Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman mengungkap secara blak-blakan terkait upayanya dalam memberantas praktik mafia pangan.
Hal itu disampaikan Amran saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Amran menepis anggapan terkait langkah-langkahnya adalah upaya pencitraan, seraya mengungkap secara terbuka soal adanya pejabat eselon 2 di lingkungan Kementan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam kasus mafia pangan.
"Bukan pencitraan Pak. Tahu Pak, 11 kami hukum (pejabat Kementan), tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang. Jadi bukan untuk dikenal publik Pak," ujar Amran.
Dalam penjelasannya, Amran membeberkan perkembangan penanganan sejumlah kasus mafia pangan. Mentan RI itu menyebut terdapat 20 tersangka dalam kasus minyak goreng ilegal dan 3 tersangka dalam kasus pupuk palsu.