Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Laporan dugaan perampasan kemerdekaan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) terhadap selebgram Shella Saukia kini semakin terang.

Seorang saksi mata yang dihadirkan pihak Doktif membeberkan kronologi lengkap peristiwa mencekam yang terjadi pada 17 Januari 2025 lalu.

Saksi kunci, Verra Octaviany, yang juga seorang edukator, mengaku berada di lokasi kejadian dari awal hingga akhir.

Dia menceritakan bagaimana situasi yang semula tenang berubah menjadi tegang dalam sekejap.

Berikut kronologi lengkapnya berdasarkan kesaksian Verra Oktaviany usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025.

Menurut Verra, semua bermula setelah dirinya dan Doktif melakukan siaran langsung (live) untuk mengedukasi masyarakat mengenai produk perawatan kulit.

Dalam sesi tersebut, mereka membahas dua produk milik Shella Saukia yang memiliki izin edar BPOM dan produk "polosan" yang tidak terjamin keamanannya.

#doktif #shellasaukia #verraoctaviany

Video Editor: Rully Fauzi
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Mbak sebagai saksi, awal mula kejadiannya tuh apa sih Mbak sampai tiba-tiba pihak Syilashalkia menyerang doktif gitu?
00:06Apa ada omongan dari doktif yang menyinggung atau apa?
00:09Sebenernya sih waktu itu memang kita kan ada live unboxing itu ya.
00:15Sebenernya sih kalau yang karena saya ada di sana dan juga ada di live tersebut,
00:19sebenernya kita tuh edukasi aja.
00:22Kayak sebenernya unboxingnya untuk SS produk itu, itu kan ada dua ya.
00:26Yang satu itu ada yang berizin e-der Bepong, satunya tuh yang MC.
00:31Nah pada saat live itu juga kita jelaskan kalau yang berizin e-der Bepong itu aman, gak apa-apa.
00:36Tapi yang hati-hati, yang polosan ini gitu.
00:39Nah pada saat itu saya diminta doktif untuk jelasin, eh yang bener gimana sih?
00:44Nah makanya saya jelasin tentang regulasinya itu seperti apa.
00:47Kalau untuk produk yang polosan ini sebaiknya hati-hati.
00:52Kenapa? Yang aman itu sudah yang harus ada nomor e-der Bepong, ada penandaan, ada nama produk, foto sisi, cara pake, ingredient, nomor expired dan segala macemnya.
01:04Jadi sebenernya itu aja.
01:06Nah kemudian setelah kami selesai live, terus udah siap-siap mau pulang baru mereka datang dengan teriakan-teriakan yang saya jujur juga shock ya.
01:15Ya karena emang saya pribadi sih gak pernah denger seperti itu dan juga gak pernah seumur-umur juga ditunjuk-tunjuk seperti itu.
01:21Jadi ya itu pengalaman.
01:24Tapi semuanya menyerang ke doktif atau ke mbak juga kan mbak yang menjelaskan ya?
01:28Ya jadi arahnya memang itu targetnya doktif ya.
01:30Kalau saya sih ya seperti tadi dijelaskan pasangan, ditahan, saya gak bisa keluar, kemudian juga ditunjuk-tunjuk, dibetak-betak juga.
01:38Terus juga pada saat di luar, saya bersama doktif dan juga driver, saya menyaksikan semuanya gitu.
01:44Untuk upaya untuk melakukan kekerasan, saya menyaksikan semuanya.
01:48Jadi sih harapan saya sih prosesnya cepat ya karena itu udah serahkan semuanya juga.
01:52Ya harapan saya sih ya kebenaran terupaklah semuanya nanti.
01:58Jadi mbak itu menyaksikan orang yang diduga suaminya SS ini mau melakukan perbuatan?
02:03Iya saya menyaksikan langsung karena saya masih di luar.
02:06Apa yang mbak lihat pada saya?
02:07Jadi waktu itu tuh yang pake baju putih itu kan ya, yang diduga suaminya itu kan.
02:12Itu memang juga mendengkati doktif yang lagi ada di samping kanan mobil itu.
02:18Terus pada saat dia ada gerakan mau mokul, ditahan temen-temennya gitu, ditarik.
02:23Nah setelah ditarik itu, saya lihat ada laki-laki berpake kemeja hitam.
02:29Itu lari dari arah luar, terus melakukan gerakan upaya penyerangan juga.
02:34Itu kenceng banget larinya.
02:35Nah itu terus ditahan sama temen-temennya juga.
02:38Kalau yang pertama itu, yang katanya diduga suaminya Fitra itu yang selasoknya bilang papa-papa, nah itulah kejadian dia mau hukul gitu.
02:48Tapi ada perlawanan dari doktif?
02:49Jadi apa yang disampaikan oleh mbak ini sebagai saksi hari ini ya, tentunya diperkuat dengan alat bukti CCTV dan rekaman video lainnya.
02:58Jadi sudah jelas tergambar ya, ada seorang laki-laki, bukan seorang malah, ada beberapa laki-laki yang ingin melakukan upaya kekerasan terhadap klien kami ya,
03:08dengan cara ingin memukul, menghampiri lalu ingin memukul korban dalam hal ini klien kami.
03:16Ya, ini yang sangat saya sayangkan.
03:19Dan kalian sebagai laki-laki harusnya berani nanti mempertanggungjawabkan apa yang kalian sudah lakukan.
03:25Mau alasannya emosional, mau alasannya kepancing, apapun itu.
03:30Tapi tidak ada hukum yang membenarkan seorang laki-laki ingin melakukan kekerasan, ya, penyerangan, bahkan ada upaya ingin melakukan pemukulan.
03:40Ini saya ingatkan betul, ya.
03:42Mungkin saja kalian lupa nih, para orang-orang yang menyerang.
03:46Kalau nggak salah memang saat itu doktif itu api masuk ke mobil lho bang, jadi dia sempat ngelepon terdakwa lho, sebelum ikisan itu terdakwa.
03:54Kalau nggak salah sempat kiranya juga akan jadi buat sebarang bukti, nggak kata saat itu doktif juga live kalau nggak salah di tiktok.
04:00Ya, betul. Memang kan justru karena live inilah tidak ada alasan, tidak ada kesulitan dari pihak penyidik bahwa memang banyak saksinya.
04:09Ya, ditonton oleh ratusan ribu orang pada saat live itu.
04:13Ya, sehingga ini mempermudah, mempermudah proses penyidikan.
04:17Dan kami sangat meyakini dan bahkan kami meminta mendorong agar supaya kasus ini segera, ya, ditetapkan para tersangkanya dan dilakukan penahanan.
04:31Tapi semisal orang yang tadi terduga suaminya SS, meminta maaf dan mengakui kalau tindakannya emosional, spontan, kira-kira dari klien Abang ada hukum yang mendamaikan?
04:43Yang pasti kami belum bisa jawab hal itu, yang pasti kita penegakkan proses hukum itu aja.
04:46Oke, terima kasih Abang.
04:47Terima kasih, Bang Sunan.
04:48Terima kasih.
04:49Terima kasih.

Dianjurkan