MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi di Kota Medan, Sumatera Utara, kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang perempuan pengendara sepeda motor, Rabu (25/6).
Awalnya, polisi tersebut menghentikan laju kendaraan pengendara di Jalan Palang Merah, Kota Medan.
Tak berselang lama setelah dihentikan, polisi terlihat mengambil uang yang diduga sebesar Rp100 ribu dari dompet pengendara.
Diduga, pengendara tersebut sebelumnya melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, tindakan pungli oleh oknum polisi ini menuai sorotan dan mendapat kecaman dari masyarakat.
#polisi #medan #pungli
Baca Juga [FULL] Update Isi Gugatan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana, Tuntut Ganti Rugi Rp105 Miliar di https://www.kompas.tv/nasional/601860/full-update-isi-gugatan-ridwan-kamil-ke-lisa-mariana-tuntut-ganti-rugi-rp105-miliar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601863/viral-oknum-polisi-di-medan-diduga-lakukan-pungli-ke-pengendara-perempuan