BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi ungkap sindikat jaringan pembuat konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam pengungkapan ini polisi menangkap dua pelaku yang berperan sebagai perekrut dan pembuat konten.
Pelaku ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tidak hanya membuat pelaku juga menjual konten pornografi melalui sebuah aplikasi siaran langsung.
Dalam sehari, pelaku dapat meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.
Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan secara mendalam, sekaligus melakukan audit keuangan pelaku untuk menelusuri keuntungan yang diraup para pelaku dalam pembuatan konten pornografi yang melibatkan anak ini.
Baca Juga Alasan Pemerintah Blokir Sementara Internet Archive: Ada Konten Judol dan Pornografi di https://www.kompas.tv/saintek/596583/alasan-pemerintah-blokir-sementara-internet-archive-ada-konten-judol-dan-pornografi
#kontenpornografi #pornografi #bogor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598794/polisi-tangkap-penjual-dan-pembuat-konten-pornografi-anak-di-bawah-umur-di-bogor