Pemerintah Amerika Serikat (AS) merilis kerangka kesepakatan persetujuan perdagangan resiprokal dengan Indonesia pada Selasa, 22 Juli 2025 lalu. Salah satu yang menjadi poin dalam kesepakatan tersebut adalah transfer data pribadi.
Pernyataan bersama itu merupakan bagian dari kesepakatan tarif dagang antara dua negara. Saat pertama kali diumumkan pekan lalu tarif dagang Indonesia dikurangi AS dari 32 persen ke 19 persen.