JAKARTA, KOMPAS.TV KPK menilai kasus Bupati Pati, Sudewo memprihatinkan.
Hal ini disampaikan oleh PLT Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (20/1/2026).
"Biasanya pemerasan itu dilakukan terhadap pengisian jabatan-jabatan di tingkat kabupaten, provinsi, seperti itu ya. Tetapi kali ini untuk pengisian perangkat desa pun dimintai sejumlah uang," ujar Asep.
Asep mengatakan hasil pemerasan untuk satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Jaken, mencapai Rp2,6 miliar.
Video Editor: Laurensius Galih
Produser: Theo Reza
#kpk #walikotamadiun #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/645261/kpk-soal-pemerasan-level-desa-bupati-pati-sudewo-ini-sangat-miris
00:00Selamat malam dan salam sejahtera bagi kita sekalian, yang saya hormati Mas Jubir, yang saya hormati saya cintai dan saya banggakan rekan-rekan jurnalis
00:21yang sudah cukup lama menunggu dan juga membersamai kami dalam rangka penanganan perkara tindak-tindak korupsi.
00:31Baik, pada kesempatan malam ini, jinkan kami membacakan pointers terkait dengan peristiwa tertangkap tangan terduga pelaku tindak-tindak korupsi
00:43pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati.
00:51Pada hari ini, tanggal 20 Januari tahun 2026, pemerintahan desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik
01:02serta pelayanan berbagai program pembangunan yang langsung bersentuhan dengan hayat hidup masyarakat luas.
01:09Jadi secara struktural, mulai dari pusat sampai dengan daerah dan tentunya desa ini memiliki peran yang sangat vital karena berhubungan langsung dengan masyarakat.
01:24Oleh karenanya, praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa tidak hanya mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi,
01:33tapi juga menciptakan potensi resiko korupsi di kemudian hari.
01:37Jadi ini mungkin sangat ya agak boleh dibilang jarang ya.
01:43Yang biasanya pemerasan itu dilakukan terhadap pengisian jabatan-jabatan di tingkat kabupaten, kemudian provinsi, seperti itu ya, yang pernah terjadi.
02:00Tetapi kali ini untuk pengisian perangkat desa pun dimintai sejumlah uang.
02:06Tentunya ini sangat mirisnya seperti itu.
02:10Kenapa menciptakan potensi resiko korupsi di kemudian hari?
02:13Karena tentunya setelah menjabat para aparatur pemerintahan desa ini,
02:20yang dipikirkan adalah bukan lagi bagaimana memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,
02:27tetapi justru bagaimana mengembalikan sejumlah uang yang dia gunakan untuk mendapatkan posisi tersebut.
02:37Maka penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemerintahan Korupsi terhadap para pelaku terduga pemerasan
02:43dalam proses pengisian jabatan aparatur desa menjadi penting.
02:46Karena tidak hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga sebagai upaya memutus mata rantai korupsi sejak awal.
02:54Mungkin rekan-rekan berpikir bahwa, wah ini aparat desa pasti juga berapa sih ngasihnya gitu.
03:00Tapi lihat aja nanti buktinya.
03:03Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,
03:07serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan hingga ke tingkat desa.
03:13Pada sisi edukasi anti korupsi, KPK pun telah menginisiasi adanya program desa anti korupsi.
03:19Ya di beberapa provinsi juga ada perwakilannya desa anti korupsi yang mengusung semangat transparansi dan partisipasi publik
03:31dalam pengelolaan dan pembangunan wilayah desa.
03:37Adapun kronologisnya adalah sebagai berikut, pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026,
03:42Komisi Pemerintahan Korupsi menyampaikan perkembangan secara lengkap terkait penangkapan terduga pelaku tertangkap tangan
03:51melakukan dugaan tindak-tindak korupsi berupa pemerasan dalam mengusungkan jabatan perangkat desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati.
03:59Bahwa pada akhir tahun 2025, pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada bulan Maret 2026.
04:09Jadi di akhir tahun sudah disampaikan bahwa akan ada pembukaan formasi ya untuk perangkat desa di tahun depan.
04:18Maksudnya di tahun ini pada bulan Maret.
04:20Kabupaten Pati diketahui memiliki total 21 kecamatan dengan 401 desa dan 5 kelurahan.
04:27Jadi keseluruhannya ada 406 ya.
04:30Saat ini diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.
04:36Jadi ada 601 jabatan yang akan diisi pada formasinya pada bulan Maret yang akan datang.
04:44Atas informasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan oleh saudara SDW selaku Bupati periode 2025-2030
04:52bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya
04:58untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa.
05:03Ini perangkat desa aja dimintain uang gitu ya untuk jadi ini.
05:07Ya seperti tadi disampaikan biaya umumnya itu ya apa namanya pejabat eselon 2, eselon 1 di Kabupaten NLP ini desa ini.
05:17Sejak bulan November 2025 diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama tim sesnya.
05:26Pada masing-masing kecamatan selanjutnya ditunjuk kepala desa atau KADES yang juga merupakan bagian dari tim ses SDW
05:33sebagai koordinator kesamatan atau KORCAM atau dikenal dengan tim delapan dengan susunan sebagainya berikutnya.
05:39Jadi untuk memuluskan acaranya atau kegiatannya tersebut maka ditunjuk beberapa kepala desa.
05:48Ya itu dulunya adalah tim sukses ya.
05:56Jadi seperti itu jadi dulu tim sukses gitu ya seperti itu.
05:59Nah ditunjuk kembali ada 8 orang disini yaitu Saudara SIS KADES Karangrowo kecamatan Juwana,
06:06Saudara SUD KADES Angkatan Lor kecamatan Tambakromo,
06:12Saudara Yon KADES Karangrowo kecamatan Jakenan,
06:16Saudara IM KADES Gadu kecamatan Gunung Bungkal,
06:20Saudara Yie KADES Tambak Sari kecamatan Patikota,
06:25kemudian Saudara PRA selaku KADES Sumampir kecamatan Patikota,
06:33Saudara AG KADES Selungkep kecamatan Kayen,
06:37dan Saudara Jion KADES Arumanis kecamatan Jaken.
06:418 orang tersebut.
06:42Selanjutnya Saudara YON selaku KADES Karangrowo kecamatan Jaken dan Saudara Jion selaku KADES Arumanis kecamatan Jaken,
06:52menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para caperdes,
06:59calon perangkat desa.
07:04Berdasarkan arahan SDW, YON dan Jion kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165.000.000 sampai Rp225.000.000 untuk setiap calon perangkat desa.
07:20Jadi setiap perangkat desa itu dimintai antara Rp165.000.000 sampai dengan Rp225.000.000 untuk mendaftar ya.
07:29Nah kemudian pesaran tarif tersebut sudah dimack up oleh YON dan Jion dari sebelumnya Rp125.000.000 sampai dengan Rp150.000.000.000.
07:38Nah dari awalnya Saudara SDW itu dengan Saudara YON dan Jion dan yang lainnya yang tim delapan itu Rp125.000.000 sampai Rp150.000.000.000.
07:50Tetapi kemudian di lapangan oleh Saudara YON dan Jion ini dinaikin.
07:58Ya tentunya juga untuk keuntungan mereka ya.
08:02Dalam praktiknya proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman.
08:06Jadi di ancamlah.
08:08Apabila caper des, calon perangkat desa tidak mengikuti ketentuan, tidak mau membayar seperti ya,
08:15tidak mau memberikan sejumlah uang,
08:18maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.
08:22Jadi nanti gak akan ada lagi gitu seperti itu.
08:25Nah kemudian atas pengkondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026,
08:31YON tercatat telah mengumpulkan gana kurang lebih sebesar Rp2,6.000.000.000.
08:37Yang berasal dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken.
08:45Ya tadi kan berapa sih gitu nilainya?
08:47Paling juga kalau ini kecil.
08:49Tetapi ternyata setelah dikumpul-kumpul karena memang banyak gitu ya,
08:53tadi sekitar 601 perangkat desa,
08:56maka untuk wilayah Kecamatan Jaken saja ini jumlahnya Rp2,6 miliar.
09:04Uang tersebut dikumpulkan oleh Jion dan saudara Jan,
09:09selaku Kades Sukorukun,
09:10yang juga bertugas sebagai pengepul dari para Caperdes untuk kemudian diserahkan kepada Yon,
09:17yang selanjutnya diduga akan diteruskan kepada Saudara SDW.
09:22Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim dari KPK mengamankan 8 orang yang dibawa dari Pati ke Jakarta
09:30untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, yaitu Saudara SDW, Bupati Pati periode 2025-2030,
09:39Saudara Yon, Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Saudara Jion, Kades Arumanis, Kecamatan Jakenan,
09:47Saudara JAN, Kades Sukorukun, Kecamatan Jakenan, Saudara TAS, Camat Jakenan, Saudara PRI, Camat Margurjo,
10:01Saudara Syui, Calon Perangkat Desa, dan Saudara JKL, Calon Perangkat Desa.
10:10Selain itu, tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai 2,6 miliar
10:17yang diamankan dari penguasaan JAN, Jion, Yon, dan SDW.
10:22Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya,
10:29maka perkara tindak-tindak korupsi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini diputuskan naik ke tahap penyelidikan.
10:36Kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti,
10:40Komisi Pemberatasan Korupsi menetapkan 4 orang tersangka sebagai berikut.
10:45SDW, Bupati-Bupati Periode 2025-2030,
10:51ION, Kades Karangrowok Kecamatan Jakenan,
10:55Jion, Kades Arumanis Kecamatan Jaken,
10:59dan JAN, Kades Sukorupun Kecamatan Jaken.
11:03KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama
11:07sejak tanggal 20 Januari hari ini ya, sampai dengan 8 Februari 2026.
11:12Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
11:18Atas perbuatannya terhadap para tersangka disangkakan telah melanggar
11:21Pasal 12 Rup-E Undang-Undang nomor 31 tahun 1999
11:24sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 Junto Pasal 20
11:31Undang huruf C UHP.
11:35Dalam kesempatan ini, KPK mengimbau kepada para calon perangkat desa yang lain,
11:40nah ini kan baru dari desa Jaken ya,
11:43tidak salah, Jaken apa Jakenan?
11:45Jaken.
11:46Jaken ya, maaf nih salah.
11:50Jadi ini kan baru dari calon perangkat desa di Kecamatan Jaken.
11:56Tadi disampaikan ada 21 Kecamatan,
12:00jadi masih ada 20 Kecamatan lagi nih.
12:02Jadi kami mengimbau pada calon perangkat desa,
12:06pastikan diperlakukan sama nih,
12:08dimintai juga oleh korlap masing-masing atas perintah dari darah SDW.
12:15Tentunya agar yang bersangkutan operatif memberikan informasi
12:20terkait dengan dugaan peristiwa pemerasan yang terjadi,
12:25yang dilakukan oleh para tersangka ini.
12:27Jadi jangan takut,
12:28karena disini adalah,
12:30nanti perangkat desa ini adalah korban pemerasan gitu ya,
12:33seperti itu.
12:35Sehingga agar semakin membuat terang perkara ini,
Jadilah yang pertama berkomentar