- kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum TPUA Rizal Fadillah mengatakan meningkatnya kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan tidak memenuhi unsur pidana.
Hal itu disampaikan Rizal dalam konferensi pers bersama Roy Suryo merespons stasus kasus pencemaran nama baik Jokowi ke tahap penyidikan, Jakarta, pada Senin (14/7/2025).
"Sebetulnya tidak memenuhi unsur pidana. Karena apa, karena satu yang berkaitan dengan pencemaran, fitnah atau yang diadukan dari aduan oleh Joko Widodo harus berbasis dulu pada keputusan tentang asli atau palsunya dokumen (ijazah)," ujar Rizal.
Status Penyidikan Roy Suryo Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi.
Baca Juga [FULL] Blak-blakan! Said Didu soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ada Lima Kebohongan yang Disembunyikan di https://www.kompas.tv/nasional/605159/full-blak-blakan-said-didu-soal-kasus-ijazah-palsu-jokowi-ada-lima-kebohongan-yang-disembunyikan
#tpua #roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews
Thumbnail: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605161/bela-roy-suryo-tpua-soal-pencemaran-nama-baik-jokowi-naik-ke-penyidikan-tak-penuhi-unsur-pidana
Hal itu disampaikan Rizal dalam konferensi pers bersama Roy Suryo merespons stasus kasus pencemaran nama baik Jokowi ke tahap penyidikan, Jakarta, pada Senin (14/7/2025).
"Sebetulnya tidak memenuhi unsur pidana. Karena apa, karena satu yang berkaitan dengan pencemaran, fitnah atau yang diadukan dari aduan oleh Joko Widodo harus berbasis dulu pada keputusan tentang asli atau palsunya dokumen (ijazah)," ujar Rizal.
Status Penyidikan Roy Suryo Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi.
Baca Juga [FULL] Blak-blakan! Said Didu soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ada Lima Kebohongan yang Disembunyikan di https://www.kompas.tv/nasional/605159/full-blak-blakan-said-didu-soal-kasus-ijazah-palsu-jokowi-ada-lima-kebohongan-yang-disembunyikan
#tpua #roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews
Thumbnail: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605161/bela-roy-suryo-tpua-soal-pencemaran-nama-baik-jokowi-naik-ke-penyidikan-tak-penuhi-unsur-pidana
Kategori
š
BeritaTranskrip
00:00Ini sudah hadir, sesuai dengan undang kami gitu ya, jadi ada, kalau prinsipan ada Mas Roy Suryo
00:04Ini dari tadi sudah mengutak hati terus
00:07Ada agak murah ini ya, contoh ijaz yang diperlihatkan, tapi sebenarnya katanya yang asli gitu
00:13Jadi ini, dan kemudian ada dari Yusandu ya, ada Banyani, Banyani gitu ya
00:19Yang doyari kami, dan kemudian ada Bansri Raja Lahara
00:25Yang doyari kami, dan kemudian Pak Sudarko, yang diperlihatkan, jadi kemudian ada Banyani yang berhasil
00:39Kurang selumuhnya, tonnya mati, tonnya mati
00:43Kemudian ada Ustadz Ahmad Kusindir, yang sebagai Purnako non-lilitigasi
00:51Suara mikirnya ada Banyani, untuk lebih efektif
00:59Banyani, suara mikirnya
01:01Jumpa pers kita pagi ini, kami akan meluangin dulu penjelasan singkat dari Banyani, seperti apa sikap kami
01:09Karena buah ya, ada yang ada di bales krim, dan ada yang dipola
01:14Suara mikirnya kecil
01:21Karena sekali lagi, tujuan ini sesungguhnya, bukan untuk pribadi para penjelasan
01:27Sama datang, bukan lagi ya, jadi bukan, tapi, ini adalah lebih ke paski yang hukum
01:32Kebenaran, untuk kemarinan pukul, supaya tidak sejarah bangsa kita tak putih
01:38Saya bersyukur kepada pesawat agak, membentuk jelasan di bawah nunggi dan para penjelasan
01:45Kalau tidak ini, maka itu lois, lois, loisnya kecil
01:49Baik, terima kasih Bang
01:51Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
01:56Sebagai mana kita ketahui bahwa pada Kamis 10 Juli 2025 yang lalu
02:04Kompenspol, adek Arisan, selaku Kapit Humas Polda Metro Jaya
02:10Mengumumkan peningkatan status dari tahapan penyelidikan ke penyelidikan
02:16Laporan terhadap klien kami, Roy Suryo dan yang lainnya
02:21Yang sebelumnya dilaporkan oleh Saudara Joko Widodo pada 30 April 2025 yang lalu
02:27Menurut Polda Metro Jaya, peningkatan status ini bukan hanya terkait laporan Saudara Joko Widodo
02:38Tetapi juga sejumlah laporan dari Polres lainnya yang dilimpahkan atau dikonsolidasi oleh Polda Metro Jaya
02:45Ada 5 laporan dari Polres yang lainnya dan kami pernah mendapatkan undangan klarifikasi
02:53Namun dari 5 laporan tadi, 2 dinyatakan gugur karena pihak pelapor tidak mengajukan klarifikasi saat diundang
03:01Dan 3 dinaikkan ke tahap penyelidikan
03:06Artinya ada 4 laporan dari total 6 laporan yang ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyelidikan
03:13Sebagai yang kita ketahui, Saudara Joko Widodo sendiri melaporkan dengan dugaan tidak pidana pencemaran 310KWAP
03:21Fitnah 311KWAP dan 27A Undang-Undang ITE terkait menyerang kekhormatan menggunakan sarana ITE
03:30Namun di luar itu kami juga menyebut ini penyelundupan hukum ya
03:36Saudara Joko Widodo melaporkan dengan pasal 35 Undang-Undang ITE yang ancaman pidananya 12 tahun penjara
03:43Juga pasal 32 Undang-Undang ITE yang ancaman pidananya 8 tahun penjara
03:47Ini yang dulu sering kami sebut upaya untuk kriminalisasi
03:52Karena dimasukkan pasal-pasal tidak relevan dengan delik pencemaran dan fitnah
03:57Dengan target kalau nanti statusnya naik ke penyelidikan dan tetapkan tersangka
04:02Polisi bisa menggunakan kewenangan untuk melakukan penahanan
04:06Berdasarkan kuhab karena ancaman pidana yang bisa ditahan itu minimum 5 tahun penjara
04:12Dan dengan dimasukkannya pasal 35 dan 32 Undang-Undang ITE
04:16Melalui laporan Saudara Joko Widodo ini
04:19Polisi nanti bisa mengambil langkah untuk menahan
04:22Walaupun dalam persidangan pasal-pasal ini tidak terbukti
04:27Dan itulah modus operandi kriminalisasi yang sering kami temui bukan hanya di kasus klien kami hari ini
04:33Yang kedua, laporan-laporan yang lainnya itu dilaporkan
04:36Ada yang dari Polres Jakarta Selatan
04:38Yang mengatasnamakan Peradi Bersatu
04:41Unik sekali, lucu, bahkan aneh
04:43Dia melaporkan diantaranya adalah kabar bohong
04:46Pemberitawan bohong, 28 ayat 3 Undang-Undang ITE
04:49Selain itu pidana Sara, 28 ayat 2 Undang-Undang ITE
04:52Dan juga pasal 160 KUAP tentang penghasutan
04:55Tetapi pelapor ini sendiri bohong
04:58Dia menuduh kami mengedarkan kabar bohong, klien kami ya
05:01Pelapor sendiri mengedarkan pemberitawan bohong
05:04Apa pemberitawan bohongnya?
05:05Kemana-mana mengaku yang melaporkan adalah Peradi Bersatu
05:09Tetapi saat kami diundang klarifikasi
05:11Tidak ada satupun laporan dari para pelapor itu yang namanya disebut sebagai atas nama Peradi Bersatu
05:20Ada yang laporan yang diminta untuk klarifikasi itu antaranya
05:24Yang pertama Andi Gurniawan
05:26Yang kedua Samuel Sweiken
05:28Kapriani
05:29Les Lumanan dan
05:31Kahan Rahayan
05:33Ada satupun Samuel Sweiken
05:36Jadi tidak ada satupun atas nama Peradi Bersatu
05:39Di dalam sebuah diskusi media ketika kami soal itu ya kebingungan begitu
05:43Dan saya terus terang tersinggung karena saya anggota perhimpunan advokat Indonesia atau Peradi
05:49Dan saya sebenarnya tidak terima ada organisasi dimanfaatkan untuk kegiatan yang bisa kita kategorikan ikut-ikutan mengkriminalisasi begitu
05:57Nah yang kedua tentu kami harus memberikan sikap terhadap apa yang sudah diumumkan
06:04Sikap kami yang pertama tentu saja
06:06Ini tindakan yang terlalu dini atau bahasa hukumnya itu prematur
06:15Apa prematurnya?
06:19Pertama
06:19Kasus pencemaran ijazah palsu ini tidak bisa dilepaskan dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang sudah dilaporkan di Bariski Mabes Polri
06:29Walau hanya Dumas, kasus di Bariski Mabes Polri itu sampai hari ini belum tuntas
06:34Terakhir, ketika 22 Mei
06:37Johandani Rahojopuro selaku Direktur Tindak Pidada Umum Baris Mabes Polri menyatakan
06:43Menghentikan penyelidikan dugaan pidana pemalsuan ijazah saudara Joko Widodo
06:48Telah dilakukan proses koreksi melalui apa yang disebut dengan gelar perkara khusus
06:54Di tanggal 9 Juli 2025
06:58Dan gelar itu belum ada hasil yang disampaikan kepada kita pada publik
07:04Harusnya setidaknya menunggu proses gelar ini diumumkan kepada publik
07:11Misalnya, kalau gelar itu ternyata menguatkan penghentian penyelidikan
07:16Berarti dianggap sama dengan hasil yang diumumkan Johandani Rahojopuro
07:21Sebaliknya, jika ternyata gelar menyatakan bahwa penyelidikan ini ada cacat proses prosedur dan subtansi
07:27Dan pihak Biro Wasidik selaku pengawas penyidik memeretahkan kepada penyidik
07:32Untuk membuka kembali dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tidak pidana
07:35Pemalsuat dokumen 263 KWP yang dilakukan, diduga dilakukan oleh saudara Joko Widodo
07:41Maka kasus ini dibuat kembali, jadi tidak relevan pencemarahnya
07:45Karena apa? Kasusnya jalan gitu
07:47Nah, dari situ kami kemudian muncul peraduga, jangan-jangan semua akan dikondisikan
07:52Pengumuman dibereskan nanti juga hasilnya akan sama
07:55Sehingga Polda berani meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan
08:00Oke lah kalau skenario yang demikian, tapi tetap saja
08:03Harusnya menunggu pengumuman dari Biro Wasidik dulu
08:08Hasilnya seperti apa?
08:10Karena ini berkaitan tidak mungkin ada pencemaran ijazah palsu
08:12Kalau belum dibuktikan ijazahnya hasil
08:15Bagaimana kalau ternyata
08:16Bagaimana kalau ternyata ijazah itu terbukti palsu
08:32Kan tidak ada lagi fitnah, tidak ada lagi pencemaran
08:36Lagipula sikap kami sudah jelas, kami keberatan, klien kami
08:43Disidik dengan pasal pencemaran dan fitnah
08:48Sebelum dibuktikan ijazah ini asli berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
08:55Jadi ini yang menyebabkan kami menyimpulkan ini prematur
08:59Dan karena ini prematur, meloncat dari proses dan tahapan
09:02Ini yang kami sebut ada tendensi, ada atensi
09:06Ada kepentingan mengkriminalisasi klien kami melalui peningkatan tahapan
09:12Dari penyelidikan ke penyidikan
09:15Memang benar laporan saudara Joko Widodo
09:18Walaupun Deli Aduan tidak pernah menyebutkan siapa terlapornya
09:20Dan dalam undangan klarifikasi klien kami bertanya siapa yang terlapor
09:24Ternyata masih dalam lidik
09:27Tapi dalam konferensi pes media dan juga laporan dari lima
09:33Polres-polres yang lain sudah tegas menyebut nama-namanya
09:37Klarifikasi terakhir itu sudah jelas terlapornya
09:40Artinya apa? Artinya kasus ini memang sengaja dipercepat dengan target tertutup
09:49Dan target yang paling utama adalah ingin membungkam kebenaran
09:52Sebab kalau motifnya bukan ingin membungkam kebenaran
09:56Harusnya diberikan otoritas yang sepadan, selevel, seimbang
10:02Antara pelapor dengan terlapor untuk sama-sama mengobservasi
10:06Dan sebelum mengobservasi setidaknya ijazah itu diberikan
10:10Hak akses kepada pria untuk ngecek
10:12Nah kalau ijazahnya ternyata asli
10:15Ya sudah, klien kami bisa minta maaf
10:17Dan kalau ternyata dia asli dan ingin tetap melanjutkan fitnahnya
10:22Ya ayo, kita ladeni fitnah itu
10:23Tetapi sudah jelas ijazah ini dibuktikan asli
10:27Dan kemarin ada narasi yang menurut saya harus kita luruskan
10:31Katanya pembuktian ijazah palsu itu bisa dilakukan secara bersamaan
10:37Dengan bergulirnya pasal fitnah dan pencemaran
10:40Ini yang keliru
10:41Untuk membuktikan ijazah saudara Joko Widodo Asil atau tidak
10:46Itu ada tiga langkah
10:47Pertama melalui pengadilan tata usaha negara
10:50Dan ini sudah tidak memungkinkan karena besikinya
10:53Produk katunnya sudah lebih dari 90 hari
10:56Yang kedua melalui proses peradilan berdata
10:59Perdata itu harusnya juga bisa masuk pokok perkara
11:02Ternyata putusan pengadilan-pengadilan negeri Surakarta
11:05Tidak jauh beda dengan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat
11:09Yang dulu sudah pernah diajukan gugatan
11:11Apa itu?
11:13Dinyatakan pengadilan tidak berwenang untuk mengadili kasus ijazah
11:18Palsu saudara Joko Widodo
11:20Nah kalau pengadilan tidak berwenang
11:23Lalu kemana rakyat ini mencari keadilan
11:25Kalau pengadilan sendiri menyatakan tidak berwenang
11:27Ini kan sama saja
11:29Ngelempar masalah ini kepada publik
11:31Kita bingung katanya apa?
11:33Pengadilan negeri tidak berwenang
11:34Kenapa?
11:34Itu kewenangan pengadilan PT UN
11:36Lalu nanti bawa ke PT UN
11:37Pengadilan PT UN tidak berwenang
11:38Kenapa?
11:39Karena sudah lewat 90 hari
11:41Lalu kemana ini rakyat mencari keadilan?
11:43Begitu loh
11:43Nah sekarang satu-satunya tinggal melalui pidana
11:46Nah kalau melalui pidana
11:48Untuk membuktikan ijazah itu asli atau tidak
11:50Bukan melalui pasal pencemaran
11:52Tetapi 263 terkait pasal
11:54Dugaan pemalsuan dokumen
11:56Sehingga yang harus diteruskan itu adalah
11:59Proses dibareskan
12:00Bukan yang dipolda
12:02Coba adil gak?
12:05Klien kami dilaporkan
12:06Hanya potensi masuk penjara
12:09Tapi untuk dalam rangka
12:11Membuktikan ijazah saudara Joko Widodo
12:14Asli
12:15Ini kan gak seimbang posisinya
12:18Karena sudah posisi nanti jadi terdakwa
12:20Sementara hari ini yang tertuduh
12:23Yang pertamanya harus diadili dulu itu
12:25Saudara Joko Widodo
12:26Yang hari ini prosesnya
12:28Masih dalam tahap
12:30Gelar perkara khusus
12:32Dan belum ada pengumuman
12:33Dan yang ketiga
12:35Apa yang kami sebut prematur itu juga
12:38Kita tahu lah
12:39Ini kan sudah menjadi bukan rahasia publik
12:42Sudah menjadi pengetahuan publik
12:44Kasus ini kan bukan kasus Roy Suryo dan kawan-kawan
12:47Ini sudah kasusnya rakyat
12:50Kita tahu saat konferensi PES
12:52Kompes Pol AD Aris Saen Indardi
12:53Ketika ditanya oleh media
12:56Pelapor saudara Joko Widodo
12:58Saat membuat laporan polisi
12:59Apakah ya termasuk skripsi
13:02Melampirkan ijazah asli
13:03Apa jawabannya?
13:05Fotokopi
13:06Tadi sudah dijelaskan
13:08Fotokopi
13:09Hasil atau tidak Pak?
13:10Fotokopi
13:11Hasil atau tidak Pak?
13:12Fotokopi
13:13Lalu pertanyaannya
13:14Bagaimana mungkin
13:15Bukti dari pelapor yang hanya
13:16Fotokopi
13:17Kemudian segera
13:18Dinaikkan tahapannya
13:19Ketahapan penyidikan
13:21Yang ujung daripada penyidikan itu
13:23Akan ada
13:23Tersangka
13:24Harus ya kalau memang
13:28Mau dinaikkan
13:30Ya
13:30Ijazah sodara Joko Widodo
13:33Yang katanya asli tadi
13:34Disita oleh
13:36Polda Metro Jaya
13:36Dilakukan tes laboratorium forensik
13:39Lalu hasilnya itu
13:41Baru dijadikan dasar
13:42Untuk menengihkan tahapan
13:43Ke penyidikan
13:44Oh benar ini berarti
13:45Ada fitnah
13:47Kenapa?
13:47Ternyata
13:47Indikasinya ijazah ini adalah
13:50Asli begitu loh
13:51Bahwa benar sudah ada
13:53Uji laboratorium forensik
13:54Tapi itu di baraskrim
13:55Dan itu hanya dumas
13:57Kepentingan uji itu
13:58Untuk dumas
13:59Dan sudah digunakan
14:00Untuk menghentikan dumas
14:01Penyidikan
14:02Tidak bisa
14:03Hasil dari baraskrim
14:04Dipinjem oleh Polda
14:05Atau disita oleh penyidik Polda
14:07Untuk melanjutkan
14:09Kasus
14:09Dugaan fitnah
14:10Dan pencemaran
14:11Harus disita
14:12Oleh penyidiknya
14:14Berasakan LP-nya
14:15LP sodara
14:16Joko Widodo itu gitu loh
14:18Lalu kami juga heran
14:20Aneh sampai hari ini
14:21Bertanya-tanya
14:22Walaupun kami sudah tahu jawabannya
14:23Sejak kapan
14:27Proses penegakan hukum
14:28Akses terhadap
14:31Bukti itu
14:32Dengan pinjam
14:33Hebat sekali
14:35Sodara Joko Widodo ini
14:36Kalau yang lainnya disita
14:37Kenapa ada pembedaan
14:39Terhadap sodara Joko Widodo
14:40Ijazahnya
14:41Tidak disita oleh baraskrim
14:42Hanya dipinjam
14:43Dan kemudian dikembalikan
14:44Dan karena itulah
14:45Saat gelar perkara khusus
14:47Biro Wasidik ya
14:48Baraskrim tidak bisa
14:49Menunjukkan ijazah
14:50Kenapa barang itu
14:51Cuma pinjaman
14:52Harusnya kan disita
14:53Kalau disita
14:56Saat Biro Wasidik
14:56Bisa ditampilkan
14:57Para Surya bisa lihat
14:59Dan ternyata asli
15:00Langsung Pak Roy Surya
15:01Minta maaf
15:02Ternyata asli
15:02Selesai
15:03Faktanya kan gak demikian
15:06Terus ada
15:07Narasin dibangun
15:08Kami gak percaya
15:09Nanti dikhawatirkan
15:11Itu jebakan Batman
15:12Kalau nanti ditunjukkan ya
15:14Kan nanti akan diputu-futu
15:15Ada macam-macam analisis
15:17Nanti tambah rame
15:18Eh Tuhan berarti gak percaya
15:19Barang ijazahnya asli
15:20Kalau ijazahnya asli
15:22Apa sih
15:22Susahnya diputu
15:23Gak ada masalah
15:24Diuji berkali-kali
15:25Juga dengan foto
15:26Dengan analisis apapun
15:27Kalau asli
15:27Gak akan ada masalah
15:29Artinya mohon maaf
15:31Hari ini
15:32Jika perkara ini berlarut-larut
15:33Saya minta maaf
15:34Kepada seluruh rakyat Indonesia
15:35Bukan karena klien kami
15:37Bukan karena kami lawyer
15:38Karena kami memang tugas
15:39Dan tanggung jawabnya
15:40Membelak klien kami
15:41Tapi ini sumber masalahnya adalah
15:43Sudara Joko Widodo
15:45Sampai hari ini
15:46Tidak mau menunjukkan
15:47Ijazah yang disebutnya asli itu
15:49Kepada kita semua
15:50Jadi jangan dibalik-balik
15:53Jangan kita yang kemudian
15:54Dianggap bikin gaduh
15:55Akarnya ada di sana
15:58Kemudian yang terakhir
15:59Kami menegaskan
16:02Bahwa proses yang
16:03Ada di Polda Metro Jaya
16:05Itu sebenarnya repetisi
16:06Pengulangan
16:08Terhadap proses yang telah dilakukan
16:10Tidak ada transparasi
16:13Tidak menjadi kredibilitas
16:15Dan pasti tidak ada
16:17Akuntabilitas
16:18Dan itu yang dulu
16:19Kami jadikan dasar
16:20Untuk mengajukan proses
16:21Permohonan gelar perkara khusus
16:23Terhadap
16:24Dumas yang tiba-tiba
16:25Gelar perkara
16:27Sepihak oleh Barisim
16:28Dan dihentikan
16:29Dan hari ini
16:30Polda mengulangi
16:30Gelar perkara sepihak
16:32Adik Ari Sam itu
16:34Menyatakan
16:34Udah gelar perkara
16:35Tapi gelar perkara yang mana
16:36Kami tidak pernah dilibatkan
16:38Bukti-buktinya
16:39Sudah lengkap
16:40Bukti yang mana
16:40Semua sudah ada
16:42Saksi ahli-ahli yang mana
16:44Makanya kami juga
16:45Akan mempertimbangkan
16:47Upaya hukum yang sama
16:48Sebagaimana sudah ditempuh
16:49Di Barisimantik Poli
16:50Untuk melakukan upaya
16:52Permintaan
16:52Gelar perkara khusus lagi
16:54Kenapa?
16:56Karena terus terang
16:57Kami tidak mempercayai
16:59Proses, prosedur
17:00Dan tahapan
17:01Yang dilakukan Polda
17:02Dimana kami
17:03Tidak dilibatkan
17:04Setidaknya untuk tahu
17:05Ini loh tahapannya
17:07Ini loh buki-bukinya
17:08Ini loh prosedurnya
17:09Ini loh prosedurnya
17:10Ini loh dasar kewenangan kami
17:12Melakukan penyelidikan
17:13Ini loh hasil kesimpulan
17:14Dari penyidik
17:15Terkait proses penyidikan
17:16Ini loh
17:17Pemandangan ahli
17:18Tentang unsur-unsur
17:19Yang berkenaan dengan pasal
17:20Kan tidak diberitahu
17:22Kok juga bersamaan
17:27Dengan saudara Jokowi pulang
17:29Seolah-olah ini kadu
17:30Untuk Jokowi
17:30Pak Jokowi ini ada kadu
17:32Bapak sudah pulang
17:33Sudah agak sehat mungkin ya
17:34Ini ada kadu
17:35Tahapannya naik ke penyelidikan
17:37Gak bisa begitu
17:37Hukum harus tegak lurus
17:38Yang lapor siapapun
17:40Sekalipun itu
17:40Yang melapor adalah
17:42Mantan Presiden Republik Indonesia
17:44Selamat datang
17:46Pak Saididu
17:46Mungkin Bang Tendri
17:47Agak geser nanti ya
17:48Juga
17:49Apa namanya
17:51Bu Kurnia mungkin
17:53Agak nyembel sana aja
17:54Biar tidak ada
17:55Perempuan di sarang penyamun ya
17:57Nah gitu
17:58Nah Pak Saididu
18:00Di tempatnya
18:00Bu Kurnia ada
18:01Sini
18:03Nah
18:03Ya
18:05Enggak
18:07Bukannya itu bisa
18:07Nanti lewat
18:08Saya dari situ
18:08Lewat sana Bang
18:10Ada aksen dari belakang Bang
18:11Ini resiko
18:13Kalau terlambat memang begini Bang
18:14Iya
18:17Nah sebelahnya aja
18:19Geser-geseran
18:20Iya
18:28Oke
18:31Masih ada satu lagi gak
18:32Mungkin ada satu yang geser
18:34Untuk mengganti
18:34Iya
18:34Yang penting cukup
18:38Baik saya lanjutkan
18:40Jadi
18:40Ketika kami
18:42Rencana mengambil
18:43Upaya hukum
18:45Untuk mengajukan gelar perkara khusus
18:46Ini adalah bagian
18:47Dari proses
18:48Agar
18:49Apa yang dilakukan oleh
18:50Institusi kepolisian
18:51Yang kita sayangi
18:52Kita cintai
18:52Itu benar-benar
18:53Transparan
18:54Credible
18:55Dan akutabel
18:56Sehingga apa
18:56Hasilnya
18:57Bisa dipertanggungjawabkan
18:59Kepada publik
19:01Dan tentu saja
19:02Terkait apa yang
19:03Akan dilakukan
19:04Tim kami
19:05Nanti juga
19:05Bang Rizal Fadila
19:07Juga sudah menyiapkan
19:08Rencana lanjutan
19:09Terhadap proses
19:10Digelar perkara khusus
19:11Kami ingin tegaskan
19:12Ada dua hal
19:13Yang berbeda
19:14Gelar perkara khusus
19:15Kemarin itu
19:16Hanya mengevaluasi
19:17Proses yang sudah
19:18Dijalankan oleh
19:19Barreskrim
19:20Tidak membahas tentang
19:21Bukti baru apa
19:22Yang dimiliki oleh Pelapoh
19:23Tidak
19:24Makanya kenapa
19:25Pak Rosuryo dan
19:26Pak Rizmon
19:27Itu masuk
19:28Itu bukan bukti baru
19:29Yang dibawa
19:29Bukti yang sebelumnya
19:31Sudah dikirim
19:31Ke Barreskrim
19:32Bagian dari
19:33Lampiran Dumas
19:33Tapi tidak
19:35Diperiksa
19:36Ini kan sudah ada
19:37Motif
19:37Kalau begitu
19:38Hanya memeriksa
19:39Sesuatu yang menguntungkan
19:41Dari pihak
19:41Saudara Joko Widodo
19:42Yang kesimpulan akhirnya
19:43Adalah
19:43Dihentikan
19:44Sementara
19:45Dari Pendumas
19:46Ditinggalkan
19:47Makanya kita minta
19:48Gelar perkara lagi
19:49Lalu dievaluasi
19:50Apa yang
19:50Hasil dari
19:51Barreskrim
19:52Termasuk kita jelaskan
19:53Ada bukti-bukti
19:54Ahli keterang ahli
19:55Yang kemarin
19:56Belum sempat
19:56Diproses oleh
19:58Barreskrim
19:58Jadi begitu
19:59Tidak terkait
20:00Novum
20:01Atau bukti baru
20:02Nah ada pun terkait
20:04Bukti baru
20:05Nanti Bang Rizal
20:06Menjelaskan
20:07Kenapa?
20:07Karena seiring dengan
20:08Perjalanan kasus ini
20:09Ternyata makin
20:11Kesini
20:11Makin
20:11Kita temukan
20:13Banyak dokumen
20:13Keterangan
20:14Dan selebihnya
20:15Yang makin menguatkan
20:16Bahwa ijazah
20:17Saudara Joko Widodo ini
20:19Memang
20:19Bermasalah
20:20Saya kira itu saja
20:22Penjelasan saya
20:23Dan mohon maaf Pak Nur Sam
20:25Untuk
20:25Biar lebih tahu dulu
20:26Mungkin bisa dibacakan dulu
20:28Oleh Pak Sam Serjalil
20:29Karena sudah jadi nanti
20:30Setelah ini
20:30Pembacaan dulu
20:31Baik saya kembalikan
20:32Kepada Pak Nur Sam
20:33Ya
20:34Makasih
20:35Kita ke
20:36Itu ya
20:36Pembacaan
20:37Pernahkan aja kan
20:37Saudara-saudara
20:38Bahwa sampai hari ini
20:40Belum ada
20:41Kepastian
20:42Soal ijazah
20:43Jokowi
20:44Pengadilan hanya
20:45Menyatakan bahwa
20:47Tidak berwenang
20:48Memeriksa
20:49Itu
20:50Jadi clear
20:50Jadi tidak boleh ada
20:52Menjustifikasi
20:52Ini kan sudah selesai
20:53Tidak bisa
20:54Karena ini
20:54Belum
20:55Karena tidak masuk
20:56Di pokok perkara
20:57Kita masuk ke ini ya
21:03Pembacaan
21:04Pernyataan
21:06Sikap dari kami
21:08Langkah-langkah apa
21:09Akan di
21:09Bisa
21:11Pembacaan
21:11Pembacaan
21:12Pembacaan
21:13Pembacaan
21:14Pembacaan
21:15Pembacaan
21:16Pembacaan
21:17Pembacaan
21:18Pembacaan
21:19Pembacaan
21:20Pembacaan
21:21Pembacaan
21:22Pembacaan
21:23Pembacaan
21:24Pembacaan
21:25Pembacaan
21:26Pembacaan
21:27Pembacaan
21:28Pembacaan
21:29Pembacaan
21:30Pembacaan
21:31Pembacaan
21:32Pembacaan
21:33Pembacaan
21:34Pembacaan
21:41Pembacaan
21:42Pembacaan
21:43Pembacaan
21:45Pembacaan
21:45Pembacaan
21:46Pembacaan
21:47Pembacaan
21:48Pembacaan
21:49Saudara sekalian
21:49Saya membacakan
21:52Pengumuman
21:52Polda
21:54Metro Jaya
21:55Primatut
21:55Kasus
21:57Penyemaran
21:57Dan
21:57Fitnah
21:58Ijazah
21:59Palsu
21:59Jokowi
22:00Tak
22:00Dapat
22:00Ditingkatkan
22:01ke penyidikan tanpa pembuktian
22:04ijazah Jokowi asli
22:05Polda Metro Jaya
22:08telah mengumumkan kasus laporan
22:09tuduhan ijazah palsu
22:11Jokowi dinaikkan
22:13dari tahap-tahap penyelidikan
22:15ke penyidikan
22:16hal itu telah disampaikan oleh
22:19Kabit Bumas Polda Metro Jaya
22:21Kombes Polisi AD Arisam
22:24Indradi
22:25pada hari Kamis
22:2710 Juli 2025
22:30berkenan dengan hal itu
22:33kami
22:34tip advokasi
22:35anti kriminalisasi akademisi dan aktivis
22:39selaku kuasa hukum
22:41Roy Suryo, Rizmon Sianipar, Zizal Padila
22:44Kurnia Tri Royani
22:47menyampaikan pandangan hukum
22:49sebagai berikut
22:50Pertama
22:51peningkatan status penyelidikan
22:56kasus dugaan pencemaran dan fitnah
22:58soal ijazah palsu yang diajukan oleh
23:01saudara Joko Widodo
23:03ke tahap penyelidikan
23:04tidak memiliki dasar hukum
23:07mengingat
23:08seseorang hanya dapat dinyatakan
23:11melakukan pencemaran dan fitnah
23:13ijazah Jokowi palsu
23:14setelah dibuktikan
23:16ijazah saudara
23:17Joko Widodo asli
23:19bukti hukum bahwa
23:22ijazah Jokowi asli
23:24harus berdasarkan
23:25putusan pengadilan
23:27yang berkekuatan hukum tetap
23:29karena hanya putusan pengadilan
23:32yang bisa
23:32memberikan
23:33deskripsi yang
23:35otoritatif secara hukum
23:37untuk menyatakan
23:38ijazah saudara Joko Widodo
23:40dalam kasus ini
23:45ijazah saudara
23:47Joko Widodo
23:48belum pernah dibuktikan
23:49oleh putusan pengadilan
23:51asli
23:52bahkan
23:53saudara Joko Widodo
23:55hanya bermodal
23:56ijazah
23:57fotokopi
23:58saat membuat
24:01laporan polisi
24:02ke
24:02Polda Metro Jaya
24:04hal mana telah
24:08ditegaskan oleh
24:09kompes polisi
24:10adik Arisam Idradi
24:12dalam kompes
24:14menjawab
24:15pertanyaan media
24:16dengan menegaskan
24:17bukti ijazah
24:18Joko Widodo
24:19yang dimiliki
24:20penyidik
24:21Polda Metro Jaya
24:23hanya berupa
24:24fotokopi
24:26dalam hukum
24:28pembuktian
24:28dokumen
24:30fotokopi
24:31tidak memiliki
24:31kekuatan
24:32hukum
24:32dan bukan
24:34termasuk
24:34alat bukti
24:35yang sah
24:36sebagaimana
24:38dimaksud
24:38dalam pasal
24:391840
24:40Kedua
24:42kasus
24:44dugaan
24:45pembaksuan
24:45dokumen
24:46ijazah
24:46Joko Widodo
24:47saat ini
24:48sedang diperiksa
24:49oleh
24:49Biro Wasidik
24:50Baristrim
24:51Polri
24:52melalui
24:52gelar perkara
24:53khusus
24:53pada tanggal
24:549 Juli
24:552025
24:56lalu
24:57hingga
24:58saat ini
24:59belum
25:00ada
25:00pengumuman
25:01hasil
25:01atau kesimpulan
25:02dari
25:02gelar perkara khusus
25:04terdebut
25:04karena itu
25:06tindakan
25:09Polda Metro Jaya
25:10yang meningkatkan
25:12status penyelidikan
25:13dugaan
25:13pencemaran
25:14dan fitnah
25:15ijazah
25:16palsu
25:16Joko Widodo
25:17terlalu
25:18primatur
25:19bahkan
25:20ada
25:20dugaan
25:20kuat
25:21karena
25:21ada
25:22pesanan
25:22dan desakan
25:23dari pihak-pihak
25:24tertentu
25:25mengingat
25:26hasil
25:27gelar perkara khusus
25:28Biro Wasidik
25:29Baristrim Polri
25:30dapat
25:31memberitakan
25:32penyelidikan
25:33ulang
25:33kepada
25:34Ditpidu
25:35Baristrim Polri
25:36yang sebelumnya
25:37telah
25:38menghentikan
25:38dumas
25:39dugaan
25:39ijazah
25:40palsu
25:41saudara
25:42Joko Widodo
25:43Ketiga
25:46Proses
25:50gelar perkara
25:51yang dilakukan
25:51oleh
25:52Polda Metro Jaya
25:53soal
25:53kasus
25:54pencemaran
25:54dan fitnah
25:55ijazah
25:55palsu
25:56Joko Widodo
25:57dengan hasil
25:58meningkatkan
25:59status
25:59penyelidikan
26:00ke tahap
26:01penyelidikan
26:03tidak
26:04transparan
26:05tidak
26:05kredibel
26:06dan
26:07tidak
26:07akuntabel
26:08keputusan
26:09sepihak
26:09tanpa
26:10melibatkan
26:10klin kami
26:11selaku
26:11pihak
26:12telapor
26:12dalam perkara
26:13tersebut
26:14Polda Metro Jaya
26:15kembali
26:16melakukan
26:16tindakan
26:17ceroboh
26:17seperti
26:18yang dilakukan
26:19Baristrim
26:19Mabes Polri
26:20yang mengumumkan
26:21sepihak
26:21penghentian
26:22dumas
26:22dugaan
26:23ijazah
26:23palsu
26:23Jokowi
26:24karena itu
26:25kami juga
26:26mempertimbangkan
26:26akan mengambil
26:27upaya hukum
26:28dengan meminta
26:28proses
26:29gelar perkara
26:30khusus
26:31atas
26:32peningkatan
26:32status
26:33penyelidikan
26:34ke tahap
26:34penyelidikan
26:35dugaan
26:36penjemahan
26:36dan fitnah
26:37yang diumumkan
26:38oleh
26:38Polda Metro
26:39demikian
26:40pernyataan hukum
26:40disahabkan
26:41terima kasih
26:42Jakarta 14 Juli
26:432025
26:45tim advokasi
26:46atri kriminalisasi
26:47akademis
26:47dan akademis
26:48tertanda
26:49Petrus
26:50Salestinus
26:51SH
26:51koordinator
26:52litigasi
26:52Ahmad
26:53Hosinudit
26:54SH
26:54koordinator
26:55non-litigasi
26:56sekian
26:57terima kasih
26:58ya
26:58makasih
26:59Pak
27:00Samsir
27:00Jalil
27:01gitu ya
27:01pembacaan
27:03pernyataan
27:03siap kita
27:04ini kalau kita
27:04lihat
27:04kita dengarkan
27:05selalu ini ada
27:06kejar-kejaran
27:07gitu ya
27:07antara
27:08barei screen
27:08Polda
27:10gitu
27:10tapi untuk
27:11menenggapi
27:11kenapa
27:12kejar-kejaran
27:12seperti ini
27:12nanti Rp. Sayyid
27:13yang bisa mengadali
27:14situ
27:14kita ke Pak
27:15Drisar Fadila
27:17dulu
27:17apa langkah hukum
27:19yang akan dilakukan
27:20dalam waktu yang
27:21sesingkat-singkatnya
27:22Assalamualaikum
27:28Warahmatullahi
27:28Warahmatullahi
27:28Warahmatullahi
27:30Tentu
27:33langkah hukum
27:33yang akan diambil
27:34adalah
27:35menyampaikan
27:38kepada pihak
27:39barei screen
27:40untuk
27:42mengambil
27:43keputusan
27:44desakannya
27:45adalah
27:45bahwa
27:47terdapat
27:49unsur
27:50pidana
27:51pada
27:52proses
27:52penyelidikan
27:54di
27:55barei screen
27:56dengan terlapor
27:58Joko Widodo
28:00pasal
28:01263
28:02264
28:04266
28:04KUHP
28:05jadi
28:06kita sangat
28:07yakin
28:08dan akan
28:08menyampaikan
28:09bahwa
28:10penyelidikan
28:11yang lalu itu
28:12terdapat
28:13unsur pidana
28:14karena
28:15harus
28:15ditingkatkan
28:17ke proses
28:17lanjutan
28:18ke penyidikan
28:19sampai
28:19ke proses
28:21peradilan
28:21dimana
28:22Joko Widodo
28:24tentu
28:24sebagai
28:25pihak
28:26pesakitannya
28:27atau
28:27terdakwanya
28:28yang
28:30kedua
28:31adalah
28:32tentu saja
28:33berkaitan
28:35dengan respon
28:35terhadap
28:36peningkatan
28:37penyelidikan
28:38ke penyidikan
28:39tadi yang di
28:40Polda Metro
28:42karena terlibat juga
28:43pihak-pihaknya
28:45adalah
28:45kami-kami juga
28:46begitu
28:47adalah bahwa
28:48sebetulnya itu
28:50tidak
28:50memenuhi
28:51unsur pidana
28:52karena apa
28:54karena
28:55satu yang
28:57berkaitan
28:57dengan
28:57pencemaran
29:00fitnah
29:00atau yang
29:01diadukan
29:02dari keaduan
29:03oleh Joko Widodo
29:04itu tadi
29:05harus berbasis
29:06dulu pada
29:07keputusan
29:08tentang asli
29:09atau
29:10palsunya
29:10dokumen
29:11tanpa adanya
29:12keputusan itu
29:13tidak akan ada
29:14pencemaran
29:15tidak akan ada
29:15juga
29:16fitnah
29:17jadi tidak mungkin
29:19oleh karena itu
29:19dari mana
29:20unsur pidana
29:21sudah terbukti
29:22lalu yang
29:24lima lagi
29:25laporan
29:26pada umumnya
29:27diantara
29:28para pihak
29:29yang
29:29dilaporkan
29:31atau dimitakan
29:32keterangan
29:32klarifikasinya
29:33menyatakan
29:34keberatan
29:35atas legal standing
29:36daripada pelapor
29:38dan itu
29:39dituangkan
29:39dalam berita acara
29:40klarifikasi
29:41sehingga
29:43dengan begitu
29:44unsur pidananya
29:45dimana
29:45jadi tidak ada
29:47unsur pidana
29:48pada yang lima
29:49laporan
29:50dan
29:50pada satu
29:51laporan
29:52Joko Widodo
29:53oleh karena itu
29:54ketika
29:54dinaikkan
29:56kepenyidikan
29:57saya kira
29:57ini merupakan
29:58yang disebut
29:59kriminalisasi
30:01itu
30:02itulah keberatan
30:03dari kuasa hukum
30:04tadi yang disampaikan
30:06sepenyataan sikapnya
30:07nah khusus
30:08mengenai
30:09yang di bares krim
30:10itu kan
30:11belum selesai
30:12gitu ya
30:13bahwa gelar
30:14perkara khusus
30:15yang dilakukan
30:15kemarin
30:16itu
30:17belum
30:18sampai pada
30:20konklusi
30:20hukum
30:21belum
30:22gitu kan
30:23artinya apa
30:24pada gelar
30:25perkara khusus
30:26kemarin itu
30:27pada tahap
30:28ke satu
30:29itu baru
30:30menerima
30:31informasi
30:33dari
30:33penyidik
30:34itu kan
30:35penyidik yang
30:36di dalamnya
30:37ada penyelidik
30:38informasinya
30:39tidak beda
30:40dengan
30:40yang diumumkan
30:42pada tanggal
30:4322 Mei
30:442025
30:45berarti
30:46tidak ada
30:46sesuatu
30:47yang baru
30:47gitu
30:48bahkan
30:49dari pihak
30:50kita
30:51yang disebut
30:51pelapor
30:53atau pengadu
30:54mas
30:54begitu
30:55menyampaikan
30:56keberatan
30:57atas pengumuman
30:59tanggal 22 Mei
31:00tersebut
31:01dan itu
31:01diungkapkan
31:02di
31:02gelar
31:04perkara khusus
31:04tadi
31:05gitu
31:05jadi
31:06sifatnya
31:07sudah ada
31:08penyampaian
31:09yang
31:10belum ada
31:10tindak lanjut
31:11nah mungkin
31:12nanti
31:12saya ingin
31:13menegaskan
31:14tentang
31:14dasar-dasar
31:16pentingnya
31:17tindak lanjut
31:18itu
31:19begitu
31:19dalam
31:20kaitan dengan
31:20pasca
31:21gelar
31:22perkara khusus
31:23yang
31:24telah disampaikan
31:25kemarin
31:26yang sebetulnya
31:27dari pihaknya
31:28penyidik
31:28yang di dalamnya
31:29ada penyelidik
31:30itu
31:31tidak ada
31:31sesuatu
31:32yang baru
31:33selain
31:33yang pernah
31:34diuraikan
31:3422 Mei
31:352025
31:37akhirnya itu
31:38poinnya
31:38nah bagaimana
31:39langkah kita
31:40akan kita
31:41lakukan
31:41saya kira
31:42nanti siang
31:43itu kan
31:44pas pertemuan
31:46hari ini
31:46kami akan
31:48khususnya
31:48TPUA dan
31:49tim kuasa hukum
31:50akan
31:51datang
31:52ke baris krim
31:53gitu
31:54menyampaikan
31:55bukti
31:57tambahan
31:58pendalaman
31:59penyelidikan
32:00gitu
32:01untuk mengambil
32:02konklusi
32:03bahwa penyelidikan
32:04belum selesai
32:05gitu ya
32:06nanti siang
32:07kita akan
32:07sampaikan
32:08itu di
32:09baris krim
32:10khususnya
32:11kepada
32:11Karo
32:12Wasidik
32:13Baris Krim
32:13Mabes
32:14Polri
32:14itu siang
32:15ini
32:15nah apa
32:17poinnya
32:17begini
32:18pasca
32:19gelar perkara
32:20khusus
32:20harapan
32:21agar
32:22proses
32:23penyelidikan
32:23dapat
32:24berlanjut
32:25hingga
32:26tahap
32:26penyelidikan
32:27dan lanjutannya
32:28itu
32:29yang
32:30kita akan
32:31mohonkan
32:31dan kita
32:32desak
32:32karena alasannya
32:33begini
32:34pertama
32:35bahwa
32:36paparan
32:37dan tayangan
32:38gelar perkara
32:38khusus
32:39mengenai adanya
32:40tiga
32:41ijazah
32:42teman
32:43seangkatan
32:43Jokowi Dodo
32:44yang tidak
32:45identik
32:46yang diuraikan oleh
32:47ahli
32:47dokter
32:48Rismond
32:48dan dokter
32:49Roy Suryo
32:50saya kira itu
32:51bantahan itu
32:52menjadi poin
32:53penting
32:54begitu
32:54bahwa
32:56ijazah
32:57tiga teman
32:58seangkatan
32:59Jokowi Dodo
33:00tidak
33:01identik
33:02jadi berbeda
33:03dengan
33:03konklusi
33:0522 Mei
33:062025
33:07yang menyebut
33:08identik
33:08identik
33:09dari mana
33:10dan siapa
33:11komparasinya
33:13adakah
33:14otentikasi
33:15dari pembanding
33:16tidak
33:16dijelaskan
33:18di dalam
33:18gelar perkara khusus
33:19kami menyampaikan
33:21sesuai dengan
33:22urayan
33:23dokter Roy Suryo
33:24khususnya
33:25mengenai
33:25tiga
33:26ijazah itu
33:27yaitu
33:28Pronojiwo
33:29115
33:30Hari Mulyono
33:32116
33:33Sri Murti Ningsih
33:34117
33:35patut
33:37untuk dijadikan
33:38dasar
33:38adanya
33:40unsur
33:41pidana
33:41pada
33:42ijazah
33:43palsu
33:44Jokowi Dodo
33:45karena
33:46dibandingkan
33:47dengan ijazahnya
33:48Jokowi Dodo
33:49tidak
33:50identik
33:52kalau tidak
33:53identik
33:53ada
33:54unsur
33:55pidana
33:56gitu
33:57ini yang disebut
33:58dengan dasar
33:59kenapa
33:59ditingkatkan
34:00ke proses
34:01penyidikan
34:02dan seterusnya
34:02itu yang pertama
34:03yang kedua
34:05perbedaan
34:07nama
34:08tanda tangan
34:08pembimbing utama
34:09ya dokter
34:11profesor
34:11dokter
34:12Sri Rama Sumitro
34:13pada lembar
34:13pengesahan
34:14skripsi
34:15Jokowi Dodo
34:15dengan nama
34:16tanda tangan
34:17disampaikan putrinya
34:18Aida
34:19Geren Gure
34:19Alnus Fakultas
34:20Kehutanan
34:21UGM
34:21sebagaimana
34:22ditayangkan
34:23itu ditayangkan
34:24juga oleh kita
34:25begitu
34:25ditayangkan
34:27saat gelar
34:29perkara usus
34:30dapat
34:31pula
34:31menjadi
34:32dasar
34:33adanya
34:34unsur
34:35pidana
34:36pada
34:37dugaan
34:37ijazah palsu
34:38Jokowi Dodo
34:39pada
34:39Dumas
34:40TPUA
34:41berarti
34:41poin pentingnya
34:42unsur
34:43pidana
34:44ada
34:44begitu
34:45ini
34:45poin penting
34:46nah
34:47yang ketiga
34:47adanya
34:49temuan
34:50mengenai
34:50indikasi
34:51tim
34:52pembuat
34:53atau
34:54keterlibatan
34:54orang tertentu
34:56dalam
34:56pembuatan
34:57ijazah palsu
34:59Jokowi Dodo
35:00di pasar
35:00Pramuka
35:01Pojok
35:02menjadi
35:03alasan
35:04bahwa
35:05penyelidikan
35:06masih
35:07harus
35:08berlanjut
35:09itu poinnya
35:11penyelidikan
35:12itu tidak
35:12boleh dihentikan
35:14dalam hasil
35:15dalam perkara usus
35:16tidak
35:16boleh sampai
35:17pada
35:18konklusi
35:18menghentikan
35:19penyelidikan
35:20seperti
35:2122 Mei
35:2222 Mei
35:23lalu
35:23karena ada
35:24ini
35:25yaitu
35:26ditemukannya
35:27tim
35:28pembuat
35:29atau
35:30keterlibatan
35:31orang-orang
35:32tertentu
35:33dalam
35:33pembuatan
35:34ijazah palsu
35:35Jokowi Dodo
35:36di pasar
35:37Pramuka
35:38gitu
35:39artinya
35:40sekarang
35:41tesis
35:42sudah bergeser
35:43dulu
35:44tesisnya
35:45ijazah
35:47asli
35:49antitesisnya
35:51palsu
35:52sekarang
35:53geserannya
35:54sintetesisnya
35:56ijazah
35:57Jokowi Dodo
35:57itu palsu
35:58antitesisnya
36:00asli
36:01berarti
36:02kewajiban
36:03membuktikan
36:04sudah bergeser
36:05sudah menjadi
36:06pengetahuan
36:07umum
36:08sekarang
36:08bahwa ijazah
36:10Jokowi Dodo
36:10palsu
36:11gitu
36:12tinggal yang
36:13membuktikan
36:14asli
36:14Jokowi Dodo
36:15itu terbalik
36:17sekarang ini
36:18pergeserannya
36:19gitu
36:20maka
36:21Jokowi Dodo
36:22harus membuktikan
36:23asli
36:24dan itu
36:24belum ada
36:25maka belum ada
36:26dampak hukum
36:27bagi
36:27kami
36:28itu
36:29para pihak ini
36:30belum ada
36:30dampak hukum
36:31gitu
36:32nah
36:33dengan itu
36:34kami
36:35sampaikan
36:36bukti
36:37nanti
36:37pada siang hari itu
36:38satu
36:39video
36:41podcast
36:42topi merah
36:43dengan
36:44Revli Harun
36:45pada RH
36:45channel
36:46dengan
36:47analisis
36:48error
36:49level
36:50analysis
36:51elak
36:52luminance
36:53gradient
36:53analysis
36:54face
36:55comparison
36:55face
36:56recognition
36:59dan lain-lainnya
37:01yang menunjukkan
37:02tidak
37:03identik
37:05dan dugaan
37:07kuat
37:07palsunya
37:09ijazah
37:11Jokowi Dodo
37:13itu poinnya
37:14nanti dari
37:14pembuktian itu
37:15yang kedua
37:17video podcast
37:19Dharmawan
37:20Sepriyosa
37:21dengan mantan
37:23mantan
37:24Intel Bin
37:25ya
37:26Bapak
37:27Kolonel
37:28Purnawirawan
37:29Sri
37:29Rajasacandra
37:32dalam acara
37:34Madilo
37:34Kurung
37:35Keadilan
37:36TV
37:36mengenai
37:37investigasi
37:39pembuatan
37:40dokumen
37:40palsu
37:41di pasar
37:42Pramuka
37:43Pojok
37:44yang
37:45memperkuat
37:46dugaan
37:47pembuatan
37:48ijazah palsu
37:49Jokowi Dodo
37:50antara
37:51tahun
37:512012
37:53sampai
37:532017
37:542014
37:55begitu
37:56di lokasi
37:59tersebut
38:00di lokasi
38:02tersebut
38:03yang ketiga
38:06tayangan
38:08dari
38:09QNC
38:10Opposite
38:11Channel
38:12mengenai
38:13keterlibatan
38:14tim inti
38:15pembuat
38:16ijazah palsu
38:17Jokowi Dodo
38:18yakni
38:20David
38:22Agus
38:23Yunanto
38:23Anggit
38:25Nugro
38:26Muhammad
38:28Isnaeni
38:29Widodo
38:31Eko
38:32Sulistio
38:33Sigit
38:35Widyaman
38:36dan
38:36Paiman
38:37Raharyo
38:38penyebutan
38:43nama tersebut
38:44patut
38:45menjadi
38:46alasan
38:47pemeriksaan
38:48kebenarannya
38:49oleh
38:50pihak
38:51kepolisian
38:52dalam rangka
38:53penyelidikan
38:55atau
38:56penyidikan
38:58konklusinya
39:00satu
39:01unsur
39:03pidana
39:03itu
39:05terbukti
39:07dalam proses
39:08ini
39:09kedua
39:10adalah
39:11penyelidikan
39:13tidak boleh
39:13dihentikan
39:14jadi
39:15Mabes Pori
39:16tidak boleh
39:17menghentikan
39:18penyelidikan
39:18karena masih ada
39:19agenda-agenda
39:20yang harus
39:21diteruskan
39:22dalam proses
39:22penyelidikan
39:23atau penyidikannya
39:24saya kira itu
39:26agenda terdekat kita
39:27nanti siang
39:29ini akan kita
39:30sampaikan
39:30bahkan
39:31kalau perlu
39:32kita komunikasikan
39:33lebih dalam
39:33kepada pihak
39:34Karo
39:35Wasidik
39:36Baris Krim
39:37Mabes
39:38Pori
39:39saya kira ini yang bisa
39:40disampaikan
39:41mengenai agenda terdekat
39:43terima kasih
39:43wassalamualaikum
39:44warahmatullahi wabarakatuh
39:46terima kasih
39:51Pak Rizal
39:53Pak Dila
39:54gitu ya
39:54prinsipal
Dianjurkan
1:20
|
Selanjutnya