Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional harus dilakukan terpisah dengan pemilu di tingkat daerah.

Putusan MK harus menjadi momentum bagi DPR dan pemerintah untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Karena perbaikan sistem pemilu hanya bisa terwujud melalui pengaturan baru lewat revisi Undang-Undang Pemilu. Tentu, komitmen dan integritas dari semua pihak untuk menjaga pemilu yang jujur dan adil juga sangat diperlukan.

Inilah catatan Kompas TV: Putusan MK, momentum perbaikan sistem pemilu.

Baca Juga Usai Pemilu Legislatif dan Presiden 2024, Survei Ungkap Citra Positif KPU Meningkat di https://www.kompas.tv/nasional/546846/usai-pemilu-legislatif-dan-presiden-2024-survei-ungkap-citra-positif-kpu-meningkat

#dpr #pemilu #mk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602368/konsekuensi-untuk-pemerintah-usai-mk-putuskan-pemilu-pilkada-dipisah-mulai-2029-catatan-kompas
Transkrip
00:00Intro
00:00Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional harus dilakukan terpisah
00:12dengan pemilu di tingkat daerah.
00:15Putusan MK harus menjadi momentum bagi DPR dan pemerintah untuk mempercepat pembahasan revisi undang-undang pemilu.
00:23Karena perbaikan sistem pemilu hanya bisa terwujud melalui pengaturan baru lewat revisi undang-undang pemilu.
00:31Tentu komitmen dan integritas dari semua pihak untuk menjaga pemilu yang jujur dan adil juga sangat diperlukan.
00:39Inilah catatan Kompas TV, putusan MK, momentum perbaikan sistem pemilu.
00:45Yang dilaksanakan dalam waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan
00:56sejak pelantikan anggota Dewan Perwakian Rakyat.
00:59Konsekuensi secara teknis apa saja dari putusan MK.
01:05Perasaan tahapnya sangat berhimpitanku bagaimanapun mau tidak mau berdampak terhadap beban yang bersamaan dalam satu waktu.
01:15Penetahan jadwal pemilu ini akan berdampak sangat signifikan terhadap manajemen pemilu.
01:24Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemilu tingkat nasional dilakukan terpisah
01:29dengan pemilu tingkat daerah atau kota.
01:32Salah satu pertimbangan Hakim MK adalah rentang waktu yang sangat berdekatan.
01:38Pemilihan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia
01:43untuk memilih anggota Dewan Perwakian Rakyat Daerah Provinci,
01:48anggota Dewan Perwakian Rakyat Daerah Kabupaten Kota,
01:50dan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota
01:56yang dilaksanakan dalam waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama
02:012 tahun 6 bulan sejak pelantikan anggota Dewan Perwakian Rakyat
02:06dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau sejak pelantikan Presiden atau Wakil Presiden.
02:136 menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya.
02:18Menanggapi keputusan MK, Ketua KPU Muhammad Afifudin menyatakan,
02:23jeda antara Pesta Demokrasi Nasional dan Daerah
02:26dinilai dapat mempermudah distribusi beban kerja penyelenggara.
02:30Durasi jeda lebih panjang, sebagaimana sering kita sampaikan,
02:37banyak pihak juga menyampaikan,
02:38akan mungkin beban itu tidak terjadi di waktu yang sama.
02:45Jadi bebannya terdistribusi di waktu yang berbeda,
02:49apalagi pilihannya itu kan 2,5 tahun, 2,5 tahun.
02:52Putusan MK yang bersifat mengikat,
02:54membuat Kemendagri perlu menyusun simulasi konsekuensi penyelenggaraan hingga pendanaan pemilu.
03:00Pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal,
03:03kami pelajari menjadi salah satu opsi dari masukan-masukan tersebut.
03:06Namun tentunya kan harus sinkron dengan desain keseluruhan sistem pemilu.
03:12Nah karena itu kami akan pelajari,
03:14kami akan menyusun satu simulasi kira-kira konsekuensi secara teknis apa saja dari putusan MK tadi.
03:28Perludem pun menyoroti kualitas penyelenggaraan pemilu yang menurun
03:31jika pemilu nasional dan lokal dilakukan serentak.
03:35Dengan putusan MK akan berdampak pada manajemen pemilu.
03:39Tentu saja penataan jadwal pemilu ini akan berdampak sangat signifikan
03:45berhadap manajemen pemilu ya.
03:47Itu memang sudah kita hitung betul.
03:50Dan dari dampak itu sebetulnya kita juga mesti berpikir
03:55bagaimana menyederhanakan dan meringkaskan tahapan pemilu
04:00agar tidak terlalu panjang, tetap manageable dan tetap akuntable.
04:04Putusan hakim MK ini merupakan bagian dari amar putusan hakim
04:08untuk putusan nomor 135 garis miring PUU, garis miring 12, garis miring 2024
04:14yang diajukan perludem.
04:18Cedah waktu pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah atau lokal
04:21diberikan selama 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun.
04:26Di berikutan Kompas TV.
04:27Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional
04:36harus dilakukan terpisah dengan pemilu di tingkat daerah.
04:40MK menyebut putusan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemilu
04:45dan memberikan kemudahan bagi para pemilih dalam melaksanakan hak pilihnya.
04:49Putusan MK nomor 135 tahun 2024 ini akan mulai berlaku sejak pemilu tahun 2029 mendatang.
05:00Yakni, pemilu nasional yang memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden
05:07akan berlangsung lebih dulu.
05:08Baru 2 tahun atau paling lambat 2 tahun 6 bulan setelahnya,
05:12pemilihan di tingkat daerah untuk memilih DPRD, Gubernur, Bupati serta Wali Kota
05:18diselenggarakan.
05:20Keputusan MK yang mengubah model penyelenggaraan pemilu serentak
05:24adalah bagian dari amar keputusan hakim
05:27atas permohonan uji material yang diajukan oleh
05:30Organisasi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Parludem.
05:36Langkah Parludem ini sejalan dengan aspirasi sejumlah pemerhati,
05:40akademisi, dan organisasi pemantau pemilu.
05:44Mereka menyebut pelaksanaan pemilu di tahun 2024
05:47yang menyelenggarakan pemilu dan pemilihan kepala daerah
05:52di tahun yang sama membebani banyak pihak.
05:55KPU sebagai penyelenggara mengakui kewalahan dalam melaksanakan teknis tahapan pemilu.
06:10Begitu pula pemilih yang terpecah konsentrasinya untuk memilih calon
06:15dari daftar nama yang terlampau banyak.
06:18Sementara waktu yang tersedia untuk mencoblos di TPS terbatas.
06:22Bagi peserta pemilu, pendeknya jeda waktu pelaksanaan pemilu dan pilkada
06:27membuat partai politik menjadi tidak berdaya
06:30menghadapi realitas politik dan kepentingan politik praktis.
06:35Akibatnya, partai politik terjebak kepada pragmatisme dan politik transaksional
06:42dengan merekrut calon berbasis popularitas demi kepentingan elektoral.
06:52Sistem pemilu yang baik adalah sistem yang bisa memastikan rakyat mudah
07:08menyalurkan aspirasi, kompetisi berjalan adil, sistem kepartaian berkembang
07:14hingga mendorong pemerintahan berjalan efektif.
07:17Sehingga penyempurnaan sistem pemilu adalah keputusan kelembagaan yang penting
07:22di negara demokrasi.
07:25Putusan MK adalah putusan yang penting bagi perbaikan sistem pemilu kita
07:29melalui pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah.
07:34Baik penyelenggara, peserta, hingga pemilih
07:37diharapkan bisa menjalankan peran masing-masing secara optimal
07:42sehingga bisa meningkatkan kualitas pemilu kita.
07:45Putusan MK juga harus menjadi momentum bagi DPR dan pemerintah
07:53untuk mempercepat pembahasan revisi undang-undang pemilu
07:57karena perbaikan sistem pemilu hanya bisa terwujud
08:01melalui pengaturan baru lewat revisi undang-undang pemilu.
08:06Namun begitu, peraturan dan tata laksana yang baik
08:09hanyalah sarana saja.
08:11Lebih penting dan di atas itu semua,
08:13komitmen dan integritas dari semua pihak
08:16untuk menjaga pemilu yang jujur dan adil
08:19sangat diperlukan.
08:21Tidak boleh lagi ada rekayasa peraturan
08:24dan intervensi kekuasaan.
08:26Demikian catatan Kompas TV minggu ini.
08:38Sampai jumpa pekan depan.

Dianjurkan