Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar konferensi pers sebagai respons kebijakan dalam mengantisipasi volatilitas perdagangan saham di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi resmi kembali menerapkan kebijakan buyback saham tanpa RUPS sebagai respons atas tingginya volatilitas di pasar saham.