00:00Lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten telah steril dari keberadaan Ormas.
00:05Lahan yang sebelumnya dikuasai Ormas itu kini dijaga.
00:18BMKG telah mengambil alih kembali lahan di Pondok Betung Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten yang sebelumnya dikuasai Ormas.
00:25Posko Keamanan BMKG didirikan di lahan seluas 12 hektare ini.
00:30Sejumlah petugas keamanan tampak berjaga.
00:33Terpampang juga pelang bertuliskan lahan ini dalam penyelidikan polisi.
00:38Sebelumnya 24 Mei 2025, polisi bertindak tegas menertibkan lahan yang dikuasai Ormas.
00:44Petugas merobohkan bangunan di atas lahan termasuk Posko Ormas.
00:48Selain membongkar bangunan, polisi menangkap 17 orang, terdiri dari 11 anggota Ormas dan 6 orang yang mengaku ahli waris.
00:57Sejumlah barang bukti disita seperti atribut Ormas, senjata tajam, karcis parkir, hingga bukti transaksi penyewaan lahan.
01:05Apa modus para preman ini?
01:09Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG.
01:19Setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang.
01:2311 diantaranya adalah oknum dari Ormas GJ.
01:32Kemudian 6 diantaranya adalah ahli waris yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini.
01:39Kasus penguasaan lahan BMKG oleh Ormas terjadi dalam 2 tahun terakhir.
01:44Akibatnya rencana pembangunan gedung arsip BMKG terhambat.
01:47Oleh Ormas, lahan ini diakui milik ahli waris dan disewakan kepada para pedagang.
01:54Mereka mengutip bayaran misalnya untuk usaha pejualan hewan kurban sebesar 22 juta rupiah per bulan.
02:00BMKG kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya
02:03dan meminta bantuan penertiban serta pengamanan aset tanah milik negara
02:07kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kemenkopolka.
02:13Tim Liputan, Kompas TV
02:17Tim Liputan, Kompas TV
Komentar