Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
TANGERANG, KOMPAS.TV - BMKG telah mengambil alih kembali lahan di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten yang sebelumnya dikuasai ormas.

Posko keamanan BMKG didirikan di lahan seluas 12 hektare ini. Sejumlah petugas keamanan tampak berjaga.

Terpampang juga plang bertuliskan, "Lahan ini dalam penyelidikan polisi."

Sebelumnya, (24/05/2025) polisi bertindak tegas menertibkan lahan yang dikuasai ormas.

Eskavator dan 426 petugas dikerahkan untuk merobohkan bangunan di atas lahan, termasuk posko ormas.

Selain membongkar bangunan, polisi menangkap 17 orang, terdiri dari 11 di antaranya anggota ormas dan 6 orang mengaku ahli waris.

Sejumlah barang bukti disita seperti atribut ormas, senjata tajam, karcis parkir hingga bukti transaksi penyewaan lahan.

Kasus penguasaan lahan BMKG oleh ormas terjadi dalam dua tahun terakhir.

Akibatnya, rencana pembangunan gedung arsip BMKG terhambat.

Oleh ormas, lahan ini diakui milik ahli waris dan disewakan kepada para pedagang.

Mereka mengutip bayaran, misalnya untuk usaha penjualan hewan kurban, sebesar Rp22 juta per bulan.

BMKG kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan meminta bantuan penertiban serta pengamanan aset tanah milik negara kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kemenko Polhukam.

Baca Juga Respons Puan Soal Ormas Duduki Lahan BMKG: Jangan Sampai Negara Kalah dengan Aksi Premanisme di https://www.kompas.tv/nasional/595551/respons-puan-soal-ormas-duduki-lahan-bmkg-jangan-sampai-negara-kalah-dengan-aksi-premanisme

#lahanbmkg #bmkg #ormas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595596/ambil-alih-lahan-yang-sempat-dikuasai-ormas-di-tangsel-bmkg-dirikan-posko-pengamanan
Transkrip
00:00Lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten telah steril dari keberadaan Ormas.
00:05Lahan yang sebelumnya dikuasai Ormas itu kini dijaga.
00:18BMKG telah mengambil alih kembali lahan di Pondok Betung Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten yang sebelumnya dikuasai Ormas.
00:25Posko Keamanan BMKG didirikan di lahan seluas 12 hektare ini.
00:30Sejumlah petugas keamanan tampak berjaga.
00:33Terpampang juga pelang bertuliskan lahan ini dalam penyelidikan polisi.
00:38Sebelumnya 24 Mei 2025, polisi bertindak tegas menertibkan lahan yang dikuasai Ormas.
00:44Petugas merobohkan bangunan di atas lahan termasuk Posko Ormas.
00:48Selain membongkar bangunan, polisi menangkap 17 orang, terdiri dari 11 anggota Ormas dan 6 orang yang mengaku ahli waris.
00:57Sejumlah barang bukti disita seperti atribut Ormas, senjata tajam, karcis parkir, hingga bukti transaksi penyewaan lahan.
01:05Apa modus para preman ini?
01:09Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG.
01:19Setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang.
01:2311 diantaranya adalah oknum dari Ormas GJ.
01:32Kemudian 6 diantaranya adalah ahli waris yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini.
01:39Kasus penguasaan lahan BMKG oleh Ormas terjadi dalam 2 tahun terakhir.
01:44Akibatnya rencana pembangunan gedung arsip BMKG terhambat.
01:47Oleh Ormas, lahan ini diakui milik ahli waris dan disewakan kepada para pedagang.
01:54Mereka mengutip bayaran misalnya untuk usaha pejualan hewan kurban sebesar 22 juta rupiah per bulan.
02:00BMKG kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya
02:03dan meminta bantuan penertiban serta pengamanan aset tanah milik negara
02:07kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kemenkopolka.
02:13Tim Liputan, Kompas TV
02:17Tim Liputan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan