JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bicara mengenai alasan pemerintah memajaki pedagang online di marketplace.
Sri Mulyani menjelaskan pungutan itu terkait pajak penghasilan (PPh) pasal 22. Sri Mulyani menegaskan pajak tersebut dikumpulkan melalui penunjukan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) selaku pemungut.
"Ini untuk memberikan kepastian hukum dan memberikan kemudahan administrasi perpajakan bagi pelaku usaha daring," kata Sri Mulyani pada Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III 2025 di Kantor LPS, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
"Tanpa ada tambahan kewajiban baru. Jadi, ini lebih memfasilitasi secara administrasi, tidak ada kewajiban baru," tegas Sri Mulyani.
Baca Juga Gibran Temui Korban Perusakan Rumah Doa di Padang, Pendeta GKSI: Wapres Berpesan soal Penanganan di https://www.kompas.tv/nasional/608523/gibran-temui-korban-perusakan-rumah-doa-di-padang-pendeta-gksi-wapres-berpesan-soal-penanganan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/608527/sri-mulyani-buka-suara-soal-pajak-pedagang-online-memberikan-kepastian-hukum
00:00Pemerintah juga melakukan deregulasi dengan memangkas 145 aturan yang mengurangi atau dalam hal ini meningkatkan kendala pada distribusi pupuk.
00:19145 aturan telah dihapus dengan demikian distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan langsung ke petani tepat waktu tanam.
00:36Hal ini menopang produksi beras yang meningkat hingga 13,2 persen C2C, quarter to quarter, hingga mencapai 19,09 juta ton pada periode Januari hingga Juni 2025.
00:59Dengan kinerja di sektor tanam panganan beras tersebut, maka pertumbuhan sektor pertanian, agrikultur di triwulan 1 2025 mencapai 10,52 persen year on year.
01:23Sementara itu, cadangan beras di bulok juga mencatatkan tertinggi dalam sejarah.
01:31Untuk terus mendorong produktivitas dan mendukung inklim investasi yang makin kompetitif, sehat, dan berkeadilan,
01:43Pemerintah terus menerapkan beberapa kebijakan antara lain mengenakan bea masuk tindak pengamanan atau BMTP terhadap import produk ekspansibel polistirin.
02:02Kebijakan ini adalah untuk melindungi industri di dalam negeri dari lonjakan import produk ekspansibel polistirin.
02:14Kedua, pemerintah juga melakukan penunjukan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE sebagai pihak pemungut PPH Pasal 22.
02:32Ini untuk memberikan kepastian hukum dan memberikan kemudahan administrasi perpajakan bagi pelaku usaha daring tanpa, saya ulangi lagi, tanpa ada tambahan kewajiban baru.
02:52Jadi ini lebih memfasilitasi secara administrasi, tidak ada kewajiban baru.
03:02Untuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah, pemerintah telah merealisir anggaran Rp18,8 triliun semester 1 melalui program FLPP.
03:22Dan ini telah membantu membangun 115.930 unit rumah FLPP bagi MBR.
03:37Total target untuk tahun 2025 ini dinaikkan untuk pembangunan rumah dari 220.000 unit rumah menjadi 350.000 unit rumah.
03:57Ini adalah upaya untuk terus mempercepat target 3.000.000 rumah dan juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
04:09Dalam rangka meningkatkan investasi swasta, diregulasi dilakukan, relaksasi juga dilakukan.
04:19Pemerintah melakukan percepatan penetapan tarif perlindungan dari 40 menjadi hanya 14 hari kerja.
04:30Serta mengintegrasikan sistem pengawasan melalui CEISA biaya cukai sebagai langkah konkret agar arus barang dapat terus diperlancar, biaya logistik terus dikurangi, dan daya saing ekonomi produksi nasional ditingkatkan.
04:56Pemerintah akan terus melakukan reform, perpajakan, dan kepabianan termasuk opsi penyesuaian tarif.
05:08Situasi yang terjadi akan terus menjadi bahan bagi pemerintah dalam mempercepat dan memperluas diregulasi yang menghambat perdagangan dan investasi.
05:23Upaya dengan negosiasi dan menurun tarif resiprokal Amerika Serikat dari 32% menjadi 19% akan dijadikan momentum bagi terus mendorong diregulasi dan perbaikan iklim investasi.
05:43Dari sisi pendapatan negara, tantangan dan gejolak ekonomi global serta moderasi komoditas juga berkontribusi pada realisasi pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.201,8 triliun pada semester 1.
06:04Penerimaan perpajakan mencapai Rp978,3 triliun dan PNBP mencapai Rp222,9 triliun.
06:17Kinerja pendapatan negara triwulan 2 telah menunjukkan perbaikan dibandingkan pada triwulan 1 meskipun masih kontraksi.
06:31Dan nanti kami akan sampaikan pada konferensi pers terpisah pada bulan Agustus karena semester 1 sudah kami sampaikan ke media maupun DPR.
06:41Dari sisi pendapatan negara, tantangan dan gejolak ekonomi global serta berkontribusi pada bulan Agustus karena semester 1.
Jadilah yang pertama berkomentar