Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PASURUAN, KOMPAS.TV - Festival sound horeg yang menggunakan pengeras suara skala besar di atas sejumlah kapal mendapat sorotan karena dianggap mengganggu ekosistem di laut. Pihak kepolisian menyebut acara itu tidak mendapat izin.

Inilah suasana acara sound horeg di atas sejumlah kapal di wilayah pesisir Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Acara tersebut menjadi sorotan karena memutar musik dengan volume tinggi yang dapat mengganggu pendengaran.

Lembaga Kelautan Amerika Serikat (NOAA) menyebut kebisingan di atas 120 desibel dapat menyebabkan mamalia laut stres, mengalami perubahan perilaku, hingga kematian hewan.

Tak hanya itu, getaran dari musik bertekanan tinggi juga dinilai berpotensi merusak terumbu karang yang menjadi habitat ribuan spesies laut.

Polres Pasuruan Kota membenarkan kegiatan itu terjadi saat perayaan Hari Raya Ketupat. Namun, polisi menegaskan sebelumnya tidak memberikan izin.

Ke depan, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan terkait pelarangan sound horeg di laut. Di wilayah darat sendiri, polisi sudah melarang penggunaan sound horeg.

#soundhoreg #dinasperikanan #pasuruan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593890/warga-kecam-sound-horeg-digelar-di-pesisir-kecamatan-lekok-pasuruan-polisi-ungkap-hal-ini
Transkrip
00:00Juga jadi sorotan sodara festival Sound Horek yang menggunakan pengeras suara skala besar di atas sejumlah kapal mendapat sorotan
00:06karena dianggap mengganggu ekosistem di laut.
00:09Pihak kepolisian menyebut acara itu tidak mendapatkan izin.
00:17Inilah suasana acara Sound Horek di atas sejumlah kapal di wilayah pesisir kecamatan Legok Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
00:23Bicara tersebut menjadi sorotan karena memutar musik dengan volume tinggi yang dapat mengganggu pendengaran.
00:31Lembaga Kelautan Amerika Serikat, NOAA, menyebut kebisingan di atas 120 disabel dapat menyebabkan mamalia laut stres
00:38hingga menyebabkan perubahan perilaku dan kematian hewan.
00:43Tak hanya itu, getaran dari musik bertekanan tinggi juga dinilai berpotensi merusak terumbu karang yang menjadi habitat ribuan spesies laut.
00:50Polres Pasuruan Kota membenarkan kegiatan itu terjadi saat perayaan Hari Raya Ketupat.
00:56Namun polisi menegaskan sebelumnya tidak memberikan izin.
00:59Dan kita waktu itu sudah mengimbau pada pemilik kapal untuk tidak melakukan hal tersebut,
01:07misalnya bederson atau sound horek tersebut.
01:11Namun karena spontan di resali warga sendiri, akhirnya tersebut dilaksanakan.
01:17Dari perizinan kita tidak mengizinkan tersebut karena spontanitas saja.
01:23Kedepan polisi akan berkoordinasi dengan dinas perikanan terkait pelarangan sound horek di laut.
01:29Di wilayah darat sendiri, polisi sudah melarang penggunaan sound horek.
Komentar

Dianjurkan