Indonesia kini resmi memiliki Central Counterparty (CCP) yang berfungsi untuk mengurangi risiko sistemik lewat fungsinya sebagai penyelenggara kliring, penjamin transaksi, dan penyelenggara proses manajemen risiko transaksi di pasar keuangan. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menekankan bahwa CCP khusus derivatif Suku Bunga Nilai Tukar (SBNT) siap diimplementasikan guna mengakselerasi pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.
Be the first to comment