Menteri LH Ancam Pidanakan 4 IUP Perusak Lingkungan Geopark Raja Ampat
Category
🗞
NewsTranscript
00:00Pemerintah tengah melakukan pendalaman pengawasan terhadap empat izin usaha pertambangan IUP di Raja Ampat, Papua Barat, Dayak,
00:11yang diduga telah menjalankan aktivitas tambang nikel di luar norma yang berlaku.
00:17Ditemui usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden selasa 6 Juni.
00:24Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq memastikan tindakan tegas bakal diberikan pemerintah tanpa pandang bulu.
00:32Menurutnya tak hanya sanksi administrasi dengan pencabutan IUP,
00:38namun pelaku kegiatan tambang yang merusak kelestarian lingkungan itu berpotensi di hukum pidana.
00:45Ada yang memang ada potensi ke sana, karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di luar norma.
00:51Ini ada potensi pidana terkait dengan kegiatan pertambangan yang telah dilakukan.
00:56Intinya kegiatan yang telah dilakukan wajib melakukan pemulihan di sana.
01:00Tidak berarti dicabut kemudian selesai.
01:02Nah pengawalnya, pemulihannya akan dilakukan oleh Kementerian Menteri Lingkungan Hidup sama teman-teman SDN.
01:09Pada hari yang sama, pemerintah resmi mencabut empat IUP yang melakukan aktivitas tambang nikel
01:15di kawasan Geopark Kepulauan Raja Ampat, yakni PT Anugrah Surya Pratama, PT Nurham,
01:23kemudian PT KW Sejahtera Minang, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
01:28Dari Jakarta, Cahya Sari, Peradana Putra Tampi, Kantor Beritantara, mewartakan.