Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Tiga orang yang diperiksa yaitu Meryati selaku aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia, Arif Nugroho selaku jurnalis, dan YouTuber bernama Sunarto.

Ketiganya masuk ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemarin. Saksi mempertanyakan alasan mereka dipanggil dan diperiksa Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Arif Nugroho dan Sunarto menyebut kliennya merupakan jurnalis sehingga tak tepat jika dimintai keterangan soal kerja jurnalistik. Sementara saksi Meryati hanya mendampingi gerakan aktivis untuk mengecek keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Untuk mengetahui pemeriksaan tiga terlapor kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, simak laporan jurnalis KompasTV Trixie Valencia dan juru kamera Anggi Meindarwan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga Pemeriksaan 3 Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Meryati: Ini Sengaja Diperlama... | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/612609/pemeriksaan-3-saksi-kasus-ijazah-jokowi-meryati-ini-sengaja-diperlama-kompas-siang

#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo #pemeriksaan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/612612/terkini-agenda-hasil-pemeriksaan-roy-suryo-cs-soal-kasus-ijazah-jokowi-kompas-siang
Transkrip
00:00Saudara untuk mengetahui pemeriksaan tiga terlapor kasus ijasa palsu Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo, kita terhubung dengan jurnalis Kompas TV ada Triksi Valencia dan juga juru kamera Anggi Mendarwan di Polda Metro Jaya.
00:15Triksi selamat siang bagaimana pemeriksaan tiga terlapor kasus ijasa palsu Jokowi ini dan apa yang akan digali oleh penyidik?
00:22Ya Fidi baru saja ketiga terlapor yakni Roy Suryo kemudian juga ada Kurnia Trierayani dan Rizal Fadila masuk ke gedung di Reskrim Polda Metro Jaya untuk melakukan pemberian keterangan
00:43ataupun juga memenuhi undangan sebagai saksi yang diminta keterangan dalam beberapa laporan yang digabungkan dan saat ini memang sudah naik tahapnya ke penyidikan.
00:53Nah tadi sebelum masuk ke dalam memang ada beberapa keterangan yang disampaikan baik dari penasihat hukum maupun juga dari Roy Suryo dan juga beberapa rekan lainnya.
01:02Seperti kalau misalnya saya kutip dari penasihat hukum Roy Suryo dan lain yakni Ahmad Kozinuddin ada beberapa poin tadi yang bisa diperhatikan.
01:12Yang pertama adalah bagaimana dirinya melihat terkait dengan adanya pencabutan maupun juga pemasukan pasal-pasal.
01:21Nah ini yang menjadi pertanyaan bagaimana pasal-pasal yang di penyelidikan itu dimasukkan kemudian di dalam penyidikan ini kemudian dihilangkan termasuk sebaliknya ketika di penyelidikan tidak ada namun pada saat penyidikan ini ada.
01:35Nah ini yang menjadi pertanyaan besar bagi Roy Suryo dan juga penasihat hukum mengapa kemudian ada pasal-pasal yang berbeda ada yang tiba-tiba masuk ada yang tiba-tiba hilang.
01:45Begitu itu menjadi pertanyaan termasuk juga laporan-laporan ini sebenarnya kalau di total ada enam laporan termasuk juga salah satunya adalah laporan pilik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
01:56Dua di antaranya ini dicabut ketika akan memasuki ke tahap penyidikan jadi memang dari enam laporan yang masuk di awal ini hanya sisa empat laporan saja yang kemudian sudah gelar perkara dan dilihat adanya usur pidana sehingga pada Juli dilakukan penaikan status yakni saat ini adalah penyidikan.
02:15Maka dari itu kehadiran Roy Suryo dan juga teman-teman yang pada hari ini adalah saksi pertama kali statusnya sebagai saksi untuk pertama kali pemeriksaan dalam tahap penyidikan.
02:27Nah itu tadi yang pertama lalu kemudian juga yang dipertanyakan adalah bagaimana penyidik ini nampaknya atau diasumsikan oleh penasihat hukum yakni mereka kejar target dan adanya kriminalisasi.
02:39Nah ini yang dilihat juga dari beberapa hal seperti misalnya tadi ada pasal-pasal yang berbeda kemudian juga bagaimana cepatnya laporan-laporan yang masuk ini kemudian naik status yang menjadi penyidikan.
02:51Termasuk juga yang dilihat adalah bagaimana saksi-saksi yang dipanggil ini nampaknya tidak sesuai ataupun juga tidak ada relevansi.
02:59Kalau misalnya kita berkaca pada yang kemarin ada tiga orang saksi juga yang diperiksa nah ini juga tadi disampaikan bahwa terkait dengan pemeriksaan terhadap saksi ini nampaknya tidak ada hak manusiawi gitu ya.
03:12Karena kemarin diperiksa ada yang sampai pukul setengah 12 malam ada yang sampai pukul 4 pagi baru selesai.
03:17Nah pada hari ini tadi disampaikan oleh penasihat hukum bahwa kalian ya Roy Suryo dan juga dua orang lainnya yang dilakukan pemeriksaan dibatasi sampai pukul 6 sore saja.
03:27Jadi ketika sudah melebih dari pukul 6 sore ini akan diminta untuk dijadwalkan ulang tapi dalam agenda pemberian keterangan di pemanggilan pertama.
03:39Jadi bukan pemanggilan kedua atau pemanggilan ketiga begitu ya.
03:42Nah itu tadi yang menjadi permintaan dari penasihat hukum.
03:45Lalu kemudian dari Roy Suryo sendiri tadi juga menyampaikan bahwa dirinya tidak menyiapkan berkas apapun tidak ada bukti-bukti yang dibawa dalam pemeriksaan kali ini.
03:53Karena dari dirinya pertama masih optimis kalau tidak ada kesalahan ataupun juga terkait dengan dugaan ijasa palsu ini yang dilaporkan kepada dirinya terkait dengan pencemaran, kemudian penghasutan.
04:05Ini tidak dilakukan oleh dirinya.
04:07Nah kemudian juga yang kedua bagaimana apa yang disampaikan oleh penyidik dalam beberapa waktu lalu ini tidak terbukti ataupun juga bisa dibantah oleh Roy Suryo.
04:15Maka dari itu tadi disampaikan bahwa saat ini dalam penyidikan dan pemberian keterangan sebagai saksi dirinya tidak mempersiapkan apapun tapi akan menjawab setiap pertanyaan-pertanyaan yang relevan.
04:27Karena ada beberapa pertanyaan yang dianggap Roy Suryo ini tidak relevan dengan laporan-laporan yang masuk maupun juga surat yang sudah diberikan kepada dirinya atau surat pemanggilan yang diberikan kepada dirinya untuk datang memberikan keterangan sebagai saksi.
04:40Maka dari itu nanti kita juga akan lihat video apakah kemudian ada keterangan-keterangan yang tidak diberikan ataupun juga pertanyaan-pertanyaan yang tidak dijawab oleh Roy Suryo karena memang dianggap ini tidak relevan.
04:52Seperti dengan sama yang kemarin juga ada beberapa pertanyaan yang kemudian dikatakan tidak relevan diberikan kepada para saksi ataupun juga diminta keterangannya kepada para saksi.
05:02Contohnya misalnya kemarin itu ditanya siapakah yang kemudian membendanai TPUA lalu kemudian siapa yang mengenal TPUA apakah Anda menjadi atin dalam beberapa channel yang kemudian disampaikan atau link-link yang disodorkan kepada para saksi kemarin.
05:20Nah itu yang dianggap tidak sesuai ataupun juga relevan termasuk juga pada hari ini kita akan melihat apakah kemudian juga ada pertanyaan-pertanyaan maksud saya yang tidak relevan.
05:30Lalu kemudian yang kedua apakah ada keterangan-keterangan yang dikonfrontir dalam pemeriksaan pada hari ini.
05:36Nah tadi juga yang menariknya adalah yang disampaikan bagaimana dalam keterangan ataupun juga BAP maupun juga surat yang disampaikan dikatakan bahwa untuk delik tanggalnya ini berubah-ubah.
05:48Jadi di awal disebutkan pada bulan Maret tanggal tertentu lalu kemudian pada saat penyidikan tanggalnya berubah menjadi tanggal 22 Januari.
05:59Ada peristiwa-peristiwa tersebut yang diminta untuk dimintai keterangannya yang diberikan klarifikasi tapi dari pihak Roy Suryo maupun juga penasihat tukum dan lainnya merasa tidak ada di peristiwa tersebut tidak melihat maupun juga tidak mendengar.
06:11Dan juga mempertanyakan peristiwa apa sebenarnya yang dimintai keterangannya, peristiwa apa yang sebenarnya akan digali dari keterangan-keterangan ini.
06:20Karena baik Roy Suryo maupun juga pihak lainnya yang didatangkan pada hari ini sama sekali tidak mengetahui peristiwa-peristiwa yang kemudian tercantum dalam surat panggilan tersebut.
06:30Nah inilah yang kemudian nanti kita akan lihat ataupun juga kita akan dengar penjelasan dari Roy Suryo maupun juga peristiwa tukum usai dari pemberian keterangan di Polda Metro Jaya.
06:39Teriksi, mengapa ada dari enam laporan, kini tinggal empat laporan yang diproses oleh Polda Metro Jaya dan apakah yang diproses ini juga salah satunya termasuk laporan dari Joko Widodo langsung.
06:54Dan kemudian tadi Anda sebutkan pasal-pasal yang berbeda dari menurut Roy Suryo di antara penyelidikan kemudian kepenyidikan.
07:04Ini bisa diterangkan lebih lanjut, Teriksi, seperti apa?
07:09Ya, video terkait dengan enam laporan yang masuk sebenarnya sudah disampaikan oleh Kompas Pol ADRI, Kompas Polda Metro Jaya.
07:20Yakni dari enam laporan yang kemudian ditindak lanjut oleh pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya, yang kemudian laporannya ini digabungkan karena dari beberapa polres yang digabungkan di Polda Metro Jaya, ada dua laporan yang kemudian dicabut.
07:34Jadi dari pelapor sendiri kemudian mencabut laporan tersebut sehingga memang tidak ditindak lanjut oleh pihak kepolisian.
07:41Nah, sementara empat laporan lainnya ini tadi dibagi menjadi dua golongan.
07:46Yang pertama, ini adalah peristiwa terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dalam satu laporan polisi.
07:53Lalu kemudian peristiwa keduanya adalah terkait dengan dugaan penghasutan orang lain.
07:58Ini ada tiga laporan polisi.
07:59Jadi, dua peristiwa ini yang sudah naik ke penyelidikan dan dari empat laporan ini, salah satunya adalah milik dari Joko Widodo yang dilaporkan pada 30 April kemarin.
08:11Dan kemudian juga dilakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo pertama kali pada bulan Mei, bulan Juli.
08:17Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dua kali, dilakukan gelap perkara dan ditemukan adanya unsur pidana disebutkan oleh Komis Pol Adi Ari pada waktu itu.
08:26Sehingga kemudian statusnya dinaikkan juga pada tanggal 11 Juli 2025.
08:30Dan barulah pada hari ini dilakukan pemeriksaan keterangan terhadap saksi-saksi yang diharapkan ini juga bisa membantu ataupun juga membuka petunjuk-petunjuk peristiwa-peristiwa untuk mengetahui rangkaian yang didalami dari laporan-laporan tersebut ataupun juga dari peristiwa-peristiwa yang dicantumkan tersebut.
08:50Nah, ini yang disampaikan oleh Komis Pol Adi Ari dalam pernyataannya pada waktu itu, baik terkait penghasutan maupun juga penyebaran berita bohong.
08:58Nah, kemudian tadi kalau misalnya terkait dengan pasal-pasal apa yang berbeda, tadi dikatakan seperti misalnya ada dugaan pencemaran, lalu kemudian tiba-tiba dimasukkan lagi ada terkait dengan undang-undang ITE.
09:15Lalu sebelumnya itu ada pasal terkait dengan kebohongan yang kemudian pada saat penyidikan ini hilang.
09:20Nah, inilah yang kemudian juga dipertanyakan oleh penasihat hukum bahwa kenapa ada pasal-pasal yang berbeda, kemudian juga yang kedua penggabungan dari setiap kasus laporan-laporan menjadi satu pemeriksaan.
09:34Ini seperti gado-gado tadi istilahnya, lalu kemudian yang ketiga ini nampaknya dikejar target atau diburu-buru begitu ya.
09:40Sehingga bagaimana caranya mencari celah untuk kemudian pihak kepolisian ini menemukan siapa yang misalnya dijadikan tersangka,
09:48ataupun juga bukti-bukti kuat yang kemudian bisa menunjukkan siapa akhirnya, ataupun juga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan-laporan ini.
09:57Karena sampai saat ini meskipun kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangka yang kemudian disampaikan oleh pihak kepolisian.
10:04Jadi itulah yang kemudian masih dinantikan sampai saat ini, FIDI terkait dengan keterangan pada hari ini,
10:11lalu kemudian juga terkait dengan statusnya seperti apa, apakah kemudian ada perubahan dari saksi menjadi tersangka.
10:17Yang ini juga kemudian ditakutkan sebenarnya, FIDI kalau misalnya saya boleh kutip sedikit kemarin yang disampaikan oleh Abdul Ghafur,
10:24selaku kuasa hukum yang menemani tiga orang saksi yang dilakukan pemeriksaan kemarin,
10:28selain menyebutkan bahwa ada pernyataan-pernyataan yang tidak sesuai atau pertanyaan yang tidak sesuai,
10:33yang kedua yang diasumsikan adalah penyidik ini berusaha untuk melebarkan pertanyaan untuk mencari siapa yang bisa dijadikan tersangka.
10:41Ini yang kemudian menjadi asumsi, yang kemudian ditakutkan oleh penasihat hukum maupun juga Roy Suryo dan juga teman-temannya saat dipanggil menjadi terlapor dalam dugaan kasus ini.
10:51Baik, Roy Suryo dan dua orang lainnya diperiksa sebagai saksi di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi,
10:57yang statusnya sudah penyidikan tapi belum ada tersangka sampai saat ini.
11:00Triksi Valencia, terima kasih untuk kelaporan Anda dari Polda Metro Jaya.
Komentar

Dianjurkan