Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 bulan yang lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa dalam RAPBN 2026, pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak atau menambah jenis pajak baru, meski target penerimaan negara meningkat.

Sebagai gantinya, strategi difokuskan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui perbaikan administrasi dan pengawasan.

Pendekatan ini bertujuan menjaga stabilitas kebijakan fiskal dan melindungi masyarakat dari beban ekonomi tambahan, sekaligus memastikan kontribusi adil dari wajib pajak yang mampu dan perlindungan bagi yang rentan.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa dalam RAPBN 2026,
00:09pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak atau menambah jenis pajak baru,
00:13meski target penerimaan negara meningkat.
00:15Sebagai gantinya, strategi difokuskan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak
00:19melalui perbaikan administrasi dan pengawasan.
00:23Pendekatan ini bertujuan menjaga stabilitas kebijakan fiskal
00:27dan melindungi masyarakat dari beban ekonomi tambahan sekaligus,
00:31memastikan kontribusi adil dari wajib pajak yang mampu dan perlindungan bagi yang rentan.
00:37Kemudian yang kedua, dari sisi pendapatan negara,
00:41karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak,
00:45maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru.
00:52Sering dalam hal ini, dari media disampaikan seolah-olah
00:56upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak.
01:02Padahal pajaknya tetap sama,
01:04tapi enforcement dan dari sisi compliance,
01:08kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan.
01:13Sehingga memang bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak,
01:18tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh,
01:21sementara yang tidak mampu dan yang masih lemah dibantu secara maksimal.
01:28Tadi seperti UMKM, ini juga banyak yang muncul pertanyaan,
01:33kebijakan kita UMKM sampai 500 juta omsetnya tidak ada pajak BPH-nya,
01:40jadi mereka tidak membayar pajak.
01:43Kalau omsetnya di atas 500 juta hingga 4,8 miliar,
01:47pajak final 0,5 persen.
01:51Itu adalah kebijakan pemihakan kepada UMKM.
Komentar

Dianjurkan