Kementerian Lingkungan Hidup meminta izin operasional yang diberikan pada empat perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat ditinjau kembali.
Category
🗞
NewsTranscript
00:00In relation to the activity of the nickel,
00:04the Kepulauan Raja IV Kementerian Lingkungan Hidup
00:07has been suggested that the operation of four companies
00:10will be able to collect the plant in the location of the land
00:13to return to the place.
00:15In the conference in Jakarta on June 8,
00:18the Kementerian Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurovic,
00:20the four companies are the PTGM
00:24that is operated in the Gag, PTASP in the Manuran,
00:28PTKSM di Pulau Kawei,
00:30dan PTMRP di Pulau Manyefun.
00:32Menurutnya PTGN sebetulnya sudah memenuhi semua kaedah penambangan nikel,
00:37tapi izin penambangan tetap perlu dikaji ulang
00:40karena beroperasi di pulau kecil yang lebih sulit direhabilitasi.
00:44Sementara untuk ketiga perusahaan lainnya,
00:46ia meminta pemerintah daerah Raja IV
00:49untuk melakukan peninjauan kembali.
00:51Dan khusus untuk PTMRP,
00:53pemerintah diharapkan dapat menghentikan
00:55kegiatan eksplorasi nikel yang mereka lakukan.
00:59Tentu di pulau-pulau kecil menjadi pertimbangan
01:02untuk kita tidak memberikan perusahaan lingkungan
01:04karena sudah ada juridik hukum
01:06dan tingkat kerentanan yang cukup sangat tinggi
01:08untuk pulau-pulau di Raja IV.
01:11Next slide.
01:13Saya rasa itu yang kami lakukan,
01:16jadi secara umum kami akan meminta teman-teman di Provinsi Papua Darat,
01:21para daya untuk kemudian mereview,
01:24mencermati kembali tata ruangnya
01:26dengan memperhatikan kajian lingkungan hidup strategis.
01:31Dalam waktu dekat,
01:32Kementerian Lingkungan Hidup akan meninjau langsung kondisi di lapangan
01:35dan mengambil tindakan yang terkoordinasi dengan Kementerian KKP,
01:39Kementerian ESDM, dan Kementerian Kehutanan.
01:42Dari Jakarta, Sanyadinda Pradana Putra Tampi, Kantor Berita Antara, mewartakan.