Polemik Raja Ampat, Presiden Tekankan Fokus Untuk Kebaikan Negara
Category
🗞
NewsTranscript
00:00Pemirsa antara, polemik aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya masih terus berlangsung hingga saat ini.
00:09Aktivitas tersebut diprotes oleh masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial,
00:15karena dianggap merusak alam dan mengganggu lingkungan sekitar.
00:21Sebagai informasi, beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat,
00:26yakni PT Gangnikal dan PT Anugrah Surya Pratama ASP yang mendapatkan izin dari pemerintah pusat,
00:33serta PT Mulia Raymond Perkasa MRP, PT KW Sejahtera Mining KSM,
00:39dan PT Nurham yang mendapatkan izin dari pemerintah daerah.
00:43Menindaklanjuti protes masyarakat terhadap aktivitas tambang tersebut,
00:47tiga kementerian yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,
00:51Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan langsung bergerak cepat.
00:55Pada 5 Juni lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menghentikan
00:59sementara operasi perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang dilakukan oleh PT Gagnikal.
01:06Terbaru pada 7 Juni, Menteri ESDM Bahlil Lahadelia mengecek langsung tambang nikel di Pulau Gag.
01:13Menteri Bahlil juga menugaskan Inspektur Tambang mengevaluasi lima tambang di kawasan Raja Ampat,
01:18guna memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
01:24Menteri ESDM Bahlil juga mengatakan pihaknya akan terus melaporkan perkembangannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
01:33Dan menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan untuk fokus melakukan langkah-langkah demi kebaikan negara.
01:39Sementara itu, Pemirsa, selain Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup juga meninjau ulang izin operasional
01:49empat perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan.
01:52Kemudian juga Kementerian Kehutanan, selain melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan,
01:58mereka juga melakukan penyiapan langkah-langkah hukum yang sesuai bagi perusahaan tambang yang berlanggar.
02:05Dari Jakarta, Suci Nurhaliza, Arya Sidiara, Kantor Beritantara, mewartakan.