00:00Sorotan selanjutnya Divisi Propampori gelar sidang etik terhadap Komandan Batalion Resimen 4 Korps Brimob, Kompol Kosmas Kagai.
00:11Sidang etik digelar terkait tewasnya pengemudi Ojek Online, Afan Kurniawan yang ditabrak kendaraan taktis Brimob.
00:19Saat insiden terjadi, Kompol Kosmas berada di sebelah kursi kemudi.
00:25Perwakilan Kompolnas yang hadir di sidang etik menyatakan, pelanggaran yang dilakukan Kompol Kosmas termasuk pelanggaran berat.
00:34Kompol Kosmas terancam sanksi berat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
00:39Ada tujuh anggota Brimob yang menghadapi sidang etik, dua anggota Brimob dinilai melakukan pelanggaran berat, yakni Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat yang merupakan pengemudi kendaraan Brimob.
00:55Semoga harapannya memang seperti harapan gelar kemarin dan harapan keluarga, adanya hukuman yang tegas.
01:07Kompollah sendiri yang memang mendorong adanya PTDH.
01:12Karena ini penting bagi kita semua untuk dalam berbagai konteks memang harus menahan diri.
01:24Menahan diri itu menghadapi situasi unjur rasa dan sebagainya, pendekatan menahan diri itu jadi sangat penting.
Komentar