Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menag Yaqut Cholil menyampaikan keterangannya usai diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (7/8/2025)

Sebelumnya, Yaqut diperiksa selama 5 jam oleh KPK terkait kasus ini.

#menagyaqut #kpk #haji

Bagaimana pendapat Sahabat KompasTV terkait kasus ini, tulis di kolom komentar ya!

Produser: Theo Reza

Baca Juga Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Yaqut: Saya Berterima Kasih Dapat Kesempatan untuk Klarifikasi di https://www.kompas.tv/nasional/610070/rampung-diperiksa-kpk-eks-menag-yaqut-saya-berterima-kasih-dapat-kesempatan-untuk-klarifikasi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610114/full-pernyataan-eks-menag-yaqut-cholil-usai-diperiksa-kpk-terkait-dugaan-kasus-korupsi-kuota-haji
Transkrip
00:00Martawan, tapi saya, intinya saya berterima kasih
00:05untuk mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan verifikasi
00:08dan kemudian kota tahun lalu.
00:13Terima kasih.
00:30Terima kasih.
01:00Tadi pagi, Yakut Holil Komas juga tiba di KPK pada pukul 9 lewat 29 waktu Indonesia Barat
01:10dan saat ini pukul 14 lewat 22, Yakut Holil Komas juga telah meninggalkan gedung KPK Jakarta.
01:20Sebelumnya diinformasikan bahwa ia dipanggil untuk diklarifikasi terkait pembagian kota haji.
01:25Dalam pemeriksaan ini, dia mengaku hanya membawa SK saat menjadi Menteri Agama di tahun 2020 hingga 2024.
01:35KPK juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi kota haji di Indonesia, Saudara.
01:39KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yakut Holil Komas hari ini yang telah berlangsung kurang lebih 5 jam.
01:47dan tadi kita juga sempat mendengarkan statement dari Yakut Holil Komas, Menteri Agama tahun 2020 hingga 2024.
01:58Dan hingga siang hari ini, Saudara, Yakut Holil Komas juga telah meninggalkan gedung KPK Jakarta.
02:11Tidak secara panjang ia menjelaskan kepada teman-teman media terkait dengan pemeriksaan hari ini
02:19yang telah dimintai klarifikasi oleh KPK terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kota haji.
02:28Dan dalam isi klarifikasi yang telah dihadiri Yakut Holil Komas hari ini di KPK,
02:56Saudara, sebelumnya Yakut juga mengaku siap menjelaskan segala hal yang dibutuhkan oleh penyelidikan KPK.
03:02Tapi karena itu, menyangkut dengan materi maka hal itu tidak bisa disampaikan ke publik.
03:07Dan kita juga nanti akan mendengarkan seperti apa sih jalannya isi klarifikasi yang telah disampaikan oleh Yakut Holil Komas,
03:16Menteri Agama 2020-2024 di KPK yang telah diperiksa selama kurang lebih 5 jam
03:22dari 9 lewat 30 waktu Indonesia Barat hingga 14 lewat 21 waktu Indonesia Barat.
03:28Kalau kita bisa melihat, Saudara, bahwa Menteri Agama Republik Indonesia tahun 2020-2024,
03:48Yakut Holil Komas atau biasa di Sapa Go Siakut ini dipanggil KPK untuk dimintai keterangan
03:54terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus tahun 2024.
04:00Dan sebelumnya, jurubicara Yakut, yaitu Anah Hasbi,
04:04juga menyatakan bahwa kehadiran mantan Menteri Agama ini merupakan bentuk kepatuan terhadap hukum.
04:09Bu Siakut juga dijalankan memberikan penjelasan yang rinci mengenai mekanisme pembagian kuota haji tambahan
04:20yang diterima Indonesia dari pemerintah Saudi untuk musim haji 2024.
04:25Walau demikian, yang terlalu komas juga belum memberikan informasi secara gamblang
04:30apa isi klarifikasi yang telah dimintai penyelidikan KPK di pemerintahnya hari ini.
04:35Saya akan dijabarkan lima fakta Gu Siakut yang diperiksa hari ini
04:44diantaranya terkait dengan dugaan korupsi kuota haji khusus 2024.
04:49Tadi pada saat datang, Gu Siakut, Sapa Amnya, juga kerap membawa SK Menteri
04:56yang bersih surat keputusan Menteri Agama di tahun 2020 hingga 2024.
05:01Gu Siakut juga sempat memberikan pembagian kuota diduga langgar aturan undang-undang haji
05:06itu yang memang juga akan didalami oleh KPK terkait dengan pemeriksaan hari ini.
05:12Dan kami juga akan mencoba memutarkan ulang
05:15apakah nantinya statement dari Yakut Holyokomas ini juga bisa kami perdengarkan
05:20untuk memirsa Kompas TV.
05:22Tapi sebelum itu, selain Gu Siakut,
05:26dalam kasus ini Kementerian Agama diduga membagi tambahan 20 ribu kuota haji
05:31secara merata.
05:3210 ribu untuk jemah reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
05:35Padahal undang-undang menyebut bahwa kuota haji khusus
05:37seharusnya hanya sebesar 8 persen dari total kuota nasional.
05:42Sehingga pembagiannya 50 dibanding 50.
05:46Dan ini dianggap tidak sah.
05:48Itu yang juga terus didalami oleh KPK
05:49dalam mendidik Yakut Holyokomas.
05:54Menteri Agama tahun 2020 hingga 2024.
05:58Faktor selanjutnya juga KPK telah periksa sejumlah tokoh terkait hal ini.
06:02Saudara, pembagiannya Gus Yakut bukan yang pertama kali dalam kasus ini.
06:06Sebelumnya KPK juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak
06:09seperti pencerama Ustaz Halil Basalamas
06:11dan juga Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah.
06:15Dan ini kita juga mengetahui bahwa hingga saat ini KPK belum menetapkan
06:24satu pun tersangka dalam kasus ini.
06:27Namun penyelidikan terus berjalan
06:28dan KPK menegaskan akan mengusut tuntas
06:32seluruh pihak yang terlibat apabila ditemukan cukup bukti.
06:37Pemanggilan Yakut Holyokomas ini juga menjadi sorotan besar, Saudara.
06:41Dimana ia merupakan mata berjabat tinggi negara
06:44dan kasus ini juga menjadi perhatian menjelang persiapan ibadah haji 2025
06:47mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan ibadah umat.
06:52Ibadah haji 2025 juga menjadi perhatian bagi masyarakat Indonesia, Saudara.
07:02Yang juga menjadi sorotan adalah
07:04kasus kuota haji ini
07:11Menteri Agama 2020-2024
07:13telah selesai diperiksa
07:17dan telah meninggalkan gedung KPK
07:19sejak pukul 14.22 waktu Indonesia Barat.
07:23Dan Saudara, saya akan putarkan kembali
07:25keterangan dari Menteri Agama, Yakut Lilokomas
07:28yang hari ini telah memenuhi panggilan penyelidik KPK.
07:31Yakut diperiksa untuk kasus dugaan korupsi kuota haji
07:34dan usaha diperiksa, Yakut enggan memaparkan materi pemeriksaannya di KPK.
07:38Namun ia berterima kasih kepada awak media
07:41telah diberi kesempatan untuk menjelaskan.
07:44Kalau terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan.
07:51Tapi saya, inilah saya berterima kasih
07:56untuk mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan warifikasi
08:00dan kembali kota tahun lalu.
08:05Terima kasih.

Dianjurkan