Seorang analis kredit senior berinisial ALW, yang bekerja di salah satu bank pemerintah di Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejati Sulsel.
Dalam kurun waktu 2021 hingga awal 2025, ALW diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengakses rekening nasabah secara ilegal, lalu mengalihkan dana hingga Rp2,22 miliar untuk menutupi utang pribadi dan aktivitas trading kripto.
Tersangka telah ditahan dan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Jadilah yang pertama berkomentar