Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengatakan bahwa sindikat pembobol rekening dormant sempat mengancam kepala cabang pembantu bank untuk menjalankan aksinya menggasak Rp204 miliar di cabang bank BUMN di Jawa Barat.

"Jaringan sindikat pembobol bank selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan User ID dan core banking milik teller dan kepala cabang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis (25/9/2025).

Lebih lanjut, kata Helfi, kepala cabang bank dan keluarganya terancam keselamatannya jika tidak menyerahkan User ID beserta core banking ke sindikat pembobol rekening.

"Apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya," ujarnya.

Baca Juga Gasak Rp204 M! Sindikat Pembobol Rekening Dormant Ngaku Sebagai Satgas Perampasan Aset di https://www.kompas.tv/nasional/619569/gasak-rp204-m-sindikat-pembobol-rekening-dormant-ngaku-sebagai-satgas-perampasan-aset

#bareskrimpolri #bank #pembobolrekening

Video Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/619597/polisi-ungkap-sindikat-pembobol-rekening-dormant-rp204-m-sempat-ancam-kacab-bank-bumn
Transkrip
00:00Dan Kepala Cabang serta apabila tidak mau melaksanakan, akan terancam keselamatan Kepala Cabang tersebut beserta seluruh keluarganya.
00:10Jaringan Sindikat Pemobang selaku tim eksekutor memaksa Kepala Cabang menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik Taylor.
00:22Dan Kepala Cabang serta apabila tidak mau melaksanakan, akan terancam keselamatan Kepala Cabang tersebut beserta seluruh keluarganya.
00:35Di akhir bulan Juni 2005, Jaringan Sindikat Pemobol Bank selaku eksekutor dan Kepala Cabang bersepakat untuk melakukan eksekusi pemindahan dana rekening Dorman pada hari Jumat pukul 18.00.
00:50Jadi sudah di akhir minggu atau mendekati hari libur setelah jam operasional.
00:59Hal ini dilakukan sebagai celah para pelaku untuk menghindari sistem deteksi bank.
01:07Kepala Cabang menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik Taylor.
01:12Dan Kepala Cabang, Kepala Salah Satu Eksekutor yang merupakan ex-Teller Bank untuk kemudian melakukan access ilegal terhadap aplikasi core banking system.
01:25Dengan melakukan pemindahan dana secara in absensia senilai 204 miliar rupiah ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit.
01:42Pihak bank menemukan adanya transaksi mencurigakan, kemudian melaporkan kepada Baris Kimpori.
01:50Dan atas adanya laporan tersebut, penyedik dua subdit perbankan, NITP Deksu, Baris Kimpori, langsung berkomunikasi dengan rekan kami yang ada di PPATK
02:03untuk melakukan penelusuran dan pemblokiran terhadap harta kekayaan hasil kejahatan maupun transaksi aliran dana tersebut.
02:11Banyak banget sih.
02:26Cheers!
02:28Satu, dua, tiga, gaya bebas.
02:30Saya Rizka Klarissa, saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV dan media streaming lainnya.
03:00Kompas TV, independen, terpercaya.

Dianjurkan