00:00Saudara seorang mahasiswa di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat menggadaikan laptop berisi skripsinya
00:06untuk membeli 422,45 gram ganja kering yang dipesan melalui media sosial.
00:16Pelaku dan rekan-rekannya digrebek tim Satres Narkoba Polresta Mataram.
00:21Mereka pasrah saat digrebek dan digledah polisi.
00:24Sang mahasiswa mengaku membiayai pembelian ganja kering dari Malang, Jawa Timur seharga 5,5 juta rupiah.
00:31Keduanya tak mengelak membeli ganja untuk dijual kembali.
00:37Dari hasil hidrokasi yang bersangkutan membeli, mengeluarkan uang untuk membeli ganja ini sementara menggadaikan laptopnya.
00:47Laptop kuliah ya?
00:48Iya, yang biasa digunakan untuk kuliah sementara dia gadaikan dan hasilnya dia serahkan kepada RG untuk dilakukan pembelian ganja ke 5,5 juta rupiah.
Komentar