Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Kejar 200 Pengemplang Pajak yang Tagihannya Mencapai Rp 60 Triliun

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/09/25/071703/kpk-siap-bantu-menkeu-purbaya-kejar-200-pengemplang-pajak-yang-tagihannya-mencapai-rp-60-triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap membantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar 200 pengemplang pajak yang tagihannya mencapai Rp 60 triliun.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sekaligus untuk menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menindak tegas para pengemplang pajak.

Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan perihal potensi korupsi pada sektor anggaran, yang tidak hanya memungkinkan terjadi pada pos penganggaran dan pembiayaan, tetapi juga pada pos penerimaan.

#BudiPrasetyo #PurbayaYudhiSadewa

Host/Video Editor: Emma/Mutiara
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00KPK siap bantu Menko Purbaya kejar 200 pengemplang pajak yang tagihannya mencapai 60 triliun rupiah.
00:08Komisi Pemeratasan Korupsi mengaku siap membantu Kementerian Keuangan untuk mengejar 200 pengemplang pajak yang tagihannya mencapai 60 triliun rupiah.
00:17Hal itu disampaikan jurubicara KPK Budi Prasetyo, sekaligus untuk menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhisa Dewa yang akan menindak tegas separa pengemplang pajak.
00:26KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapapun dalam konteks pemberantasan korupsi.
00:34Kata jurubicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 24 September 2025.
00:42Ia menambahkan bahwa dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana pengoptimalan pendapatan negara dan penerimaan pajak.
00:51Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan perihal potensi korupsi pada sektor anggaran.
00:57Yang tidak hanya memungkinkan terjadi pada pos penganggaran dan pembiayaan, tetapi juga pada pos penerimaan.
01:03Dalam hal ini, lanjut Budi, pos penerimaan meliputi pajak, bel cukai, dan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.
01:10Untuk itu, dia menilai terkait dengan optimalisasi pajak, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan khususnya kepada para pemerintah daerah.
01:21Menko Purbaya menegaskan akan menindak tegas 200 pengampelang pajak dengan total tunggakan 60 triliun rupiah.
01:28Ia menyebut kasus tersebut sudah inkrah dan berkomitmen dalam waktu seminggu akan memaksa mereka melunasi kewajiban pajaknya.
01:35Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa 23 September 2025.
01:42Dalam upaya tersebut, Purbaya juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian RI, Kejaksanaan Agung, KPK, dan Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Dianjurkan