Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 2 years ago
Kementerian Keuangan menyiapkan sekitar 17 juta pita Cukai rokok baru untuk kebutuhan Januari 2024. Persiapan tersebut seiring dengan rencana kenaikan tarif Cukai hasil tembakau pada tahun depan.

Category

📺
TV
Transcript
00:00 Kementerian Keuangan menyiapkan sekitar 17 juta pita cukai rokok baru untuk kebetuhan Januari 2024.
00:06 Dan persiapan tersebut seiring dengan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada tahun depan.
00:12 Direkturat Jenderal Bia dan Cukai telah mempersiapkan strategi dalam menekan angka pelanggaran di bidang cukai.
00:23 Dengan mempersiapkan pita cukai untuk dipergunakan mulai tahun depan.
00:27 Hal ini menjadi komitmen bia cukai untuk mendorong peniriman negara.
00:30 Karena cukai produk hasil tembakau dipastikan naik 10% pada tahun 2024.
00:35 Dirjen Bia Cukai Asekolani memastikan saat ini telah mempersiapkan 17 juta pita cukai rokok baru
00:41 untuk implementasi kenaikan cukai hasil tembakau pada tahun depan.
00:44 Jumlah pencetakan pita cukai 2024 ini sudah sesuai dengan pemesanan dari industri rokok.
00:49 Dengan adanya pita cukai baru, Kementerian Keuangan akan terus konsisten memperkuat pengawasan
00:55 agar tidak ada penjualan rokok ilegal dengan pita cukai palsu.
00:58 Selain itu, penindakan pita cukai membantu meningkatkan produksi rokok sekitar 5,3%
01:03 serta berkontribusi terhadap peniriman negara sebesar 0,3%.
01:07 Konsisten daripada kegiatan legal sangat kita butuhkan.
01:10 Jangan sampai kemudian pita rokok-rokok legal itu dikalahkan oleh rokok-rokok ilegal
01:16 yang menggunakan pita cukai yang tidak pas.
01:18 Sehingga ini adalah satu kombinasi kebijakan yang kita lakukan, konsisten melakukan.
01:24 Selain kebijakan tarif itu ditujukan untuk menurunkan preferensi daripada perokok,
01:30 kedua juga mempertimbangkan dari industri dan pekerja,
01:33 petani cengkeh khususnya dan tembakau.
01:37 Ketiga pengawasan konsisten kita lakukan dan kemudian kita juga mendapatkan penerimaan
01:42 dari kebijakan CAT tersebut.
01:44 Hingga Oktober 2023, Bia Cukai telah menindak 641 juta batang rokok
01:49 dengan pita cukai palsu dan tidak sesuai dengan peruntukannya.
01:52 Penindakan tersebut meliputi penindakan 84 juta batang rokok di Jawa Timur
01:56 serta 36 juta batang rokok di Jawa Tengah.
01:58 Dari Jakarta, Harjopat, MOAIDXJ.
02:01 [Musik]
02:07 [SUARA JINGLE]
02:09 (Sampai jumpa di video selanjutnya)
Be the first to comment
Add your comment

Recommended