00:00KPK Periksa Dirjen PHU 12 jam telusuri dugaan aliran uang kasus kuota haji.
00:06Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenak, Hilman Latif,
00:13selama hampir 12 jam terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024.
00:21Pemeriksaan ini menyoroti kemungkinan adanya aliran dana ke Dirjen PHU.
00:25PLT Deputi Perindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyidik menduga ada uang dari jemaah yang melewati direkturat tersebut.
00:37Hilman mengaku kepada awak media bahwa penyidik mendalami aturan dan regulasi seputar penyelenggaraan haji.
00:45Ia juga sudah menjelaskan mekanisme pembagian kuota tambahan haji hingga tahapan keberangkatan jemaah.
00:52Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10 pagi hingga hampir pukul 10 malam.
00:59Dalam perkara ini, KPK menyoroti penambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024 yang tidak dibagi sesuai aturan.
01:09Seharusnya, 92 persen dialokasikan untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
01:17Namun, realisasinya justru dibagi rata 50-50.
01:20Skema ini dinilai melanggar hukum karena menguntungkan agen travel haji dengan porsi kuota khusus yang lebih besar.
01:29Terima kasih.
01:31Terima kasih.
01:32Terima kasih.
01:33Terima kasih.