00:00Pagumuman resmi Gedung Putih pada 22 Juli 2025 menyebut bahwa Indonesia telah sepakat
00:05mentransfer data pribadi warganya ke Amerika Serikat.
00:09Pernyataan ini memicu kegemparan di dalam negeri mengingat isu tersebut belum pernah disampaikan secara terbuka
00:14oleh pemerintahan Indonesia.
00:16Dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade, disebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian
00:21terkait kemampuan mentransfer data ke Amerika Serikat.
00:24Sementara itu, respon dari pihak Jakarta tampak tidak solid dengan sikap pemerintahan
00:28yang terlihat bingung dan terpecah, berbeda jauh dari pernyataan lugas oleh pemerintahan Donald Trump.
00:34Saat dimintai konfirmasi Presiden Prabowo Subianto hanya memberi jawaban singkat
00:38bahwa negosiasi dengan Amerika Serikat masih tetap berlangsung.
00:42Pernyataan normatif ini dinilai belum mampu meredakan khawatiran publik,
00:45apalagi para pejabat di lingkaran pemerintah justru menyampaikan penjelasan yang tidak konsisten.
00:51Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasmi mencoba menenangkan publik
00:55dengan menyebut bahwa pertukaran data dilakukan secara terbatas
00:58untuk tujuan keamanan, seperti bahan kimia yang bisa digunakan sebagai pupuk atau sebagai bom.
01:04Sementara itu, Juru Bicara Kemenkop Rekonomian Haryo Limansato memberikan penjelasan berbeda
01:09dengan menegaskan bahwa data yang ditransfer adalah data komersial,
01:13bukan data pribadi atau data strategis.
01:16Penjelasan pemerintah soal transfer data pribadi makin membingungkan karena tidak sinkron.
01:20Juru Bicara Kemenkop Rekonomian Haryo Limansato menyebut data yang ditransfer bersifat komersial,
01:26seperti data bank untuk riset.
01:29Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Myutia Hafid,
01:32mengaku belum mengetahui detail kesepakatan dan masih akan berkoordinasi dengan Kemenkop Rekonomian.
01:38Kemenkop Rekonomian Erlangga Hartato hanya memberi pernyataan singkat dan samar,
01:42menyebut transfer data dilakukan secara bertanggung jawab,
01:46tanpa penjelasan detail soal perlindungan data warga.
01:48Ketidak sinkronan ini memperkuat kesan bahwa pemerintah belum siap menjawab kekhawatiran publik
01:54dan memicu kritik tajam dari para pakar serta bagian art digital.
01:58Direktur Eksekutif Seiknet Nanden Sekar Arum menilai langkah ini sangat berbahaya
02:03karena dilakukan sebelum adanya regulasi dan lembaga perlindungan data yang memadai.
02:09Peringatan keras juga disampaikan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Study
02:13yang menuntut transferasi penuh dalam kesepakatan transfer data dengan pihak Amerika Serikat.
02:19Heru Study mengingatkan potensi bocornya data sensitif negara,
02:23termasuk data aparat, pejabat, dan informasi keuangan
02:25jika ditransfer data ke Amerika Serikat tidak diawasi ketat.
02:29Para pakar mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang kuat,
02:32Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi beresiko menjadi macan ompong
02:36yang tak mampu melindungi warga dari eksploitasi data berskala besar.