Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah selektif dalam memberikan pendidikan gratis bagi jenjang SD-SMP, baik negeri maupun swasta. Pendidikan gratis itu harus mengutamakan kelompok miskin ekstrem.
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi tentang tidak adanya pembedaan antara sekolah negeri dan swasta untuk pendidikan gratis di jenjang SD dan SMP.
00:13Kami di Komisi 10 belum melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
00:18Insya Allah nanti setelah pembukaan masa sidang kami akan melaksanakan rapat tersebut.
00:22Nah tentu kami di Komisi 10 berpendapat bahwa satu, pemerintah harus betul-betul bisa memastikan kualifikasi sekolah-sekolah swasta kita yang akan disubsidi,
00:36yang akan diberikan biaya tambahan untuk bos mereka dalam rangka melaksanakan pendidikan gratis tersebut.
00:43Yang kedua, pemerintah harus benar-benar memastikan bahwa penerima pendidikan gratis ini adalah dari masyarakat kita yang tidak mampu, masyarakat kita yang miskin, masyarakat kita yang ekstrim miskin.
00:59Ini menjadi catatan kami.
01:00Yang ketiga tentu, pemerintah harus membuat regulasi, membuat aturan yang fleksibel dan normatif agar pemerintah-pemerintah daerah bisa beradaptasi sesuai dengan kearifan lokal masing-masing
01:16untuk menentukan sekolah-sekolah swasta mana yang berhak mendapatkan subsidi.
01:21Terakhir, kami Komisi 10 menginginkan agar putusan MK ini segera dilaksanakan oleh pemerintah dan tentunya ini demi kebaikan pendidikan kita di masa yang ada yang datang.
01:35Demi pemerataan kualitas pendidikan kita tidak ada ketimpangan antara yang miskin dengan yang mampu.
01:45Pendidikan sesuai dengan amanat pembukaan UDI 1945 bahwa ditujukan kepada seluruh warga negara Indonesia tanpa diskriminasi.