00:00Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa dalam RAPBN 2026,
00:09pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak atau menambah jenis pajak baru,
00:13meski target penerimaan negara meningkat.
00:15Sebagai gantinya, strategi difokuskan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak
00:19melalui perbaikan administrasi dan pengawasan.
00:23Pendekatan ini bertujuan menjaga stabilitas kebijakan fiskal
00:27dan melindungi masyarakat dari beban ekonomi tambahan sekaligus,
00:31memastikan kontribusi adil dari wajib pajak yang mampu dan perlindungan bagi yang rentan.
00:37Kemudian yang kedua, dari sisi pendapatan negara,
00:41karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak,
00:45maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru.
00:52Sering dalam hal ini, dari media disampaikan seolah-olah
00:56upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak.
01:02Padahal pajaknya tetap sama,
01:04tapi enforcement dan dari sisi compliance,
01:08kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan.
01:13Sehingga memang bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak,
01:18tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh,
01:21sementara yang tidak mampu dan yang masih lemah dibantu secara maksimal.
01:28Tadi seperti UMKM, ini juga banyak yang muncul pertanyaan,
01:33kebijakan kita UMKM sampai 500 juta omsetnya tidak ada pajak BPH-nya,
01:40jadi mereka tidak membayar pajak.
01:43Kalau omsetnya di atas 500 juta hingga 4,8 miliar,
01:47pajak final 0,5 persen.
01:51Itu adalah kebijakan pemihakan kepada UMKM.
Komentar