KOMPAS.TV - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia menanggapi kabar mundurnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Urusan menteri itu mutlak urusan Presiden," ujar Bahlil dalam tanggapannya terkait mundurnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Minggu (16/3/2025).
Ketua Umum Partai Golkar menyatakan, menteri tidak boleh membuat tindakan melampaui kewenangan Presiden. Sebab, menurut Bahlil, urusan mengenai menteri itu adalah hak prerogatif Presiden.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/580946/menteri-esdm-bahlil-lahadalia-jawab-isu-mundurnya-sri-mulyani-dari-kabinet-merah-putih-itu-hak-pres