KOMPAS.TV - Seorang karyawan usaha kerajinan kaligrafi di Bandar Lampung ditangkap polisi. Pelaku nekat mencuri dan menjual sepeda motor milik bosnya untuk penuhi gaya hidupnya.
Tersangka ditangkap polisi usai buron selama dua hari. Menurut polisi, tersangka secara diam-diam membawa kabur sepeda motor itu, lalu menjualnya ke penadah di akun media sosial dengan sistem COD atau bayar di tempat dengan harga Rp3,5 juta.
Sementara, uang hasil penjualan sepeda motor itu digunakan tersangka untuk memenuhi gaya hidup dengan membeli pakaian dan perlengkapan lainnya.
Baca Juga Diduga Terpeleset di Jembatan Penyeberangan Orang saat Bermain, Bocah Tewas Tenggelam di https://www.kompas.tv/regional/598466/diduga-terpeleset-di-jembatan-penyeberangan-orang-saat-bermain-bocah-tewas-tenggelam
#mencuri #karyawancurimotor #lampung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598471/demi-gaya-hidup-karyawan-di-lampung-nekat-curi-dan-jual-motor-milik-bosnya
Tersangka ditangkap polisi usai buron selama dua hari. Menurut polisi, tersangka secara diam-diam membawa kabur sepeda motor itu, lalu menjualnya ke penadah di akun media sosial dengan sistem COD atau bayar di tempat dengan harga Rp3,5 juta.
Sementara, uang hasil penjualan sepeda motor itu digunakan tersangka untuk memenuhi gaya hidup dengan membeli pakaian dan perlengkapan lainnya.
Baca Juga Diduga Terpeleset di Jembatan Penyeberangan Orang saat Bermain, Bocah Tewas Tenggelam di https://www.kompas.tv/regional/598466/diduga-terpeleset-di-jembatan-penyeberangan-orang-saat-bermain-bocah-tewas-tenggelam
#mencuri #karyawancurimotor #lampung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598471/demi-gaya-hidup-karyawan-di-lampung-nekat-curi-dan-jual-motor-milik-bosnya
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kita beralih ke informasi lain saudara, seorang karyawan usaha kerajinan kaligrafi di Bandar Lampung ditangkap polisi.
00:06Pelaku nekat mencuri dan menjual sepeda motor milik bosnya untuk penuhi gaya hidupnya.
00:12Tersangka ditangkap polisi usai buron selama dua hari.
00:15Tersangka yang merupakan karyawan pemasaran usaha kerajinan kaligrafi ini nekat menggelapkan sepeda motor inventaris di tempatnya bekerja.
00:24Menurut polisi, tersangka secara diam-diam membawa kabur sepeda motor lalu menjualnya.
00:29Kepenada di akun media sosial dengan sistem COD atau bayar di tempat dengan harga 3,5 juta rupiah.
00:38Sementara uang hasil penjualan sepeda motor digunakan tersangka untuk memenuhi gaya hidup dengan membeli pakaian dan perlengkapan lainnya.
00:45Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti dokumen sepeda motor milik korban, pakaian, dan perlengkapan lainnya yang dibeli dari hasil kejahatannya.
00:54Kini tersangka harus jalani proses hukum atas perbuatannya dan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
01:01Jadi hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian untuk membeli tas, celana, dan sendal.
01:12Gaya hidup.
01:13Gaya hidupnya.
01:14Sementara masih kita cari keberadaan barang bukti sepeda motornya.
01:19Namun barang bukti yang lain sudah ditamankan seperti WPKP, STNK, dan berikut hasil pembelian dari hasil tindak pindadanya.