Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyambangi Ombudsman untuk audiensi terkait pelaporan tiga hakim yang menangani kasus impor gula.

Ia bilang dirinya ingin adanya proses audit BPKP terhadap hitungan kerugian negara atas kasus impor gula.

"Saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara, disamping hasil akhir daripada audit yang sangat pentingkan prosesnya. Kita bisa memaafkan kalau hasil yang keliru kalau hasilnya baik," ujar Tom Lembong, pada Selasa (12/8/2025).

Baca Juga Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tidak Di-bully: Beliau Sekedar Jalankan Tugas di https://www.kompas.tv/nasional/610993/tom-lembong-minta-auditor-bpkp-chusnul-khotimah-tidak-di-bully-beliau-sekedar-jalankan-tugas

#tomlembong #ombudsman #breakingnews

Thumbnail: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611265/full-tom-lembong-sambangi-ombudsman-untuk-audiensi-soal-pelaporan-3-hakim
Transkrip
00:00Terima kasih telah menonton
00:30Saya hari ini di kantor ombudsman bersama Pak Ari, Pak Gito, dan Pak Zain
00:37Untuk menghadap pada pejabat ombudsman yang terkait, ya terwenang, soal laporan kami, laporan kami, auditor BPKT
00:52Ya bagi saya ini penting sekali, karena saya dari bidang keuangan, jadi sangat mengilhami, sangat mendalami, betapa pentingnya itu audit
01:05Jadi sekali standar audit itu merosot, apalagi kacau, ya sulit sekali untuk bisa berbisnis, bisa menjaga fungsi pasar uang, pasar modal yang baik ya
01:26Jadi bagi saya ini sebuah isu yang sangat-sangat penting, ya auditor, ini apalagi internal auditnya pemerintah
01:36Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya membenahan
01:48Menahan dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan
01:53Rasanya dari persidangan sangat jelas bahwa ini sangat butuh evaluasi
02:00Jadi jangan sampai kita lakukan yang namanya pembiaran
02:05Tidak bisa kita biarkan
02:07Ya ini layak kita angkat, layak kita sisihkan waktu dan tenaga ya untuk bekerjasama
02:20Jangan penawas atau lembaga yang berwenang
02:27Dan memang sesuai ya untuk melakukan evaluasi terhadap kembali ya, pembutsmen terhadap PTKP
02:33Betul, jadi kan penasihat hukum saya sudah mendaftarkan laporan kami
02:46Dan hari ini kami mengendalikan latihan
02:49Sama seperti hal yang kemarin di Komisi Yudisyal
02:53Saya mengajukan permohonan ke penasihat hukum saya
02:59Agar saya sendiri bisa hadir langsung ya
03:02Saya pribadi bisa hadir
03:04Untuk menunjukkan keseriusan dan kebetulan pribadi saya terhadap persoalan ini
03:11Ini kan fokus khusus proses audit BPKP terhadap hitungan kerugian negara
03:29Yang ditutupkan dalam perkara saya
03:31Jadi harus diakui kan kemarin dalam kesedangan sudah ada kemajuan
03:35Majelis Hakim membatalkan pedohan kerugian negara
03:40370 miliar ya kira-kira
03:47Ini ternyata kerugian negara yang ditutupkan 578 miliar
03:52Tapi sekali lagi sebagai orang yang berkarir di bidang keuangan
03:58Yang pernah di bidang kebijakan
04:02Saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara
04:06Dan disamping hasil akhir daripada audit
04:13Yang sangat kemarin kan prosesnya
04:16Kita bisa memaafkan kalau ada hasil yang keliru
04:21Kalau prosesnya baik
04:23Kalau prosesnya baik, profesional
04:25Dibatang dengan tepat
04:27Sesuai standar-standar yang layak
04:32Kalau pun auditnya keliru kita bisa mengerti
04:37Tapi kalau prosesnya kacau balau
04:39Apalagi auditnya hasilnya juga kacau
04:43Itu saya kira sebagai profesional
04:45Tidak mungkin kita biarkan begitu saja
04:47Selagi tidak ada sentimen, emosi
04:52Apapun
04:52Saya justru 100% punya niat konstruktif, positif
04:58Saya tetap apresiasi
05:01Saya sangat berterima kasih
05:03Atas langkah yang diambil oleh Presiden dan DPR
05:07Dan saya berharap bahwa
05:11Kini kan kami
05:12Tim dan sekum dan saya
05:15Bisa dilihat
05:16Sebagai upaya konstruktif
05:19Apakah itu masih layak untuk dilanjutkan atau enggak Pak?
05:34Pak itu
05:34Rasanya belum waktunya untuk saya mau komentari
05:38Eloknya
05:44Etikanya
05:46Mungkin saya
05:47Mau beri ruang dulu kepada pemerintah
05:52Kepada
05:53Kejabat
05:55Yang tercahid ya
05:56Untuk
05:57Untuk
05:57Mengkomentarnya hal itu
05:58Pada saat ini ya
06:00Baik
06:02Terima kasih
06:03Semuanya
06:03Terima kasih
06:04Terima kasih
06:06Terima kasih
06:06Terima kasih
06:07Terima kasih
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan