00:00Ada orang ngomong, kalau nipu rakyat, hukum mati.
00:06Kalau korup, hukum mati. Berani nggak?
00:10Ada orang ngomong gitu, Pak.
00:13Edi ya, Pak?
00:14Edi ya, korup, Pak?
00:17Kalau teriak-teriak hukum mati, apakah bisa hukum mati?
00:22Tidak bisa kalau atas permentaan, sangkutan gitu ya.
00:28Karena hukum pidana itu kan tidak menggantungkan pada pengakuan dan permintaan orang yang menjadi terdakwa atau menjadi pesakitan hukum.
00:40Tetapi teorinya, itu memang boleh.
00:44Hukum mati?
00:45Dalam undang-undang itu, dalam keadaan tertentu, hukuman mati bisa dijatuhkan kalau korupsi itu dilakukan dalam negara dalam keadaan krisis.
00:56Itu bunyi undang-undangnya.
00:59Nah, sampai saat ini belum ada yang berani menafsirkan.
01:03Definisi krisis?
01:04Ya itu. Belum ada yang berani mendefinisikan krisis.
01:09Sehingga belum satupun orang dijatuhi hukuman mati karena korupsi.
01:13Covid, Pak.
01:14Dengan.
01:14Selamat menikmati.
01:15Selamat menikmati.
01:15Selamat menikmati.
01:16Terima kasih.
Komentar