KPK tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi yang disebut digunakan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk membeli mobil Mercedes-Benz milik keluarga almarhum BJ Habibie.
Dalam penyidikan, KPK memeriksa Ilham Akbar Habibie sebagai penjual mobil tersebut dan menyita aset tersebut sebagai barang bukti.
Transaksi yang dilakukan sejak 2021 itu disebut bernilai Rp2,6 miliar, namun baru Rp1,3 miliar yang dibayarkan secara bertahap melalui perantara.
Penyitaan mobil Mercy ini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi.
Hingga kini, proses hukum masih berlangsung, dan dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam pembelian aset dengan dana bermasalah kini menjadi sorotan.
Jadilah yang pertama berkomentar