KOMPAS.TV - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan gudang pembuatan senjata api rakitan di dua lokasi berbeda. Dari penggerebekan ini, tiga orang ditangkap.
Inilah detik-detik tim Resmob Ditreskrimum Polda Lampung menggerebek rumah di kawasan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Penggerebekan kemudian dilanjutkan di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah.
Dari penggerebekan, polisi menemukan ribuan amunisi aktif dan belasan senjata api ilegal siap pakai dan dijual.
Ketiga pelaku dijerat pasal membuat senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.
Baca Juga [FULL] Kemlu Soal Usaha Evakuasi WNI saat Genjatan Senjata Iran - Israel, Ada Kemungkinan Eskalasi? di https://www.kompas.tv/internasional/602118/full-kemlu-soal-usaha-evakuasi-wni-saat-genjatan-senjata-iran-israel-ada-kemungkinan-eskalasi
#senjatarakitan #lampung #purbalingga
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602138/polisi-bongkar-pabrik-senjata-rakitan-di-lampung-dan-purbalingga-ribuan-amunisi-disita