JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan pihaknya tidak mengeluarkan izin pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Izin pembangunan tanggul beton merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara.
Keberadaan tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer ini viral di media sosial setelah dikeluhkan oleh sejumlah nelayan.
Meski merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemprov Jakarta akan memanggil PT Karya Cipta Nusantara selaku pengembang untuk dapat memberikan akses untuk para nelayan.
Baca Juga Aparat Jaga Ketat Pasca Ledakan Keras di Permukiman Warga, 4 Rumah Rusak Parah | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/617068/aparat-jaga-ketat-pasca-ledakan-keras-di-permukiman-warga-4-rumah-rusak-parah-kompas-siang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/617069/buntut-kisruh-tanggul-beton-di-cilincing-pemprov-dki-jakarta-panggil-pengembang-kompas-siang
00:00Saudara kita kesorotan lain ya, Gubernur Jakarta Pramono Anug memastikan pihaknya tidak mengeluarkan izin pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara.
00:10Izin pembangunan tanggul beton merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara.
00:20Keberadaan tanggul beton sepanjang 2 hingga 3 km ini viral di media sosial setelah dikeluhkan oleh sejumlah nelayan.
00:28Meski merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemprov Jakarta akan memanggil PT Karya Cipta Nusantara selaku pengembang untuk dapat memberikan akses untuk para nelayan.
00:44DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu gak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut.
00:54Sehingga dengan demikian saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut
01:02dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut.
Jadilah yang pertama berkomentar