Industri telekomunikasi usulkan pembatasan fitur call dan video call di aplikasi WhatsApp dan sejumlah aplikasi Voice over Internet Protocol (VoIP) lainnya pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurut Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, pihaknya belum mengambil rencana apapun untuk hal tersebut.
Tonton juga RiauOnline “ (RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #komdigi #videocall
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel: - Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8 - Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
00:00Industri telekomunikasi usulkan pembatasan fitur call WhatsApp ke Komdigi.
00:04Industri telekomunikasi usulkan pembatasan fitur call dan video call di aplikasi WhatsApp dan sejumlah aplikasi voice over internet protocol, VoIP, lainnya pada Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi.
00:17Menurut Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Tony Suprianto, pihaknya belum mengambil rencana apapun untuk hal tersebut.
00:24Kami belum ada rencana apapun untuk hal tersebut berkenaan dengan berita di atas, karena kami menerima usulan dari asosiasi sebelumnya.
00:32Kami akan mengkaji atas usulan yang ada, kata Wayan, dikutip, Sabtu, 19 Juli 2025.
00:40Layanan kirim pesan, panggilan suara, maupun panggilan video beroperasi pada lapisan yang sama, memanfaatkan jaringan infrastruktur telekomunikasi.
00:48Sehingga, isu pembatasan ini diharapkan dapat menyetarakan seluruh yang terlibat, baik Telecomunication Service Provider, TSP, maupun pemain over-the-top, OTT.
00:59Para ahli di industri telekomunikasi menilai, seharusnya TSP dan OTT komunikasi dianggap dan diperlakukan setara.
01:07Pasalnya, TSP dan OTT komunikasi menyediakan layanan komunikasi yang serupa kepada populasi dan geografi yang sama, termasuk di Indonesia, hanya saja itu direkayasa pada lapisan aplikasi.