Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 bulan yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap sebesar Rp1,6 miliar yang diterima Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terkait proyek pembangunan RSUD Koltim.

Uang suap tersebut diduga mengalir dari pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra melalui skema berantai, dari Deddy Karnadi ke pejabat pembuat komitmen Ageng Dermanto, lalu ke staf pribadi Abdul Azis, yaitu Yasin.

Dana itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi sang bupati, termasuk membeli iPhone 16 Pro Max. KPK menegaskan bahwa nilai suap bisa bertambah seiring pendalaman penyidikan.


Pro TV - Televisi Digital Berjaringan

Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id
Transkrip
00:00Komisi Pemberantasan Korupsi
00:30Komisi Pemberantasan Korupsi
01:00Komisi Pemberantasan Korupsi
Komentar

Dianjurkan