Skip to playerSkip to main content
  • 2 years ago
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur pemberian insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam bentuk utuh completely built up. Perpres baru ini juga mempercepat peningkatan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai.

Category

📺
TV
Transcript
00:00 Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan presiden
00:02 yang mengatur pemberian insentif untuk kendaraan bermotor listrik
00:05 berbasis baterai dalam bentuk utuh atau kompletely build up.
00:10 Dan perpres baru ini juga mempercepat peningkatan ekosistem
00:14 kendaraan listrik berbasis baterai.
00:16 8 Desember 2023, Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan
00:24 peraturan presiden nomor 79 tahun 2023
00:28 yang mengatur pemberian insentif untuk kendaraan bermotor listrik
00:31 atau KBL berbasis baterai dalam bentuk utuh
00:34 atau kompletely build up atau CBU.
00:36 Ketentuan ini tersantum dalam peraturan presiden nomor 79 tahun 2023
00:42 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 95 tahun 2019
00:47 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
00:50 atau baterai electric vehicle untuk transportasi jalan.
00:56 Dalam perpres tersebut pemerintah menurunkan syarat penggunaan tingkat
00:59 komponen dalam negeri atau TKDN pada kendaraan listrik
01:02 dan industri kendaraan listrik berbasis baterai
01:04 serta industri komponen kendaraan listrik wajib mengutamakan TKDN.
01:08 Untuk kendaraan roda dua atau motor listrik, TKDN-nya dari tahun 2019 hingga tahun ini
01:16 pemerintah menetapkan sebesar 40% untuk komponen dalam negeri.
01:20 Sementara dari tahun 2027, 2030 dan seterusnya,
01:24 kandungan TKDN-nya minimal 60% dan 80%.
01:28 Sementara untuk kendaraan roda empat atau mobil listrik diwajibkan tingkat komponen dalam negerinya
01:33 sebesar minimum 35%, 40% hingga 60% dan 80%
01:38 untuk mobil listrik tahun 2024 hingga 2030.
01:42 Selain itu, perpres terbaru ini juga mengatur pemberian insentif
01:47 bagi kendaraan industri kendaraan listrik berbasis baterai
01:49 yang melakukan pengadaan kendaraan berasal dari impor dalam keadaan utuh
01:53 atau Completely Built Up atau CBU.
01:56 Insentif yang bisa diberikan antara lain pebebasan biaya masuk dan insentif biaya masuk
02:02 di tanggung pemerintah, pebebasan PPNBM DTP hingga pemangkasan tarif pajak daerah.
02:09 Dari Berbagai Sumber, Arekset.
02:12 [Musik]
02:16 [SUARA KOIN]
02:18 [SUARA RONIN]
Be the first to comment
Add your comment

Recommended