Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyarankan TNI berdialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi daripada membawa kasus ini ke ranah pidana.

Sebab institusi negara seperti TNI tidak memiliki kedudukan hukum menjadi korban di kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ferry Irwandi, sehingga menurut Yusril hal ini tidak perlu diperpanjang.

Yusril menyarankan TNI buka komunikasi dengan Ferry sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Baca Juga Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Menko Yusril: Institusi Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik di https://www.kompas.tv/nasional/616991/rencana-tni-laporkan-ferry-irwandi-menko-yusril-institusi-tak-bisa-laporkan-pencemaran-nama-baik

#menkoyusril #ferryirwandi #tni

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617147/menko-yusril-sarankan-tni-dialog-dengan-ferry-irwandi-bukan-jalur-pidana-kompas-petang
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih menyaksikan Kompas Petang, Saudara.
00:03Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusriel Iza Mahendra
00:08menyarankan TNI berdialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi,
00:14daripada membawa kasus ini kerana pidana.
00:19Sebab institusi negara seperti TNI tidak memiliki kedudukan hukum,
00:23menjadi korban di kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi,
00:28sehingga menurut Yusriel hal ini tidak perlu diperpanjang.
00:34Yusriel menyarankan TNI buka komunikasi dengan Ferry Irwandi
00:37sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
00:47Jadi TNI tidak bisa menganggap dirinya menjadi korban pencemaran nama baik terus melapor.
00:53Hanya orang yang bisa, bukan institusi.
00:55Saya menyarankan agar pihak TNI berdialog saja, mengundang Ferry ini,
01:02supaya paham apa sih sebenarnya yang dia kemukakan, apa yang dia inginkan.
01:07Kalau itu hanya berisikan kritik dan saran, kita tanggapi dengan positif saja
01:11sebagai bagian dari kemerdekaan menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi kita.
01:15Yang penting itu ada dialog, ada jembatan lebih dulu.
01:19Karena langkah hukum itu merupakan satu langkah terakhir,
01:22kalau jalan-jalan lain sudah tidak bisa ditemuk lagi.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan