Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 27/4/2025
KOMPAS.TV - Berlama-lamanya penanganan kasus ini disebabkan polisi dan jaksa belum sepakat terhadap jenis tindak pidana yang dilakukan dalam kasus pagar laut.

Jaksa menilai kasus pagar laut adalah kasus korupsi. Sebaliknya, polisi tetap pada pendapatnya bahwa kasus ini hanya sebatas tindak pidana pemalsuan dokumen.

Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni, mengaku kecewa dengan proses hukum kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

Sebagai pihak yang pertama kali melaporkan kasus itu ke Bareskrim, optimisme yang awalnya muncul kini telah sirna. Gufroni meminta polisi mengungkap tokoh utama di balik kasus ini.

Baca Juga Penahanan 4 Tersangka Pagar Laut Tangerang Ditangguhkan, Begini Penjelasan Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/589688/penahanan-4-tersangka-pagar-laut-tangerang-ditangguhkan-begini-penjelasan-polisi

#pagarlaut #tangerang #tersangkapagarlaut #kadeskohod

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589689/kasus-pagar-laut-belum-tuntas-tersangka-tak-ditahan-lagi-jaksa-polisi-belum-sepaham
Transkrip
00:00Penangguhan penahanan terhadap empat tersangka kasus pagar laut, sungguh kita sayangkan.
00:06Meski keputusan polisi sudah sesuai dengan hukum positif yang berlaku,
00:10penangguhan penahanan makin menguatkan keraguan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum
00:16untuk menyelesaikan kasus pagar laut.
00:19Dua kali berkas perkara dikembalikan jaksa penuntut umum kepada penyidik kepolisian.
00:24Hal ini terjadi karena polisi dan jaksa belum sepakat terhadap jenis tindak pidana yang dilakukan dalam kasus pagar laut.
00:33Jaksa menilai kasus pagar laut adalah kasus korupsi.
00:37Sebaliknya, polisi tetap pada pendapatnya gila kasus ini hanya sebatas tindak pidana pemalsuan dokumen.
00:45Di awal kasus pagar laut, publik sudah dibuat bertanya-tanya.
00:49Saat investigasi yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP tiba-tiba berhenti.
00:55Bersamaan dengan polisi menetapkan kepala dan sekretaris desa Kohot sebagai tersangka.
01:01Sejak saat itu, siapa aktor utama di balik pembangunan pagar laut tidak bisa diungkap.
01:07Tambah lagi, investigasi KKP juga tidak menyebut perusahaan-perusahaan
01:12dan individu pemilik surat hak guna bangunan atau SHGB yang berada di area pagar laut tersebut.
01:19Karena kuat dugaan bila SHGB tersebut terbit berdasarkan dokumen-dokumen yang dibuat oleh para tersangka.
01:28Penegakan supremasi hukum serta kewibawaan negara dalam kasus pagar laut sebetulnya dalam posisi bahaya.
01:35Publik yang menunggu ketegasan aparat dalam penyelesaian kasus ini malah disuguhi kenyataan
01:41para tersangka bebas karena masa penahanan telah habis.
01:45Beda pendapat antara polisi dan jaksa dalam penyusunan berkas perkara adalah hal yang wajar.
01:51Tetapi jangan sampai perbedaan itu berlarut-larut sehingga memunculkan kesan
01:56adanya upaya membuat kasus pagar laut ini berhenti di tengah jalan.
02:05Terima kasih.

Dianjurkan