00:00Kasus-kasus yang ada di Seroja dan juga Sertitek itu sudah dari tahun 2023, tidak salah, 2023 melalui pimpinan DPR, Pak Ketua, waktu itu masih wakil ketua 2, Pak Hinten, sudah menyerahkan dokumen-dokumen itu kepada Kepulauan Semelaka dan sekarang sudah ditinggalan juti oleh Kepulauan Sertitek.
00:25Sertitek yang disampaikan itu, tentu sebagai DPR kami akan tetap untuk menerima juti bersama DPR Tugus dan fungsi kami.
00:35Dan dalam waktu dekat, setelah ini mungkin DPRD akan berkunjung ke Poldain 3D untuk menanyakan sejauh mana kasus ini bisa sudah sampai di mana persis.
00:46Aksi yang kedua, aksi kemarin dari Gemak, hari ini yang hari-hari kita akan.
00:55Tentu itu, kita DPR bersikap menjadi apa yang menjadi tuntutan aspirasi ini, agar kami tidak hanya sudah fungsi ini sekalian, dan dalam waktu dekat, kita akan mengunjungi mungkin Poldain 3D untuk menanyakan sejauh mana kasus proses pemeriksaan penyelidikan terkait dengan Seroja dan Sertitek.
01:15Terima kasih.
01:16Terima kasih.
01:17Terima kasih.