Pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Bengkalis kedapatan mencuri sejumlah benda pusaka peninggalan Sultan Siak di Istana Siak dengan dalih mendapat bisikan gaib.
Koordinator Pengelola Istana Siak, Effendi, menjelaskan peristiwa bermula pada 15 September 2025, ketika pasutri Sanusi dan Aminah datang ke Istana Siak dengan membawa sebuah logam kuno berupa uang tongkat.
Barang tersebut mereka tawarkan kepada petugas untuk dijual. Namun, petugas menyarankan agar benda itu diabadikan dan disimpan di Istana Siak. Pasutri itu pun setuju dan dibuatkan berita acara serah terima.
Jadilah yang pertama berkomentar