Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Belum mahir berkendara, pengemudi mobil menabrak dua warga. Satu korban tewas dan satu lainnya terluka, di perumahan kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Satu orang tewas di lokasi kejadian, dan satu orang terluka dirawat di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi.

Pelaku menabrak mobil sayur dan dua warga, di perumahan kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Satu orang tewas akibat terjepit di antara mobil dan pohon. Korban langsung dimakamkan. Sementara, satu korban lainnya dirawat di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Baca Juga Ambulans Pembawa Jenazah Terguling Setelah Tabrak Separator Jalan di https://www.kompas.tv/regional/596277/ambulans-pembawa-jenazah-terguling-setelah-tabrak-separator-jalan

#belajarmobil #penegndara #cakung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596664/panik-pengemudi-yang-baru-belajar-nyetir-tabrak-warga-hingga-tewas
Transkrip
00:00Kita ke informasi pertama sodara di Kompas Petang
00:02Belum mahir berkendara, pengemudi mobil menabrak dua warga
00:05Satu korban tewas dan satu lainnya terluka
00:09Kecelakaan ini sodara terjadi di perumahan kawasan Cakung, Jakarta Timur
00:24Satu orang tewas di lokasi kejadian dan satu orang terluka
00:28Dirawat di Rumah Sakit Islam, Pondokopi
00:30Pelaku menabrak mobil sayur dan dua warga di perumahan kawasan Cakung, Jakarta Timur
00:47Satu orang tewas akibat terjepit di antara mobil dan juga pohon
00:51Korban langsung dimakamkan
00:54Sementara itu satu korban lainnya dirawat di Rumah Sakit Islam, Pondokopi, Jakarta Timur sodara
01:00Pelaku terancam pasal 310
01:03Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman lima tahun penjara
01:08Percepatan sebenarnya pelan, tapi karena mungkin dari sisi panik ada kepanikan dari ibu yang masih belajar
01:22Berakibat ada fatalitas
01:25Untuk yang meninggal inisial ibu R
01:28Untuk yang luka-luka itu ibu D
01:33Dan kami saat ini yang meninggal sudah dimakamkan
01:37Dan untuk ibu D ini saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Islam, Pondokopi
01:42Dan mendapatkan perawatan terbaik di rumah sakit itu
01:45Kalau ancaman pasal, memang ada ancaman di Undang-Undang Lalu Lintas
01:49Terkait dengan nilai 310 ayat 4
01:51Akibat kelaleannya menyebabkan orang lain meninggal dunia
01:54Terima kasih
Komentar

Dianjurkan