Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan dua organisasi, yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, terkait pertunjukan stand up comedy Mens Rea.

Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono diajukan ke Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 7 Januari 2026.

Laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut diajukan dengan disertai barang bukti terkait materi yang disampaikan dalam tayangan Mens Rea di salah satu platform digital.

Pelapor menyebut materi yang disampaikan Pandji dianggap memfitnah dan menyebabkan kegaduhan.

Konten stand up comedy yang dilakukan Pandji Pragiwaksono juga dipersoalkan oleh pendukung Dharma Pongrekun. Juru bicara Dharma Pongrekun melayangkan somasi etik terbuka terhadap Pandji.

Somasi etik terbuka ini diberikan selama 14 hari ke depan agar Pandji melakukan klarifikasi publik sebagai bentuk penghormatan terhadap perbedaan pilihan politik.

Diharapkan, dalam kurun waktu 14 hari ke depan, Pandji dapat menyampaikan klarifikasi kepada publik.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming merespons laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait penampilan stand up comedy Mens Rea.

Gibran menyebut materi yang disampaikan Pandji sebagai bentuk kritik dan evaluasi yang wajar serta tidak perlu dilaporkan.

Stand up comedy show Mens Rea Pandji Pragiwaksono pun menjadi viral di media sosial.

Dalam penampilannya, Pandji dengan berani membahas peristiwa politik hingga kondisi demokrasi.

Pandji juga menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan para pejabat publik.

Sebelum tayang di platform digital, penampilan stand up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono telah dilaksanakan di 10 kota.

Apakah pelaporan ini berpotensi mengurangi kebebasan berpendapat yang dikemas dalam bentuk kesenian seperti stand up comedy?

Hal ini dibahas bersama sejumlah narasumber, di antaranya Rizky Abdul Rahman Wahid selaku pelapor Pandji dan aktivis muda NU, serta sineas dan komika Arie Kriting.

Baca Juga Alasan Pelapor Polisikan Komika Pandji Pragiwaksono Perkara Mens Rea | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/642608/alasan-pelapor-polisikan-komika-pandji-pragiwaksono-perkara-mens-rea-kompas-petang

#pandjipragiwaksono #mensrea #komika #standupcomedy

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642636/full-materi-komedi-pandji-pragiwaksono-dipolisikan-begini-kata-aktivis-nu-dan-arie-kriting
Transkrip
00:00Kompas petang kami lanjutkan bersama saya Maidop Elfrina, sodara komika Pranji Pragiwaksono dilaporkan dua organisasi Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah soal pertunjukan stand-up komedi mensreya.
00:21Laporan terhadap Pranji Pragiwaksono diajukan ke Polde Metro Jaya Rabu Malam 7 Januari 2026.
00:30Laporan pencemaran nama baik diajukan disertai barang bukti soal materi yang disampaikan dalam tayangan mensreya di salah satu platform.
00:39Lapor menyebut materi yang disampaikan Pranji dianggap memfitnah dan menyebabkan kegaduhan.
00:45Indonesia pernah melihat sosok pemberantuan.
00:49Kemudian Muda Nahdlatul Ulama kami melaporkan bahwa ada kasus menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah telah pangsa, menimbulkan keresahan terhadap khususnya kami sebagai anak muda Nahdihin, pun juga teman saya sebagai aliansi Muda Muhammadiyah.
01:16Satu orangnya. Seniman stand-up komedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan inisialnya P.
01:23Konten stand-up komedian dilakukan oleh Panji Peragiwaksono juga disoal oleh pendukung Dharma Pong Rekun.
01:33Jurubicara Dharma Pong Rekun melayangkan somasi etik terbuka terhadap Panji.
01:38Somasi etik terbuka ini dilakukan selama 14 hari ke depan untuk melakukan klarifikasi publik dalam upaya penghormatan terhadap perbedaan pilihan politik.
01:47Diharapkan dalam kurun waktu 14 hari ke depan, Panji melakukan klarifikasi ke publik.
01:57Konsumasi etik terbuka ini sebagai bentuk keberatan moral atas materi stand-up komedi saudara Panji Peragiwaksono yang ditanyakan melalui platform Netflix atau platform digital.
02:11Panji sampaikan, kritik tidak berhenti pada pengujian gagasan visi program atau rekan jejak kandidat dalam PKD DKI Jakarta 2024
02:22yang menjadi personal adalah ketika narasi humor tersebut bergerak lebih jauh, yakni mengarah pada penghakiman dan perendahan terhadap pilihan politik warga.
02:33Sementara Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka merespon soal laporan terhadap Panji Peragiwaksono terkait penampilan stand-up komedi Mensreha.
02:44Gibran menyebut materi yang disampaikan Panji sebagai bentuk kritik evaluasi biasa yang tidak perlu dilaporkan.
02:50Apapun yang gue katakan, mas terkait dengan ada laporan soal Panji yang kemarin di Mensreha, tanggapannya apa mas?
03:01Tidak usah laporan, laporan, kritik evaluasi itu biasa.
03:07Kalau lihat film Mensreha-nya sendiri gimana, mas?
03:10Itu dokumentasi Mensreha-nya sendiri.
03:12Tidak keberatan yang tidak.
03:14Stand-up komedi show Mensreha, Panji Peragiwaksono viral di media sosial.
03:23Dalam penampilannya, Panji dengan berani membahas soal peristiwa politik hingga kondisi demokrasi saat ini.
03:30Panji juga menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan pejabat publik.
03:34Sebelum tayang dalam platform digital, penampilan stand-up komedi Mensreha, Panji Peragiwaksono dilaksanakan di 10 kota.
03:44Komika Panji Peragiwaksono dilaporkan ke polisi karena penampilannya di Mensreha dinilai menimbulkan fitnah,
03:59kemudian menyebabkan kegaduhan dan mencemarkan nama baik.
04:01Apakah pelaporan ini bisa mengurangi kebebasan berpendapat yang dikemas dalam bentuk kesenian seperti stand-up komedi?
04:08Kita bahas petang ini bersama dengan sejumlah narasumber sudah bergabung bersama kami di Kompas Petang,
04:12Rizki Abdulrahman Wahid, pelapor Panji Peragiwaksono dan sekaligus aktivis muda NU dan juga Dasineas dan Komika Ari Kriting.
04:22Selamat petang, Mas Rizki, kakak Ari dengan Maidob.
04:27Selamat petang teman-teman semuanya. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:30Oke, Waalaikumsalam. Saya mau ke Mas Rizki dulu sebagai pelapor materi apa yang kemudian pihak Anda jadikan bukti pelaporan soal Panji Peragiwaksono ke polisi?
04:43Ya, terima kasih atas waktunya. Saya kemarin sempat melaporkan Saudara Panji karena memang kami atau saya sebagai aktivis muda Nado Tulama
04:54merasa bahwa dirugikan dengan setempat beliau yang menyampaikan bahwa NU terlibat dalam politik praktiknya
05:02terus kemudian mendapatkan imbalan dalam bentuk tambang kira-kira itu yang kami laporkan ke pihak Polda Metro Jaya.
05:11Apanya materi yang bagian mana, Mas Rizki?
05:15Bahwa jelas dia menyampaikan, Panji, sahabat Saudara Panji menyampaikan bahwa
05:22politik balas budi yang diberikan oleh NU dan Muhammadiyah dalam bentuk tambang.
05:31Nah, itu tentu sangat mencederai buat kita semua bahwa itu tidak terbukti secara fakta
05:36ketika NU dalam hal ini mendapatkan tambang atas jasa daripada ikut terlibat dalam politik praktik itu tadi
05:46atau pemilu sebelumnya.
05:48Jadi Anda merasa ini bagian yang Anda rasa merugikan begitu?
05:53Oh iya, jelas. Karena tidak hanya itu.
05:55Sebenarnya NU ini sendiri kan kalau kita lihat track recordnya,
05:59saya belajar juga sebagai santri ya, walaupun santri jalanan,
06:02sebagai warganah di Yen, NU telah banyak berkontribusi terhadap negara ini
06:08jauh sebelum adanya kemerdekaan.
06:11Telah memberikan kontribusi yang banyak dari sisi kondok pesantren,
06:14kemudian mesjid dan edukasi tentang agama di Republik ini
06:17bahkan melakukan perlawanan terhadap penjajahan lalu,
06:20terus kemudian sekarang, di zaman sekarang ini,
06:22dideskreditkan karena ketika ikut kontes dianalogikan sama Panji
06:27menyampaikan bahwa NU terlibat dalam politik praktik,
06:30terus kemudian mendapatkan tambang.
06:32Nah ini tentu mengecilkan saya sebagai warganah di Yen.
06:36Oke, saya mau kasih kesempatan Kakak Rikriti untuk menanggapi?
06:42Apa pertanyaannya?
06:44Oke, tadi kan yang dilaporkan adalah soal konten dari Men's Rea,
06:50stand-up komedi Men's Rea yang disampaikan oleh Panji Peragiwaksono,
06:53tidak sesuai begitu, dan kemudian dilaporkan ke polisi.
06:55Anda sebagai komika melihatnya seperti apa?
06:58Ya kalau saya sih lihat, yang melaporkan juga ya sah-sah saja ya,
07:01kalau misalnya mau melakukan hal seperti itu.
07:03Tapi kan kebetulan waktu itu saya memang nonton langsung ya,
07:06pertunjukan Men's Rea itu.
07:07Dan sebenarnya apapun yang disampaikan Bang Panji itu kan memang sudah melalui
07:13sebuah proses berpikir ya, yang seksama gitu.
07:18Sehingga sebenarnya kalau menonton pertunjukan lengkapnya,
07:22Bang Panji itu sudah menyampaikan bagaimana Men's Rea dalam bahasa hukum itu bekerja.
07:28Sehingga kalau misalnya, misalnya teman-teman tadi yang melaporkan,
07:32silakan disimak dulu baik-baik deh sebelum melaporkan gitu.
07:34Jangan sampai malah setelah dilaporkan jadi bingung sendiri Men's Rea-nya yang mana.
07:41Karena Bang Panji di pertunjukan itu justru bicara hal-hal seperti itu.
07:45Jadi kalau misalnya ada statementnya Bang Panji yang ibaratnya dikatakan tidak sesuai sama fakta,
07:51di pertunjukannya sendiri itu sudah disampaikan sama Bang Panji bahwa
07:55segala sesuatu yang dia sampaikan dalam pertunjukannya itu adalah menurut keyakinannya dia.
08:01Dan atas petunjuk dari beberapa pengamat hukum,
08:06hal seperti itu memang tidak bisa diproses hukum karena kita tidak bisa memproses keyakinan seseorang.
08:11Jadi untuk saya sih melihat betapa beberapa orang berusaha untuk memproses hukum hal-hal semacam ini,
08:20ya mungkin nanti pada akhirnya tanggung sendiri karena justru di pertunjukannya itu membahas hal semacam itu gitu.
08:28Jadi Anda menilai bahwa apa yang disampaikan di konten Men's Rea ini adalah fakta begitu?
08:34Bukan Men's Rea, bukan fakta, tapi justru adalah menurut keyakinannya Bang Panji.
08:39Kan komedinya di situ gitu.
08:41Jadi nanti silakan, maksudnya teman-teman mungkin akan,
08:46untuk saya sih kayak yang dibahas Bang Panji itu hal-hal semacam itu gitu.
08:51Kalau sekarang bagaimana nih, salah satu premisnya Bang Panji itu kan
08:54bagaimana kita punya statement tapi tidak bisa diproses hukum.
08:58Karena di Indonesia kan apa-apa diproses hukum.
09:00Nah, justru sekarang ini saya jadi pengen lihat juga gitu kayak
09:03apakah kemudian memang betul statement yang disampaikan secara komedik itu
09:08ternyata memang benar-benar tidak bisa diproses secara hukum.
09:10Karena kalau dari kesimpulannya kita nonton pertunjukannya secara umum sih,
09:14apa yang disampaikan Bang Panji itu bukan ranah, bukan Men's Rea.
09:19Bukan ranah yang bisa diproses secara hukum gitu.
09:21Nah, saya sih berharap nih teman-teman aktivis,
09:25teman-teman yang benar-benar bersemangat untuk melaporkan ini
09:28mempelajarnya secara utuh gitu.
09:30Jangan sepotong-sepotong, coba pelajari dulu gitu.
09:34Jangan sampai justru teman-teman melaporkan sesuatu yang
09:38sebenarnya di pertunjukannya Panji itu sudah disampaikan bahwa hal ini
09:43tidak bisa dilaporkan.
09:44Misalnya nih, saya bilang, Bang siapa tadi namanya? Bang Arief ya.
09:49Menurut keyakinannya saya, Bang Arief itu tidak dirugikan sama sekali.
09:54Meskipun sebagai warga NU, Bang Arief menurut keyakinannya saya
09:57tidak dirugikan sama pertunjukannya Panji.
10:00Nah, itu tuh nggak bisa digugah.
10:02Karena, ya menurut keyakinannya saya, dia nggak dirugikan.
10:06Kalau dia merasa dirugikan, silakan dia tunjukkan buktinya dia dirugikannya di sisi apa gitu.
10:10Jadi, sebenarnya coba tonton secara keseluruhan dulu.
10:15Jangan tiba-tiba terbawa suasana, oh saya tersinggung ini.
10:18Ketersinggungan kita itu tidak selalu valid untuk menjadi sebuah landasan hukum
10:24untuk memperkarakan sesuatu gitu.
10:27Jadi, untuk saya pribadi, eh jangan buru-buru deh Bang.
10:29Maksud saya, ya silakan kalau misalnya mau ngambil langkah hukum.
10:33Tapi, coba jangan buru gitu.
10:35Karena, misalnya, ya kan dia menuduh kita melakukan itu.
10:38Menurut keyakinan dia.
10:40Dan, kan bisa beda-beda.
10:42Menurut keyakinan saya, misalnya nih saya bilang,
10:44menurut keyakinan saya, Kompas TV menyajikan berita yang tidak kredibel.
10:49Itu saya tidak bisa dituntut.
10:50Karena kan, ya mungkin saya keyakinannya seperti itu.
10:52Oke, kita minta tanggapan dari Mas Rizky.
10:56Mas Rizky, kita balik lagi ke soal hukum gitu ya.
10:58Menurut Anda, pasal-pasal apa yang kemudian dilanggar dalam konten mens rea?
11:02Sehingga pihak Anda ini kemudian dianggap menimbulkan kegaduhan oleh pihak Anda?
11:10Oh iya, baik. Terima kasih Bang Ari.
11:13Sebelumnya Rizky Bang Ari, bukan Ari bisa ya.
11:15Ah, sorry.
11:16Minta maaf, maaf.
11:17Minta maaf, maaf, maaf.
11:21Iya.
11:21Jadi memang kalau kita di NU ini kan, saya kan santri juga ya, santri.
11:27NU ini kan cenderung terkenal dengan dakwah memelalui buyonan, begitu kan.
11:32Dan tidak anti kritik sebenarnya begitu.
11:34Tapi ketika kita menyampaikan sesuatu itu di halayak umum,
11:37apalagi ini Pak Abdi Pigut, tentu ada pertanggung jawaban yang memang dalam bentuk sosial
11:43ataupun hukum, begitu yang tidak terus.
11:45Kemudian semua bisa kita sampaikan menurut pandangan saya, menurut pandangan saya.
11:49Tapi ketika itu disampaikan di muka umum, tentu ada orang yang tersinggung dan lain sebagainya
11:54yang punya hak dan berwenang untuk menyampaikan ini secara hukum, begitu kan.
12:00Nah lalu kemudian apa yang saya laporkan di sini ya terkait tentang pasal 300 dan 301.
12:08Begitu.
12:08Tentang ketersinggungan tentang kelompok,
12:11bahwa di sini dengan telapor atas nama Panji Praji Waksono,
12:14orang yang kerja dan lapor penanggung jawab, potongan video,
12:17kami Panji Praji Waksono,
12:19menselenggarakan di Indonesia,
12:20Glora Bung Karno, Jakarta, Indonesia Arena,
12:23menyampaikan pernyataan yang menyebutkan
12:25Nahdlatul Ulama, NU dan Muhammadiyah
12:27seolah-olah ikut serta dalam praktik politik balas budi
12:31sehingga memperoleh pengelolaan tambang.
12:34Nah ini statemenya sangat jelas sekali, Bang Ari Kriting begitu.
12:37Sangat jelas, dia menyebutkan NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis
12:44lalu kemudian mendapatkan pengelolaan tambang.
12:48Nah ini kan tidak disertakan dengan bukti yang konkret oleh Panji.
12:52Maka kami menuduh bahwa ini sebagai arah,
12:56kami bisa mengindikasikan ini arah Panji untuk ke arah lebih cenderungnya ke fitnah ya.
13:02Karena tidak disertai dengan bukti-bukti yang nyata.
13:05Sampai sekarang pun kalau saya melihat bahkan terakhir kemarin
13:07masih ada pergolakan atau dinamika di internal KBNU sendiri begitu.
13:13Nah ini tentu sangat-sangat memprihatinkan.
13:17Seharusnya sebagai publik figur, sebagai tokoh stand-up komedian
13:24yang sudah terpopuler, bisa memberikan kritik-kritik yang memang benar-benar bijak begitu.
13:30Tidak menjadikan ormas apalagi yang memang sudah jelas kontribusinya terhadap negara ini.
13:36Terus kemudian dijadikan bahan guyonan, bahan candaan begitu. Terima kasih.
13:40Tapi kan tadi sudah disampaikan, menurut keyakinan pembuat konten,
13:44menurut keyakinan Panji Peragiwaksono apa yang disampaikan.
13:48Sehingga tadi dinilai tidak bisa di proses hukum.
13:53Ya, kalau saya sih melihat itu kan dari materi yang disampaikan oleh Bang Panji.
13:58Makanya kenapa kontennya itu judulnya mens rea?
14:01Karena membahas kira-kira dalam hukum itu kebebasan berbicara itu sejauh mana.
14:05Dan menurut saya sih ini juga bagian dari ujian bahwa apakah statement dan hipotesanya Bang Panji
14:10itu benar adanya gitu bahwa ketika berlindung di balik kata-kata menurut keyakinan saya
14:14apakah benar memang tidak bisa diproses secara hukum?
14:17Ya, silakan saja.
14:18Cuma menurut saya ya, ini sebagai saya mungkin tidak masuk dalam kategori warga Nahdlatul Ulama.
14:25Tetapi kalau mau dikatakan simpatinya saya terhadap NU sih sudah sejak lama ya.
14:29Maksudnya saya itu bekerja sama dengan banyak sekali elemen-elemen dari NU.
14:32Untuk saya pribadi sih, Mas, ayolah.
14:35NU itu karakternya seperti apa sih?
14:38Jadi, jangankan Gus Dur saja itu loh, bisa ngatain DPR itu kelakuannya seperti anak TK gitu loh.
14:47Tapi kita fun aja dengan hal semacam itu gitu loh.
14:50Maksud saya, mungkin kita bisa kembali lagi kepada karakter kita ini mau seperti apa gitu.
14:58Terlihatnya, terdengarnya di mata publik.
15:01Kalau misalnya dibilang menimbulkan kegaduhan, ya kayaknya kemarin orang fan-fan aja tuh sama semua materi-materi yang ada di menstrua ketawa.
15:09Nah, itu yang jadi persoalan, Pak Ari.
15:11Jadi, jangan sampai kita menurut normalisasi edekan edekan edekan atau dari reasinya.
15:17Ini sebagai candaan begitu loh.
15:20Buat saya sih kayak...
15:21Jangan menurut saya.
15:22Saya memang harus bersifat reaktif, Mas Rizky.
15:25Nungun Sewu loh ini.
15:26Maksudnya, kita itu, salah satu yang bikin saya mencintai NU itu, respect banget sama NU.
15:32Itu karena saya melihat banyak banget profil yang Wallace di NU gitu.
15:35Saya juga dari Malang dulu, guyonan-guyonannya teman-teman itu santai-santai banget.
15:40Dan kalau kita bicara marwah institusi, Gus Dur saja bisa gitu.
15:44Dengan anda mengatakan bahwa DPR itu kelakuannya kayak anak TK gitu.
15:49Dan itu juga kan maksudnya, kalau secara institusi, DPR harusnya institusi yang marwahnya diperhatikan.
15:56Kak Ari, maaf, saya potong.
15:57Jadi, menurut Anda, apa yang dilaporkan terhadap konten mensria ini mengekang kebebasan untuk berpendapat termasuk juga konten-konten disampaikan oleh Komika?
16:07Kalau saya sih tidak bisa juga secara langsung untuk mengatakan bahwa itu mengekang ya.
16:12Mungkin di satu sisi itu menjadi sinyal lah bagi kita juga sebagai pelaku seni bahwa dalam berkesenian juga ternyata ada orang-orang seperti ini tuh yang bisa mempermasalahkan komedi gitu.
16:21Yang bisa mempermasalahkan yang kita sampaikan.
16:24Tapi untuk dibilang mengekang juga sih, saya tidak mau buru-buru ya.
16:28Saya tidak mau buru-buru memberikan statement bahwa, oh sekarang kita kebebasan berpendapat dikekang.
16:33Apalagi untuk sebuah karya seni yang memang juga bisa menimbulkan.
16:38Saya pikir sejak sebuah karya seni itu dibuat, kita sudah bisa menakar.
16:42Ini dampaknya terhadap publik seperti apa?
16:44Sehingga ketika ada reaksi yang seperti ini juga sih menurut saya ini sesuatu yang terukur sebenarnya.
16:50Di sisi pembuatnya sih harusnya gitu.
16:51Jadi untuk saya pribadi sih, apapun dinamika yang terjadi hari ini sih tidak serta-merta menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat itu juga terhalang.
17:02Kedepannya juga saya akan tetap berkomedi dengan caranya saya.
17:05Saya akan membicarakan hal-hal yang saya pikir penting untuk dibicarakan.
17:10Saya akan bicarakan akan ada muatan kritik saya terhadap pemerintah atau terhadap diri saya pribadi atau terhadap lingkungan.
17:17Atau aspek sosial, saya tidak akan pernah takut itu.
17:19Oke kita, oke.
17:20Kalau itu tidak seburuk itu dalam konteks kebebasan berpendapat.
17:25Oke, Sam.
17:25Ini hanya dilintir aja, dinamika aja ini menurutku sih.
17:28Oke, terima kasih Kakak Aris.
17:29Mas, saya mau ke Mas Rizki.
17:31Mas Rizki, pelaporannya sudah masuk ke polisi.
17:34Barang bukti juga sudah disampaikan tanggapan dari polisi dan juga harapan Anda terhadap kasus ini.
17:41Iya, terima kasih.
17:43Alhamdulillah sebelumnya memang kemarin rangkaian aksi yang kami lakukan, penyampaian di muka umum begitu.
17:48Yang terus kemudian saya lanjut ke agenda berikutnya yaitu pelaporan Panji Pragiwakson.
17:55Oke, saya izin bertanya.
17:56Apakah perlu untuk melakukan hal seperti ini, Mas?
17:58Karena menurut saya sih dulu ketika Gus Dur mengatakan DPR itu kelakuannya kayak anak TK.
18:04Singkat saja Kakak Aris.
18:07Iya, saya mau tanya.
18:08Mas, perlu nggak sih melakukan hal-hal seperti ini tuh?
18:10Karena kita juga mencontoh seorang Gus Dur yang mengatakan bahwa DPR kelakuannya kayak anak TK gitu.
18:14Singkat dijawab, Mas Rizki?
18:16Sesuatu yang santai aja gitu.
18:17Nggak perlu kayaknya deh sampai calon hukumnya.
18:19Mas Rizki silahkan jawab singkat, boleh?
18:23Kalau dulu mungkin nggak perlu.
18:24Kalau sekarang kayaknya perlu.
18:26Soalnya media sosial sekarang ini satu device aja bisa mempengaruhi seribu orang.
18:30Kira-kira begitu.
18:30Oke, baik.
18:31Terima kasih.
18:33Perlu banget ya, Mas.
18:35Untuk memperkarakan sebuah karya seni gitu ya.
18:38Perlu banget, Mas.
18:40Maksud saya...
18:42Oh bukan, saya tidak.
18:45Itu tadi, Mas.
18:46Bang Ari Kriting, mohon maaf, Pak yang mohon izin.
18:49Saya tidak mempersoalkan di sananya.
18:51Tapi tentu harus ada batasan-batasan ketika menyampaikan itu di ruang umum.
18:55Tidak berlindung di balik kalimat menurut pandangan saya.
18:59Oke, kalau itu udah masih hanya dalam pikiran, pikiran kita atau pendapat kita pribadi, itu nggak jadi soal.
19:05Tapi ketika itu sudah disampaikan di halayah umum, apalagi dalam suatu forum dan podium, begitu.
19:10Perlu nggak sih sampai mengambil langkah hukum?
19:14Perlu nggak?
19:14Maksud saya itu perlu nggak?
19:16Kalau menurut saya, kalau misalnya...
19:17Kalau saya sudah melakukan itu, berarti menurut saya sudah sangat perlu ketika saya sudah melangkorkan.
19:24Sepertinya itu apa gitu? Apa perlunya untuk melangkorkan?
19:28Karena menurut saya, kalau sampai nggak setuju, supaya...
19:31Supaya ke depan, Bang Ari, kita anak-anak muda ini diberikan edukasi yang baik, begitu.
19:39Tidak menjadikan bahwa apa yang disampaikan oleh Panji ini,
19:43seolah-olah menggurui kita semua dan diaminkan gitu loh bahasanya dia itu.
19:48Nah ini kan menormalisasi kalimat kapal.
19:50Anda merasa perlu ya Mas Rizky ya?
19:53Oke, terakhir saya ke Kakak Ari Keriting.
19:57Waktu kita terbatas, Bapak-Bapak terakhir saya mau ke Kakak Ari Keriting.
20:00Perlukah polisi merespons laporan ini menurut Anda?
20:04Kalau saya sih menurutku nggak perlu lah.
20:06Nggak perlu lah, ini cuma gagasan, ini cuma sebuah komedi, sebuah pertunjukan.
20:10Nggak perlu lah sampai sejauh itu menurutku ya.
20:12Dan ini sudah bisa menjadi presiden buruk sebenarnya malahan gitu.
20:17Kayak kita setiap ada karya seni, setiap ada kritik kepada pemerintah,
20:20arahnya marah selalu ditempo oleh jalur hukum.
20:23Maksudnya kalau Pak Sesi nggak perlu sejauh itu.
20:26Gagasannya ditolak, gagasannya tidak disepakati, gagasannya dilawan, gagasannya dikasih kontra.
20:30Gagasan juga it's fine, itu demokrasi, itu perangnya itu harus diranah gagasan gitu.
20:34Tapi menggunakan tangan hukum untuk melakukan hal seperti ini sih menurutku nggak perlu sih.
20:38Baik, terima kasih.
20:39Terima kasih sudah bergamu bersama kami, Kakak Ari Kriting, Sineas Kalegus Komika,
20:43dan juga Mas Rizky Abdul, pelapor dari Aktivis Muda NU.
20:48Terima kasih.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan