Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 bulan yang lalu
Ahmad Dhani hampir diusir dari ruangan rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi Undang Undang Hak Cipta di DPR pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Dalam rapat tersebut, hadir dari perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yakni Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari (BCL), dan Judika.

RDPU sedikit memanas saat pimpinan rapat yaitu Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, bersikap tegas pada Ahmad Dhani yang beberapa kali menyela diskusi.


Pro TV - Televisi Digital Berjaringan

Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id
Transkrip
00:00Dan kami justru berharap dari DPR inilah yang bisa segera menyelesaikannya.
00:06Rapat dengar pendapat umum revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI pada Rabu 27 Agustus tahun 2025,
00:14memana saat Ahmad Dhani beberapa kali menyela pembicaraan perwakilan musisi seperti Ariel, BCL, dan Judika yang hadir mewakili vibrasi suara Indonesia.
00:23Ketegangan terjadi ketika Dhani bersikeras menjawab pernyataan Ariel dan memotong pernyataan Judika hingga Ketua Komisi 13 DPR Willy Aditya.
00:34Memperingatkan Dhani dengan tegas dan menyatakan bahwa ia bisa dikeluarkan dari forum jika terus mengganggu jalannya diskusi.
00:43Polemik utama yang dibahas menyangkut kejelasan.
00:45Izin menyanyikan lagu dan sistem pembagian royalti yang dinilai masih bermasalah oleh para musisi.
00:50Proses pembahasan Undang-Undang ini masih akan berlanjut minggu depan.
Komentar

Dianjurkan