Beredar di media sosial menampilkan, warga negara Indonesia di Taipe, Taiwan sudah menggunakan hak suaranya sebelum jadwal yang ditetapkan. Terkait hal ini, ketua KPU Republik Indonesia mengkonfirmasi adanya pelanggaran oleh panitia pemilihan luar negeri di Taipei terkait pengiriman, dan penggunaan surat suara pemilu yang tidak sesuai prosedur.
Be the first to comment