Skip to playerSkip to main content
  • 2 years ago
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekoniomian resmi menaikkan dua kali lipat dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting kepada para petani rakyat. Di mana, dari awalnya dana peremajaan sebesar Rp30 juta per hektar, kemudian tahun 2024 ini dinaikan menjadi Rp60 juta per hektar per tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sekaligus Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menilai, penambahan dana peremajaan sawit ini merupakan upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas sawit Indonesia di sektor perkebunan kelapa sawit.

Pemerintah sendiri menargetkan realisasi replanting sebanyak 180 ribu hektar. Upaya ini untuk mempersiapkan produktifitas petani dalam menunjang langkah strategis hilirisasi komoditas sawit Indonesia.

Category

📺
TV
Transcript
00:00 [Musik]
00:14 Ya, halo pemirsa. Apa kabar anda hari ini?
00:17 Langsung dari studio IDX Channel Jakarta,
00:20 saya Prasetyo Ibo kembali hadir dalam Market Review,
00:23 program yang mengupas isu-isu penggerak ekonomi di Indonesia.
00:26 Livestreaming tentunya bisa anda saksikan di IDXchannel.com.
00:29 Dan pemirsa langsung saja kita mulai,
00:31 Market Review selengkapnya.
00:32 Ya, pemerintah resmi memutuskan untuk menaikkan dua kali lipat dana
00:44 program peremajaan sawit rakyat atau PSR kepada para petani rakyat.
00:49 Dari awal, dana yang diterima 30 juta rupiah per hektare,
00:52 kini ditingkatkan menjadi 60 juta rupiah per hektare per tahun.
00:56 Dan perdamahan dana peremajaan sawit ini untuk meningkatkan produktivitas
01:01 perkebunan sawit rakyat yang ditargetkan,
01:03 sumber utama hilirisasi dari komunitas CPO.
01:07 Pemerintah melalui kementerian koordinator bidang perekonomian
01:13 resmi memutuskan untuk menaikkan dua kali lipat dana program
01:17 peremajaan sawit rakyat atau PSR,
01:20 atau di-planting kepada para petani rakyat.
01:23 Di mana dari awalnya dana peremajaan sebesar 30 juta rupiah per hektare,
01:28 tahun 2024 ini dinaikkan menjadi 60 juta rupiah per hektare per tahun.
01:33 Menteri koordinator bidang perekonomian Erlaga Hertarto,
01:37 sekaligus Ketua Komite Pengarah Badang Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
01:42 atau BPD PKS,
01:44 menilai penambahan dana peremajaan sawit ini merupakan upaya meningkatkan
01:48 produktivitas dan kualitas sawit Indonesia di sektor perkebunan kelapa sawit.
01:54 Erlaga menjelaskan anggaran peremajaan sawit dinaikkan menjadi 60 juta rupiah per hektare
01:59 sesuai dengan kajian akademis dan masukan langsung dari para petani sawit.
02:04 Di mana para petani sawit yang mendapatkan bantuan program peremajaan sawit kesulitan
02:09 dilah bantuan hanya 30 juta rupiah per tahun.
02:12 Biaya tersebut hanya cukup untuk digunakan operasional selama setahun saja,
02:16 sementara itu sawit baru bisa dipanen hasilnya selama 4 tahun.
02:22 Sebenarnya terhambat, kita ingin agar bagi masyarakat atau rakyat yang sudah punya sertifikat
02:28 itu bisa langsung dilakukan program replanting,
02:33 karena timingnya sebetulnya sedang tepat.
02:36 Kedua kami juga usulkan kenaikan dana untuk replanting
02:41 yang sekarang diberikan 30 juta itu untuk dinaikkan ke 60 juta.
02:46 Kenapa harus dinaikkan ke 60 juta? Karena dari hasil kajian naska akademik
02:51 dan juga dari hasil komunikasi dengan para pekebun
02:56 itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun keempat, di P4.
03:02 Sehingga kalau dananya 30 juta itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama,
03:08 beli bibit dan hidup di tahun pertama.
03:10 Oleh karena itu kalau ditingkatkan menjadi 60 juta maka biaya hidup sekitar 15 juta per tahun
03:18 itu bisa di cover sehingga mereka bisa melakukan tanaman sela atau tanaman lain
03:24 untuk menunjang hidup juga.
03:26 Dalam catatan tahun 2023 realisasi program peremajan sawit rakyat
03:32 telah mencapai 53.012 hektare meningkat signifikan 72,35 persen.
03:39 Dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 30.759 hektare.
03:45 Sementara dana PSR yang telah disalurkan selama tahun 2023 mencapai 1,5 triliun rupiah
03:53 yang diberikan kepada 21.020 pekebun sawit.
03:56 Pemerintah sendiri menargetkan realisasi replanting sepanjang 180.000 hektare
04:02 upaya ini untuk mempersiapkan produktivitas petani dalam menunjang langkah strategis
04:07 kelerisasi komunitas sawit di Indonesia.
04:10 Dari Jakarta, Tim Liputan, IDX Channel.
04:14 Ya, Pemir, untuk membahas tema menarik kita hari ini
04:22 Kejar Produktivitas dengan Dana Peremajan Sawit
04:25 kita sudah tersambung lalu zoom
04:27 bersama dengan Bapak Gulat M. E. Manurung
04:29 yang adalah Ketua Umum Abkasindo.
04:31 Selamat pagi, Pak Gulat.
04:32 Selamat pagi, apa kabar Indonesia?
04:36 Ya, kabar baik tentunya nih Pak Gulat.
04:38 Apakah ini juga angin segar?
04:39 Akhirnya tadi sudah ada statement dari pemerintah
04:42 ada penambahan dana peremajaan begitu ya
04:44 untuk petani kelapa sawit.
04:46 Tapi sebelum membahas lebih jauh ya
04:48 perkembangan dari industri perkebunan kelapa sawit saat ini
04:51 sudah seperti apa nih, Pak Gulat?
04:53 Silahkan.
04:54 Baik, industri kelapa sawit saat ini sudah sangat berkembang
04:58 ya, teridentifikasi dari helirisasi kita di 2023 lalu
05:04 itu hanya kurang lebih itu 2 juta ton saja
05:08 yang kita ekspor dalam bentuk CPO, minyak sawit mentah.
05:11 Sisanya itu sudah dalam bentuk produk turunan.
05:14 Dan luar biasanya Indonesia berhasil menyerap
05:17 hampir 50% daripada produk Indonesia yang 49 juta ton.
05:21 Ini menandakan bahwa sebenarnya sawit itu sangat berperan
05:25 dalam siklus perekonomian Indonesia
05:27 dan tentu dunia akan kecarian
05:29 dengan semakin banyaknya kita menggunakan CPO dalam negeri.
05:33 Intinya kita harus siap-siap
05:35 dengan kondisi yang semakin bersaing
05:38 antara minyak dapati sawit dengan minyak dapati non-sawit.
05:41 Nah, di sini kita kadang-kadang silap.
05:43 Kita merasa kecil padahal mereka melihat kita sangat besar.
05:47 Merasa kecil karena kita tidak memperbaiki
05:49 apa kelemahan-kelemahan yang perlu kita tingkatkan
05:52 untuk mencapai tiga keberlanjutan sawit
05:54 dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan.
05:56 Jadi menurut saya kita sudah cukup keren ya
05:59 dengan program-program Pak Jokowi
06:01 pada 10 tahun terakhir telah menjadikan sawit Indonesia itu lebih kokoh
06:05 dan bermertabat secara negara produksi terbesar CPO.
06:10 Oke, panggulan. Tapi kalau kita lihat tadi ada beberapa kelemahan
06:13 mungkin tantangan yang begitu bisa disebutkan
06:15 dari industri sawit Indonesia itu apa saja
06:18 sudah dipetakan kemudian akankah
06:20 sudah ada solusinya juga di tahun 2024 ini?
06:23 Baik, sebenarnya masalahnya sederhana sekali ya.
06:27 Apa itu? Kita Indonesia tidak melihat
06:31 sawit itu sebagai satu titik
06:33 sebagai lokomotif ekonomi, sebagai
06:35 penggerak daripada
06:37 multiplayer efek ekonomi Indonesia.
06:40 Kita sering berbeda pendapat.
06:42 Yang satu, mengatakan sawit itu
06:44 deporestasi. Tapi kita sudah ada
06:46 Undang-Undang Cipta Kerja
06:48 bahkan EUDR juga sudah mengakui
06:50 2020 ke bawah clear.
06:52 Itu yang pertama. Ambatannya. Yang kedua,
06:54 banyaknya lintas kementerian
06:56 yang mencampuri cawe-cawe
06:58 dalam tanda kutip di sektor sawit ini.
07:00 Catatan kami itu sedang
07:02 diteliti oleh Fakultas Hukum
07:04 Nukleus Indonesia dari
07:06 program doktoralnya itu bahwa
07:08 melihat apa permasalahan, bagaimana
07:10 resolusinya. Jadi kalau kita lihat
07:12 ada 37 kementerian dan
07:14 kelembagaan yang mengurusin sawit.
07:16 Nah ini kan masalah. Terlampau banyak
07:18 hal-hal yang harus diurusi oleh investasi
07:20 atau investor, baik oleh kami
07:22 petani sawit malah juga oleh korporasi.
07:24 Nah ini tentu biaya dan memakan
07:26 waktu yang cukup panjang. Nah,
07:28 dengan permasalahan yang sederhana ini,
07:30 saya yakin Pak Promo jika nanti resmi jadi presiden,
07:32 beliau sudah tahu dan sudah kami sampaikan,
07:34 apa yang perlu dilakukan untuk
07:36 memperbaiki kekurangan-kekurangan sebelumnya
07:38 sehingga masalah-masalah itu yang kecil-kecil tadi
07:40 tidak menjadi hambatan ke depan.
07:42 Permasalahan utama itu adalah
07:44 datang dari Indonesia. Kita tidak satu sepakat
07:46 tentang sawit itu adalah
07:48 Indonesia dan dunia
07:50 menikmati tentunya. Khususnya terkait
07:52 dengan kawasan hutan lah dan
07:54 regulasi yang sangat sering berganti-ganti
07:56 membuat orang yang akan
07:58 investasi kebingungan yang mana yang berlaku
08:00 yang mana tidak berlaku lagi. Nah,
08:02 kami petani sawit, saya selalu bilang,
08:04 andai kata sawit itu tidak ada
08:06 petani, itu akan lain cerita. Kebetulan,
08:08 sawit Indonesia ini kurang lebih
08:10 16,38 juta hektare,
08:12 itu 6,8 juta hektare ada petani loh.
08:14 Jadi, multiplier efeknya semakin dasyat.
08:16 Daya beli ya dari petani
08:18 itu akan mempengaruhi secara keseluruhan
08:20 9 rantai daripada sawit gitu.
08:22 Jadi, kita harus melihat
08:24 ini menjadi masalah yang
08:26 sebenarnya sederhana.
08:28 Kalau kita bicara mengenai program
08:30 penemajaan sawit yang sendiri seperti apa?
08:32 Replanting yang selama ini, kalau memang ini
08:34 kita berharap bahwa menjadi lokomotif
08:36 dari roda perekonomian
08:38 nasional, tentu kan harus
08:40 sinergi berkesinambungan untuk
08:42 penemajaan tanaman-tanaman
08:44 sawit di Indonesia.
08:46 Jadi,
08:48 dengan akan adanya penambahan
08:50 biaya yang dikatakan oleh Pak Menko,
08:52 itu sebenarnya hasil rapat daripada
08:54 pertemuan petani sawit
08:58 nasional yang diakun-akun akhir
09:00 Desember lalu, kita merekomendasikan
09:02 ada 10, tapi kita ambil 3.
09:04 Salah satunya adalah tentang percepatan PSR.
09:06 Nah, 2 cara pandang
09:08 yang kita lihat tentang PSR ini. Apakah
09:10 dananya kurang, atau ada regulasi yang menghambat?
09:12 Kalau bagi saya, keduanya.
09:14 Keduanya ini harus diberesin. Kalaupun
09:16 Pak Erlangga,
09:18 Pak Presiden melalui Pak Erlangga
09:20 yang disampaikan, akan ada kenaikan 60 juta
09:22 per hektare. Puji Tuhan, Alhamdulillah, kami sangat
09:24 bahagia ya. Senang. Tetapi,
09:26 Bapak Presiden, Bapak Erlangga,
09:28 ini tidak akan banyak berhasil
09:30 jika permasalahan intinya tadi
09:32 terkait kepada regulasi yang berubah-ubah
09:34 dan hambatan-hambatan yang
09:36 kecil-kecil tadi, itu tidak kita perbaiki.
09:38 Persyaratan PSR, perlu Bapak ketahui,
09:40 itu cukup panjang. Ada
09:42 36 persyaratan yang harus
09:44 dilalui petani sawit. Ini sesuatu
09:46 yang tidak masuk akal. Itu dana
09:48 PSR, bukan APBN.
09:50 Itu dana yang dikelola oleh
09:52 Badan Pengelola Kelapa Sawit yang berasal
09:54 dari stakeholder sawit. Jadi, tidak ada hubungannya
09:56 dengan APBN secara langsung.
09:58 Tetapi, peraturannya dibuat melebihi
10:00 daripada APBN. Nah,
10:02 peraturan itu yang seperti kata Pak Menko yang harus
10:04 kita tinjau, Perminten 03 dan
10:06 Cap Dirjenbun tahun
10:08 2023 lalu. Nah,
10:10 persyaratan ini akan disederhanakan,
10:12 harus disederhanakan
10:14 supaya apa yang diharapkan oleh Presiden
10:16 Jokowi, Pak Menko, itu bisa
10:18 terselesaikan, bisa lebih cepat.
10:20 Dana 60 juta rupiah per hektare,
10:22 itu memang terima kasih. Tapi, itu
10:24 tidak akan banyak mudahnya ketika
10:26 regulasi tadi tidak direvisi.
10:28 Ayo, Pak Mentan, segera itu
10:30 revisi supaya terjadi sinergis antara
10:32 keinginan Presiden dengan keinginan
10:34 daripada masyarakat Indonesia.
10:36 Regulasinya seperti apa yang diharapkan dari
10:38 teman-teman petani kelapa
10:40 sawit Indonesia, kita bahas nanti di Semen Berikut
10:42 Jepang Bulan. Kita akan jadi dulu sebentar.
10:44 Jadi, pemirsa jangan beranjak dari tempat Anda.
10:46 Kami masakan segera kembali, usai jeda berikut ini.
10:48 Kita akan lanjutkan kembali perbincangan bersama dengan
10:58 Bapak Gulat Manurung. Ya, Pak Gulat, kalau kita lihat
11:00 dengan beberapa data yang sudah disampaikan
11:02 tadi, Anda melihat bagaimana, begitu, dengan
11:04 proses permejaan dari
11:06 perkebunan-perkebunan sawit rakyat
11:08 di Indonesia, begitu, apakah
11:10 dana program permejaan
11:12 seperti sebelumnya juga terbukti efektif
11:14 untuk bisa menarik
11:16 minat lagi para petani untuk terus melakukan
11:18 permejaan sawit-sawit mereka?
11:20 Terima kasih. Jadi, banyak
11:24 anggapan orang bahwa
11:26 dinaikkan dari 30 juta ke 60 juta
11:28 biaya PSR
11:30 per hektare itu berasal dari APBN.
11:32 Itu kita luruskan dulu. Itu tidak ada hubungannya
11:34 dengan APBN. Yang kedua, anggapan
11:36 daripada para pejabat, yang kemarin
11:38 banyak bicara di media, bahwa
11:40 dana PSR yang 60 juta itu
11:42 termasuk biaya hidup. Tidak ada
11:44 hubungannya dengan biaya hidup. Itu adalah
11:46 biaya per tahap dari P0, P1,
11:48 P3. Tahun ketiga itu dianggap sudah
11:50 panen sawitnya. Jadi, itu adalah
11:52 untuk mengurangi beban dari
11:54 petani jika dia
11:56 ikut program PSR
11:58 program Presiden Jokowi. Jadi,
12:00 kalau sekarang ini kan rata-rata 85 juta
12:02 per hektare. Berarti petani tinggal
12:04 lagi mencari 25 juta
12:06 lagi untuk menutup kekurangan dari biaya
12:08 PSR tadi. Selama ini kan kebalikan.
12:10 Dikasih cuma 30, petani sawit
12:12 harus mencari kurang lebih 60 juta lagi
12:14 melalui pinjaman-pinjaman ke bank.
12:16 Gawatnya, itu bank-bank Himbara,
12:18 bank BUMN, banyak sekali
12:20 tidak mau dengan program KUR
12:22 daripada PSR ini. Padahal Presiden
12:24 Jokowi sudah berkali-kali mengatakan
12:26 PSR itu harus dibantu dengan KUR 6%.
12:28 Tapi faktanya, ya boleh ditanya ke petani.
12:30 Hanya sekitar 2-10%
12:32 PSR yang sudah
12:34 300 ribu hektare tadi yang mendapatkan dana KUR.
12:36 Sisanya adalah kredit
12:38 bisnis yang didapat petani.
12:40 Melihat ini mungkin Pak Presiden
12:42 membalik cerita melalui 60 juta
12:44 per hektare. 60 juta ini
12:46 saya sampai kasih kali lagi,
12:48 tidak akan banyak bermanfaat jika
12:50 regulasi yang ada tidak
12:52 direfisi. Serapannya akan tidak jauh
12:54 dari tahun-tahun sebelumnya. Faktanya
12:56 30% capaian 3 tahun PSR
12:58 itu kan sebenarnya cukup rendah.
13:00 Siapapun ditanya, masih di bawah 50%.
13:02 Makanya saya berulang kali menyampaikan
13:04 kepada kementerian terkait,
13:06 kepada Dirjenbun, bahwa
13:08 kita bersyukur mau
13:10 petani replanting PSR karena
13:12 permasalahan sawit Indonesia masih rendah. Ini adalah
13:14 permasalahannya di produktivitas petani
13:16 sawit. Dan itu hanya bisa diperbaiki
13:18 jika kita replanting.
13:20 Mau saja petani replanting
13:22 ikut program PSR, kita sudah bersyukur.
13:24 Ini persyaratan sampai
13:26 3 tahun, 2 tahun baru selesai.
13:28 Kalau selesai. Kalau tidak selesai,
13:30 maka terjadilah perpecahan
13:32 di kelompok-kelompok kooperasi petani
13:34 dan kelompok tanita. Ada yang keluar
13:36 saling tidak percaya karena tidak jebol-jebol
13:38 usuran PSR-nya. Kenapa tidak jebol?
13:40 Karena peraturannya yang ber-tele-tele,
13:42 beranak pinak, beranak cucu.
13:44 Nah ini yang perlu kita pelajari. Waktu Pak Amran
13:46 jadi Menteri yang pertama sebelumnya,
13:48 cukup sederhana dibuat. Cuma 2.
13:50 Legalitas dan berkelompok.
13:52 Nah itu dia. Sertifikasi juga kan menjadi
13:54 salah satu yang sudah disebutkan tadi oleh
13:56 pemerintah begitu ya.
13:58 Khususnya tadi Pak Erlangga Hartarto bagaimana
14:00 sebenarnya bottleneck-nya dimana sih
14:02 kalau kita bicara mengenai regulasinya?
14:04 Kok sekarang lebih panjang kalau misalnya yang sebelumnya
14:06 Anda katakan hanya 2 persyaratan saja begitu?
14:08 Ya. Sebenarnya
14:10 untuk PSR kita
14:12 tidak perlu harus sertifikat hak milik.
14:14 Surat Keterangan Lurah
14:16 ke Paladesa bisa. Masalahnya
14:18 tidak di situ. Masalahnya itu adalah
14:20 persyaratan yang sampai
14:22 36 urutannya itu
14:24 membuat petani-petani semua
14:26 menganggap ini PHP saja.
14:28 Karena terlalu panjang.
14:30 Jadi permasalahannya itu. Kenapa
14:32 sampai 36 banyak sekali menterian
14:34 yang cawek-cawek ngurusin persyaratannya.
14:36 Harus ke KLHK dulu.
14:38 Pindah lagi ke BPN. Pindah lagi ke
14:40 Kementerian Lingkungan. Pindah lagi ke Mentan.
14:42 Terus nggak berkesudahan. BPN
14:44 dari tingkat provinsi, kabupaten sampai ke atas.
14:46 KLHK juga gitu.
14:48 Dari tingkat kabupaten, provinsi sampai ke Jakarta.
14:50 Saya pikir udahlah. Kita kalau mau membantu
14:52 petani, bantulah dengan tanpa syarat.
14:54 Jangan bertele-tele.
14:56 Sudah persyaratnya. Mau saja petani sawit
14:58 ikut PSR, Indonesia sudah beruntung.
15:00 Kenapa? Ikut dia PSR,
15:02 itu akan mengancem masa depan keluarganya
15:04 paling tidak 3 tahun ke depan akan hidup
15:06 dengan segala keterbatasan.
15:08 Jangan lagi kita tambah peraturan.
15:10 Makanya saya bilang dari awal. 60 juta, yes.
15:12 Terima kasih Pak Presiden. Tapi
15:14 kami bermohon persyaratan tadi
15:16 dipermudah. Cukup kepemilikannya
15:18 adalah benar itu petani.
15:20 Yang kedua adalah
15:22 dia berkelompok.
15:24 Itu sudah cukup. Enggak usah ditambah, enggak pindah.
15:26 Harus minta surat rekombinasi resmi segala macam.
15:28 Harus bebas dari kawasan hutan.
15:30 Kalau sudah replanting, tentu umurnya
15:32 sudah lebih 20 tahun. Undang-undang
15:34 Cita Kerja sudah mengatakan tertanam
15:36 2020 ke belakang,
15:38 itu clear. Artinya apa?
15:40 Harusnya tidak perlu lagi ada persyaratan
15:42 yang namanya tidak dalam kawasan hutan.
15:44 Ini yang harus kita
15:46 sepakatin dulu. Jadi peraturan itulah Pak,
15:48 Bapak, Ibu, semuanya, teman-teman
15:50 petani sawit, semua merasakan itu bahwa
15:52 petani sawit itu kendala utama. Persyaratan
15:54 yang dibuat ini, jika tidak dirubah,
15:56 60 juta akan sia-sia.
15:58 Itu dia seberapa efektif lantas
16:00 dengan dana 60 juta yang mesti didapatkan
16:02 oleh para petani sawit. Kita bahas lagi
16:04 di segmen berikutnya, kita akan judul sebentar.
16:06 Dan pemirsa, pastikan Anda masih bersama kami.
16:08 Ya, terima kasih Anda masih bergabung
16:18 bersama kami. Kita lanjutkan kembali
16:20 perbicaraan yang semakin hangat ini bersama
16:22 dengan Bapak Gulat Manurung, dia adalah
16:24 Ketua Umum Apkesindo.
16:26 Pak Gulat, ini kalau kita bicara
16:28 mengenai regulasi, nampaknya memang masih
16:30 menjadi bottleneck, meskipun pemerintah
16:32 menambah dana peremajaan
16:34 sawit dan Anda katakan Indonesia
16:36 sepertinya beruntung karena banyak petani sawit
16:38 yang justru memang akhirnya
16:40 ikut terlibat dalam memanfaatkan
16:42 dana peremajaan sawit. Inilah bicara
16:44 mengenai regulasi, karena regulasi kan
16:46 perlu ada aturan hukum, perlu ada
16:48 dirijen yang mengharmonisasi
16:50 kalau Anda katakan tadi kementerian
16:52 lembaga yang terlibat di dalamnya. Lantas bagaimana
16:54 solusi yang mungkin
16:56 sudah disampaikan begitu dari
16:58 teman-teman Apkesindo ataupun petani
17:00 sawit lainnya ini Pak Gulat?
17:02 Baik, terima kasih.
17:04 Jadi, seperti saya sampaikan semula
17:06 dari awal bahwa dana
17:08 PSR itu kalau diurut
17:10 permasalahan kenapa tidak banyak
17:12 capaian PSR petani, sebenarnya bukan
17:14 di dana, tetapi regulasi yang
17:16 selama ini banyak sekali mengatur
17:18 dan berubah-ubah. Perlu diketahui
17:20 oleh masyarakat secara umum bahwa
17:22 dana PSR dari badan sawit Indonesia
17:24 dari badan pengelolaan perkembangan sawit Indonesia
17:26 itu bisa cair kalau kementerian mengeluarkan rekomtek.
17:28 Kata kuncinya di situ, kalau
17:30 tidak keluar rekomendasi teknis atau invoice
17:32 dari
17:34 kementerian, itu
17:36 BPDPKS tidak akan pernah mau
17:38 mendanai dana PSR kami.
17:40 Jadi, botol neknya dari situ dulu, kita lihat.
17:42 Kenapa itu lama sekali keluar?
17:44 Karena persyaratannya panjang.
17:46 Banyak sekali kementerian yang cewe-cewe.
17:48 Level petani loh. Petani kampung
17:50 yang harus pergi ke KLHK,
17:52 ke ATRBPN dari tingkat kabupaten,
17:54 provinsi sampai ke Jakarta.
17:56 Itu mustahil bisa dikerjakan.
17:58 Kalau lalu-lalu dikatakan
18:00 Dinas Perkubunan Kabupaten yang lambat, sekarang sudah cepat.
18:02 Hitungan jam selesai, provinsi juga selesai.
18:04 Tapi begitu naik
18:06 ke sana, banyak sekali peraturan yang berubah-ubah
18:08 dan petani akan semakin
18:10 malas mengerjakannya.
18:12 Jadi, kalau pun dibuat dia misalnya
18:14 hari ini, tahun ini, kita katakan
18:16 dulu 30 triliun untuk PSR,
18:18 di tahun lalu cuma 5,4 triliun,
18:20 pasti akan terserap juga
18:22 kurang lebih itu 2,1 triliun.
18:24 Loh, kok nggak ngaruh?
18:26 Botol neknya adalah diregulasi.
18:28 Mudah petani sawit ikut PSR.
18:30 Pengawasnya, yes.
18:32 Tetapi persyaratan dengan pengawasan,
18:34 dua hal yang berbeda. Nah, oleh karena
18:36 kami melihat begitu banyaknya, apa
18:38 cewe-cewe ataupun banyak sekali yang mencampurin ini,
18:40 maka kami usulkan di dalam
18:42 pertemuan Petani Sawit Nasional dan itu sedang
18:44 dikaji oleh Fakultas
18:46 Ilmu Hukum, program doktoral UI,
18:48 apa yang bisa dilaksanakan
18:50 ketika ini berbenturan semua kepentingan.
18:52 Kami sudah menemukan adalah
18:54 namanya kita dirikan Badan Sawit Indonesia
18:56 otoritasnya langsung dibawa presiden
18:58 supaya kementerian lain
19:00 tidak menjadi penentu,
19:02 tetapi adalah satu pintu melalui
19:04 Badan Sawit Indonesia. Badan ini akan mencatat
19:06 apapun aktivitas sawit
19:08 dari hulu sampai hilir.
19:10 Negara akan diuntungkan, semua akan
19:12 tercatat, termasuk bursa CPO
19:14 akan masuk bergabung ke sana.
19:16 Pajak, detiknya negara akan berlipat ganda
19:18 masuk ke dalam
19:20 pencatatan negara ini.
19:22 Selama ini kan kita tahu, tanya aja
19:24 beberapa kementerian, berapa luas sawit Indonesia.
19:26 Lima kita tanya, keluar 10 pendapat.
19:28 Nah, ini yang kacau nih. Gak ada yang satu.
19:30 Pak Gulat, perlu ada lembaga khusus
19:32 begitu yang menangani kaitannya dengan
19:34 CPO di Indonesia kah? Kalau misalnya
19:36 BPD-PKS begitu apakah memang
19:38 nanti siapa yang akan
19:40 memegangnya kah supaya lebih
19:42 kuat dalam menjaga industri ini?
19:44 Jadi, gini
19:46 BPD-PKS itu kan gak lebih dari jurubayar, Mas.
19:48 Tugasnya tiga.
19:50 Pungut, Kelola, Salurkan.
19:52 Jadi mereka tidak mempunyai goa benang
19:54 untuk mengeluarkan uang tanpa ada
19:56 rekomendasi teknis dari Kementerian
19:58 Pertanian. Jadi kalau dibilang
20:00 "Siapa yang mengelola ini?" Ya kita upgrade.
20:02 Dia langsung dibawa presiden, Badan.
20:04 Oke, oke. Baik. Itu dia ya
20:06 solusi yang diharapkan dari teman-teman
20:08 petani sawit Indonesia. Dan semoga
20:10 ini juga menjadi solusi yang mungkin
20:12 bisa didengar oleh pemerintah dan mungkin akan disampaikan
20:14 juga oleh pemerintah dan didengar. Sehingga
20:16 ini menjadi satu kajian secara nasional.
20:18 Begitu ya. Pak Gulat, terima kasih
20:20 banyak atas waktu dan sharing yang sudah Anda
20:22 sampaikan kepada pemirsa ya. Selamat melanjutkan
20:24 aktivitas Anda kembali. Salam sehat, Pak Gulat.
20:26 Terima kasih.
20:28 Petani sawit Indonesia tetap semangat.
20:30 [Musik]
20:32 [MUSIK]
Be the first to comment
Add your comment

Recommended