Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana Rp 200 triliun kepada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi terjadinya korupsi jika tidak diawasi dengan baik.

"Ini juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp 200 T dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Video editor: Rizal

#kpk #menkeupurbaya #dana200t

Baca Juga SPBU Swasta Sepakat Beli BBM ke Pertamina, Ada Indikasi Monopoli? Ini Analisis KPPU | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/618497/spbu-swasta-sepakat-beli-bbm-ke-pertamina-ada-indikasi-monopoli-ini-analisis-kppu-kompas-malam




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618500/kpk-wanti-wanti-menkeu-purbaya-soal-kucuran-dana-rp-200-triliun-ke-himbara
Transkrip
00:00Terkait dengan pencairan kredit ini sangat menarik, kenapa ini adalah merupakan sebuah bukti dari keseriusan kita atau kami dalam menangani tindak pidana korupsi,
00:19khususnya tindak pidana korupsi di bidang perbankan. Dan ini juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama, kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar 200 triliun
00:46dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara. Yang tentunya itu akan menjadikan perekonomian mikro kita itu menjadi bergairah dan bank-bank Himbara ini bisa memberikan kredit kepada masyarakat
01:13sehingga perekonomian kita bisa berjalan. Itu sisi positifnya. Tetapi sisi negatifnya tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi
01:24seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Arta. Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif.
01:36Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah dengan menggelontorkan 200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di Komisi Pemberantasan Korupsi
01:54untuk melakukan pengawasan. Monitoring nanti dari Direkturat Monitoring, Kedeputian Pencegahan untuk mengawasi.
02:06Sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat.
02:24Terima kasih telah menonton!
02:54Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
03:01Kompas TV, independen, kepercaya.

Dianjurkan