Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
KPK Periksa Dirjen PHU 12 Jam, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji

Link Terkait : https://www.suara.com/news/2025/09/19/091347/periksa-dirjen-phu-hampir-12-jam-kpk-curiga-ada-aliran-uang-panas-dari-kasus-korupsi-kuota-haji

KPK memeriksa Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, selama hampir 12 jam. Pemeriksaan ini fokus pada dugaan aliran dana terkait kasus penyelewengan kuota haji 2023–2024.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ada indikasi uang jemaah yang melewati direktorat PHU. Hilman sendiri mengaku telah menjelaskan aturan pembagian kuota hingga mekanisme keberangkatan jemaah.

Kasus ini menyoroti pembagian 20 ribu kuota tambahan 2024 yang menyimpang dari aturan. Kuota yang seharusnya 92 persen reguler dan 8 persen khusus, justru dibagi rata 50:50 sehingga menguntungkan travel haji.

#SkandalKuotaHaji #KPK #KorupsiHaji #Kemenag #Haji2024

VO/Video Editor: Nathan/Gita
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00KPK Periksa Dirjen PHU 12 jam telusuri dugaan aliran uang kasus kuota haji.
00:06Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenak, Hilman Latif,
00:13selama hampir 12 jam terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024.
00:21Pemeriksaan ini menyoroti kemungkinan adanya aliran dana ke Dirjen PHU.
00:25PLT Deputi Perindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyidik menduga ada uang dari jemaah yang melewati direkturat tersebut.
00:37Hilman mengaku kepada awak media bahwa penyidik mendalami aturan dan regulasi seputar penyelenggaraan haji.
00:45Ia juga sudah menjelaskan mekanisme pembagian kuota tambahan haji hingga tahapan keberangkatan jemaah.
00:52Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10 pagi hingga hampir pukul 10 malam.
00:59Dalam perkara ini, KPK menyoroti penambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024 yang tidak dibagi sesuai aturan.
01:09Seharusnya, 92 persen dialokasikan untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
01:17Namun, realisasinya justru dibagi rata 50-50.
01:20Skema ini dinilai melanggar hukum karena menguntungkan agen travel haji dengan porsi kuota khusus yang lebih besar.
01:29Terima kasih.
01:31Terima kasih.
01:32Terima kasih.
01:33Terima kasih.

Dianjurkan