Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 bulan yang lalu
MK memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Selamat menikmati
00:30Selamat menikmati
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan