Skip to playerSkip to main content
  • 1 year ago
Kementerian Lingkungan Hidup meminta izin operasional yang diberikan pada empat perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat ditinjau kembali.
Transcript
00:00.
00:30Manuran, PT KSM di Pulau Kawey, dan PT MRP di Pulau Manyeifun.
00:35Menurutnya PT GN sebetulnya sudah memenuhi semua kaedah penambangan nikel,
00:40tapi izin penambangan tetap perlu dikaji ulang karena beroperasi di pulau kecil yang lebih sulit direhabilitasi.
00:47Sementara untuk ketiga perusahaan lainnya,
00:49ia meminta pemerintah daerah Raja Ampat untuk melakukan peninjauan kembali.
00:53Dan khusus untuk PT MRP, pemerintah diharapkan dapat menghentikan kegiatan eksplorasi nikel
00:59yang mereka lakukan.
01:02Tentu di pulau-pulau kecil menjadi pertimbangan untuk kita tidak memberikan persenangan lingkungan
01:07karena sudah ada jurus-perdiri hukum dan tiket kerentanan yang cukup sangat tinggi
01:11untuk pulau-pulau di Raja Ampat.
01:16Saya rasa itu yang kami lakukan.
01:18Jadi secara umum kami akan meminta teman-teman di Provinsi Papua Darat,
01:24para daya untuk kemudian mereview, mencermati kembali tata ruangnya
01:29dengan memperhatikan kajian lingkungan hidup strategis.
01:33Dalam waktu dekat, Kementerian Lingkungan Hidup akan meninjau langsung kondisi di lapangan
01:38dan mengambil tindakan yang terkoordinasi dengan Kementerian KKP,
01:42Kementerian ESDM, dan Kementerian Kehutanan.
01:45Dari Jakarta, Sanya Dinda Pradana Putra Tampi, Kantor Berita Antara, mewartakan.
Comments

Recommended